pendanaan

calendar_today

25 Agustus 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Siap-Siap! Equity Day Batch 5 OTW Digelar, Khusus Usaha Beromzet Rp500 Juta Per Bulan!


Kami paham posisi Anda saat ini. Bisnis sudah berjalan lebih dari 3 tahun, omzet stabil di kisaran Rp500 juta per bulan atau lebih, dan produk Anda sudah terbukti memiliki pasar yang kuat.

Tapi di saat yang sama, pasar menuntut ekspansi, sementara modal usaha yang tersedia belum mencukupi. Ekspansi yang seharusnya jadi momentum malah berubah jadi mimpi yang terus tertunda.

Pinjaman Bank atau Pendanaan Alternatif?

Opsi perbankan memang selalu ada. Tapi skemanya sering tidak selaras dengan ritme ekspansi strategis. Cicilan bulanan yang kaku menjadi beban ketika cabang baru belum sepenuhnya menghasilkan. Arus kas tertekan, pertumbuhan melambat.

Ini bukan soal bisnis Anda tidak layak. Ini soal struktur pendanaan yang tidak sesuai dengan cara bisnis Anda berkembang.

Baca juga: Keren! Kiprah Harvies Coffee dari Kaskus hingga Punya 5 Cabang dan Omzet Rp7,9 Miliar

Cara Mendapatkan Modal Usaha via Securities Crowdfunding

Selain pinjaman, ada alternatif pendanaan yang menggunakan skema ekuitas atau kepemilikan saham. Dia adalah securities crowdfunding, di mana perusahaan dapat menghimpun modal usaha dengan menawarkan saham kepada investor melalui platform yang berizin dan diawasi OJK.

Karena itu, sebelum memilih sumber modal, penting untuk memahami bahwa pendanaan tidak selalu harus berbentuk pinjaman. Ada skema lain yang memungkinkan bisnis mendapatkan tambahan modal dengan berbagi kepemilikan, yaitu pendanaan berbasis ekuitas melalui securities crowdfunding.

Untuk membantu pemilik bisnis memahami dan mempersiapkan skema pendanaan tersebut, LBS Urun Dana menghadirkan Equity Day.

Apa Itu Equity Day LBS Urun Dana?

Equity Day adalah forum pertemuan eksklusif yang diinisiasi LBS Urun Dana untuk mempertemukan pengusaha yang siap ekspansi dengan ekosistem pendanaan berbasis ekuitas yang tepat.

Bukan seminar umum atau webinar massal. Equity Day merupakan ruang temu yang dikurasi, di mana peserta berasal dari pebisnis skala menengah dan besar yang sudah terkurasi. 

Di setiap sesi Equity Day, peserta mendapatkan pemahaman tentang pendanaan ekuitas dan cara kerjanya, pendampingan persiapan dokumen, serta kesempatan untuk mempersiapkan bisnis menuju proses listing di LBS Urun Dana.

Daftar Alumni Equity Day yang Berhasil IPO

Sejumlah bisnis telah berhasil melanjutkan proses pendanaan melalui LBS Urun Dana dan menghimpun modal dari investor, di antaranya: 


Batch 2 sudah sukses besar. Batch 3 dan Batch 4 segera listing. Anda selanjutnya?

Equity Day Batch 5 "The Inner Circle"

Batch 5 dikhususkan untuk perusahaan dengan kebutuhan permodalan Rp5 hingga Rp10 miliar. Pertanyaannya bukan "mau ikut?" tapi "apakah bisnis Anda memenuhi syarat?" Di sini Anda akan mendapatkan:

  • Pahami pendanaan ekuitas dan cara kerjanya untuk bisnis Anda
  • Pelajari strategi ekspansi, keuangan, dan due diligence sebagai bekal menuju penawaran saham di LBS Urun Dana
  • Tanya jawab langsung bersama tim pakar LBS Urun Dana


Rencananya Equity Day Batch 5 akan digelar pada Kamis, 10 September 2026. Detail lokasi segera kami informasikan.

Baca juga: Penuh Inspirasi! Perjalanan RSIA Annisa dari Praktik Bidan hingga Beromzet Rp36 Miliar

Apakah Bisnis Anda Layak Ikut Equity Day? 

Equity Day Batch 5 dikhususkan untuk perusahaan yang:

  • Berstatus PT dan sudah berjalan lebih dari 3 tahun
  • Omzet konsisten di atas Rp500 juta per bulan
  • Membutuhkan dana Rp5-10 miliar untuk ekspansi
  • Memiliki laporan keuangan yang profesional

LBS Urun Dana berizin OJK dan dibimbing langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah kontemporer dan Founder LBS Urun Dana. Detail kriteria dan proses seleksi akan kami informasikan dalam waktu dekat. Hubungi langsung tim LBS Urun Dana untuk informasi lebih lanjut:

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID