pendanaan

calendar_today

27 Agustus 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Top Banget! 3 Bisnis F&B Ini Tumbuh Pesat Berkat Modal Investor, Bebas Utang Riba

Bayangkan bisnis Anda mendapat suntikan modal miliaran rupiah tanpa harus menanggung cicilan bulanan, tanpa bunga yang menggerus margin, dan tanpa agunan yang menjadi beban. Kedengarannya terlalu bagus untuk jadi kenyataan?

Tiga brand F&B Indonesia membuktikan ini bukan sekadar teori. Mereka melakukannya lewat pembiayaan syariah berbasis saham melalui platform securities crowdfunding LBS Urun Dana.

Alam Kapau Bukittinggi: Modal Investor Dorong Ekspansi dan Perluas Pasar 

PT Alam Kapau Berkah atau Restoran Alam Kapau Bukittinggi mendapatkan permodalan dari ribuan investor LBS Urun Dana. Hasilnya bukan sekadar dana segar, tapi momentum pertumbuhan yang nyata. 

Cabang baru dibuka di Gading Serpong, ekspansi ke Bandung sudah dalam rencana, dan target tujuh cabang pada akhir 2026 bukan lagi sekadar angka di atas kertas. Yang lebih penting: cash flow perusahaan tidak terganggu karena dana datang dari investor, bukan dari pinjaman berbunga.

Satu efek yang sering tidak diperhitungkan: ketika Alam Kapau listing di LBS, brand ini langsung dikenal oleh 17.000+ investor aktif yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka bukan sekadar penanam modal. Mereka ikut memiliki, ikut bangga, dan ikut menceritakan brand ini ke circle mereka masing-masing.

Baca juga: Keren! Kiprah Harvies Coffee dari Kaskus hingga Punya 5 Cabang dan Omzet Rp7,9 Miliar

Makacha Bakery: Laba Melonjak Usai Dapat Suntikan Modal

Setelah listing saham di LBS Urun Dana, PT Makacha Boga Utama (Makacha Bakery) mencatat pertumbuhan yang sulit dijelaskan hanya dengan strategi bisnis biasa:

  • Laba Bersih 2024: Rp110 juta
  • Laba Bersih 2025: Rp647 juta
  • Pertumbuhan: hampir 6 kali lipat dalam satu tahun


Di Q1 2026, Makacha sudah berhasil mencatat laba Rp246 juta, dan tren masih terus naik. Dividen sudah dibagikan ke investor, cash flow perusahaan tetap sehat, dan brand semakin dikenal serta dipercaya.Modal dari investor mempercepat pertumbuhan tanpa menambah beban di neraca.

Radaza D'Mamam: Laba Meningkat, Brand Makin Dikenal

PT D'Mamam Sehatin Indonesia (Radaza D’Mamam) menunjukkan bahwa securities crowdfunding bukan hanya tentang modal. Ini tentang ekosistem.

  • Laba Bersih 2024: Rp149 juta
  • Laba Bersih 2025: Rp719 juta
  • Pertumbuhan: hampir 5 kali lipat dalam satu tahun


Di Q1 2026, D'Mamam mencatat laba Rp314 juta dan tren masih terus naik. Bisnis terus ekspansi tanpa terbebani cicilan, sementara ribuan investor menjadi "tim marketing" organik yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka beli produknya, mereka ceritakan pengalamannya, mereka rekomendasikan ke orang-orang terdekat mereka.  

Bagaimana Mereka Dapat Modal Tanpa Riba? 

Mereka tidak pinjam ke bank. Mereka tidak ambil utang. Mereka tidak bayar bunga. Yang mereka lakukan: menerbitkan saham lewat LBS Urun Dana.

Melalui skema pembiayaan syariah berbasis securities crowdfunding, investor yang masuk bukan menambah beban keuangan perusahaan. Mereka menjadi mitra yang ikut memiliki dan mendukung pertumbuhan bisnis. Cash flow perusahaan tetap utuh untuk operasional, sementara ekspansi tetap berjalan.

Baca juga: Penuh Inspirasi! Perjalanan RSIA Annisa dari Praktik Bidan hingga Beromzet Rp36 Miliar

Giliran Bisnis F&B Anda Raih Modal Miliaran!

LBS Urun Dana kini membuka kesempatan bagi bisnis F&B yang sudah matang untuk bergabung dalam Equity Day Batch 5 "The Inner Circle", yang akan digelar pada: Kamis, 10 September 2026 di Point Lab Coworking Space, Bandung Program ini cocok untuk Anda yang memenuhi kriteria berikut:

- Bisnis sudah berjalan lebih dari 3 tahun
- Sudah berbadan hukum PT
- Omzet stabil di kisaran Rp500 juta per bulan ke atas
- Produk sudah teruji dan punya market fit yang kuat
- Siap ekspansi dan membutuhkan permodalan Rp5 hingga Rp10 miliar

Kalau lima poin di atas menggambarkan bisnis Anda, Anda adalah peserta yang kami tunggu. Hubungi tim LBS Urun Dana untuk pendaftaran melalui nomor di bawah ini: 

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID