berita

calendar_today

3 Februari 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Eksekusi! 5 Tantangan Perekonomian Indonesia 2026 & Strategi Jitu Prabowo!

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memulai tahun 2026 dengan sejumlah tantangan besar yang berdampak langsung pada perekonomian Indonesia. Tekanan datang dari sektor fiskal, moneter, dan finansial, yang berpotensi memperburuk kondisi ekonomi secara signifikan.

Sebagaimana dikutip dari Bisnis Indonesia pada Selasa (3/2/2026), berikut adalah sejumlah fakta mengenai tantangan perekonomian Indonesia di awal tahun 2026 yang perlu menjadi perhatian dan evaluasi kita bersama.

1. Defisit APBN 2025: Penyebab Perekonomian Indonesia Tertekan

Realisasi defisit APBN 2025 mencatatkan angka 2,92% dari PDB, hampir mendekati batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara, yakni 3%. Shortfall atau selisih antara target dan penerimaan pajak menjadi penyebab utama. Pada tahun 2025, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 87% dari target yang telah ditetapkan.

Akibatnya, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak yang sangat ambisius pada tahun 2026, yakni Rp2.357,7 triliun. Loncatan target sebesar Rp440,1 triliun ini membuat defisit anggaran Indonesia berpotensi semakin melebar, menambah ketidakpastian perekonomian Indonesia.

2. Rupiah Melemah Mendekati Angka Rp17.000

Selain defisit anggaran, tekanan terhadap rupiah juga semakin besar. Pada 19 Januari 2026, rupiah mendekati angka Rp17.000 per dolar AS, yang menambah ketegangan di pasar finansial.

Penyebab melemahnya rupiah ini sebagian besar disebabkan oleh aksi jual di pasar obligasi, dengan investor asing khawatir akan pelebaran defisit anggaran Indonesia. Seiring dengan itu, arus modal keluar (capital outflow) pun semakin mengkhawatirkan.

Baca juga: Kompleks! 5 Fakta Industri Manufaktur Awal 2026, Level Naik Tapi Ekspor Tertekan!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis bahwa penguatan yen Jepang yang berpotensi melemahkan dolar AS dapat membantu mengangkat nilai tukar rupiah. Sentimen global ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi perekonomian Indonesia, tetapi tentu dengan strategi yang matang dan tepat.

3. IHSG Anjlok dan Dirut BEI Mundur 

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam pada awal tahun 2026, seiring dengan pengumuman dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Penyebab IHSG anjlok ini tidak hanya disebabkan oleh faktor internal, tetapi juga pengaruh sentimen eksternal yang mempengaruhi kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto menurunkan arahan langsung untuk menanggulangi gejolak ini, yang memicu pengunduran diri beberapa pimpinan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ketidakpastian pasar modal Indonesia semakin meningkat dengan adanya kekosongan regulator.

4. Langkah Strategis Pemerintah untuk Menangani Krisis

Berikut langkah strategis yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi tantangan perekonomian Indonesia di tahun 2026:

a. Demutualisasi BEI: Untuk mengurangi benturan kepentingan antara pengurus bursa dan anggota bursa, serta menghindari praktik pasar yang tidak sehat. Proses demutualisasi ini akan melibatkan perubahan struktural yang diharapkan dapat membawa investasi lebih besar.

b. Penaikan Free Float: Pemerintah juga berencana menaikkan batas free float saham dari 7,5% menjadi 15% guna meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi bagi investor.

c. Peningkatan Porsi Investasi Dana Pensiun dan Asuransi: Batasan investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal akan dinaikkan dari 8% menjadi 20%, yang diharapkan dapat mendongkrak likuiditas pasar saham.

d. Penyesuaian dengan Standar MSCI: Penyesuaian aturan dilakukan untuk menghindari penurunan status pasar modal Indonesia oleh MSCI pada Mei 2026, yang dapat menambah tekanan terhadap IHSG dan investor asing.

e. Suntikan Likuiditas: Pemerintah akan mengoptimalkan Dana Institusi besar (Taspen/BPJS) dan BPI Danantara untuk menjaga stabilitas dan likuiditas pasar modal Indonesia.

5. Outlook Perekonomian Indonesia 2026

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kepercayaan investor dengan perbaikan fundamental ekonomi yang lebih riil. Diharapkan, dengan berbagai langkah strategis yang telah diidentifikasi, akan ada pemulihan ekonomi Indonesia yang lebih berkelanjutan.

Baca juga: Breaking News! 5 Fakta di Balik Dirut BEI Iman Rachman Mundur Usai IHSG Babak Belur

Meski begitu, tantangan terbesar saat ini bukan hanya terkait pemenuhan likuiditas jangka pendek, tetapi lebih kepada bagaimana memastikan keberlanjutan fiskal jangka menengah hingga panjang. 

Sektor fiskal dan pasar modal Indonesia akan terus dipantau ketat oleh investor asing. Jika langkah-langkah strategis ini berhasil, diharapkan dapat membawa perekonomian Indonesia pada jalur yang lebih stabil dan meningkatkan kembali kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID