pendanaan
1 September 2026
Naufal Mamduh
Ajukan Yuk! Kenali Sukuk, Solusi Pembiayaan Syariah untuk Bisnis yang Siap Ekspansi
Banyak pengusaha yang butuh modal ekspansi langsung berpikir ke satu arah: pinjam ke bank. Padahal ada alternatif yang strukturnya lebih selaras dengan ritme pertumbuhan bisnis, bebas bunga, dan sudah terbukti berhasil digunakan oleh puluhan perusahaan di Indonesia. Namanya sukuk.
Apa Itu Sukuk dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Sukuk adalah instrumen efek berbasis akad syariah yang memungkinkan perusahaan menghimpun dana langsung dari publik tanpa harus berurusan dengan bunga. Emiten menghimpun dana dari banyak investor melalui platform securities crowdfunding berizin OJK, dengan akad yang jelas dan disepakati sejak awal. Cara kerjanya secara garis besar:
1. Pengajuan dana — perusahaan mengajukan pendanaan ke platform securities crowdfunding.
2. Administrasi dan jaminan — menyelesaikan kelengkapan dokumen dan penyerahan aset sebagai jaminan sesuai ketentuan
3. Kurasi dan komite — pengajuan dikaji oleh tim dan komite persetujuan hingga dinyatakan layak listing
4. Listing dan penawaran — sukuk diterbitkan dan ditawarkan kepada publik, dana yang terkumpul langsung digunakan untuk kebutuhan bisnis yang sudah ditentukan
5. Fulfill dan pencairan — begitu kuota terpenuhi, dana dicairkan dan perusahaan mulai menjalankan rencana ekspansi sesuai proposal yang diajukan
6. Kewajiban kepada investor — perusahaan memenuhi kewajiban bagi hasil dan pengembalian pokok sesuai tenor yang disepakati. Jika ada kebutuhan perubahan atau kesepakatan baru, hal ini dapat dibahas melalui Rapat Umum Pemegang Sukuk atau RUPSU bersama seluruh investor
Yang ada adalah akad pembiayaan syariah yang jelas dan transparan.
Jenis-Jenis Sukuk dalam Pembiayaan Syariah
Tidak semua sukuk bekerja dengan cara yang sama. Ada beberapa jenis yang umum digunakan dalam pembiayaan syariah, masing-masing dengan akad dan mekanisme yang berbeda sesuai kebutuhan bisnis.
1. Musyarakah
Emiten dan investor sama-sama menyertakan modal dan berbagi keuntungan maupun risiko secara proporsional sesuai kesepakatan. Jenis ini cocok untuk bisnis yang ingin mengajak investor sebagai mitra aktif dalam pertumbuhan bisnis.
2. Mudharabah
Investor menyediakan dana sepenuhnya, sementara emiten mengelola usaha. Keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati di awal. Jika terjadi kerugian bukan akibat kelalaian, investor menanggung kerugian modal dan perusahaan menanggung kerugian tenaga dan waktu.
3. Murabahah
Emiten mendapatkan dana untuk pengadaan aset atau bahan baku dengan skema jual beli yang margin keuntungannya sudah disepakati sejak awal. Tidak ada bunga, yang ada adalah harga jual yang transparan dan diketahui kedua belah pihak.
4. Ijarah
Emiten mendapatkan manfaat dari aset tertentu melalui skema sewa yang sesuai syariah. Cocok untuk bisnis yang membutuhkan pengadaan aset produktif tanpa harus memilikinya secara langsung di awal.
Baca juga: Top Banget! 3 Bisnis F&B Ini Tumbuh Pesat Berkat Modal Investor, Bebas Utang Riba
Kenapa Sukuk Lebih Sesuai untuk Ekspansi Bisnis?
Sebelum membahas lebih jauh, penting dipahami bahwa tidak semua instrumen pendanaan cocok untuk semua kondisi bisnis. Sukuk bukan sekadar alternatif dari pinjaman bank, tapi instrumen yang punya karakter berbeda secara fundamental. Berikut alasannya.
1. Tidak Ada Beban Cicilan Tetap
Pinjaman bank mengharuskan Anda membayar cicilan setiap bulan, ramai atau sepi. Sedangkan skema ini bekerja dengan struktur yang berbeda. Kewajiban kepada investor mengikuti akad yang disepakati, bukan jadwal cicilan kaku yang bisa menekan arus kas di bulan-bulan awal ekspansi.
2. Dana Masuk Lebih Besar dan Lebih Cepat
Melalui securities crowdfunding, perusahaan bisa menghimpun dana dari banyak investor sekaligus hingga Rp10 miliar dengan proses pencairan kurang lebih 17 hari kerja. Sehingga bisnis tidak bergantung pada satu lembaga keuangan dan tidak perlu melalui proses panjang yang sering memakan waktu berbulan-bulan.
3. Pembiayaan Syariah Bebas Riba
Bagi pengusaha Muslim, ini bukan sekadar soal efisiensi. Ini soal keberkahan dalam setiap transaksi bisnis. Pembiayaan ini dirancang untuk bebas dari riba, gharar, dan kezaliman dalam setiap strukturnya.
Mengenal Pembiayaan Sukuk di LBS Urun Dana
Memilih platform yang tepat sama pentingnya dengan memilih instrumen yang tepat. Di LBS Urun Dana, setiap pengajuan tidak langsung disetujui begitu saja. Ada proses kurasi ketat dari sisi administrasi, kelayakan bisnis, dan kepatuhan syariah yang harus dilewati terlebih dahulu.
Yang membedakan LBS dari platform lain adalah keterlibatan langsung Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, Founder LBS Urun Dana, Pakar Fikih Muamalah sekaligus Anggota Komite Persetujuan Penerbit. Beliau adalah pakar fikih muamalah kontemporer yang memastikan setiap sukuk yang diterbitkan di platform ini benar-benar bebas dari riba, gharar, dan kezaliman, bukan sekadar label syariah di permukaan.
Contoh Sukuk yang Sudah Berhasil di LBS Urun Dana
Berikut sejumlah perusahaan yang sudah berhasil menghimpun dana melalui penerbitan sukuk di LBS Urun Dana:
- PT Panca Karsa Sejahtera Tahap I — Rp10.000.000.000
- PT Indotech Sains Inti Tahap IV — Rp5.400.000.000
- CV Kaisar Kaya Gemilang Tahap V — Rp5.335.000.000
- PT Nusa Sentosa Indonesia Tahap IV — Rp4.700.000.000
- PT Sapamoving Trans Indonesia Tahap II — Rp4.422.400.000
Dari logistik, konstruksi, hingga IT berbagai sektor bisnis sudah membuktikan bahwa sukuk bukan instrumen yang rumit. Ini adalah solusi modal yang terstruktur, transparan, dan bisa diakses oleh perusahaan yang memenuhi kriteria.
Apakah Bisnis Anda Siap Menerbitkan Sukuk?
Tidak semua bisnis langsung memenuhi kriteria untuk menerbitkan sukuk melalui LBS Urun Dana. Pastikan bisnis Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Berbadan hukum CV atau PT dan telah beroperasi 3+ tahun
- Memiliki omzet stabil Rp500 juta+ per bulan
- Siap melakukan ekspansi dengan kebutuhan modal Rp5–Rp10 miliar
- Memiliki laporan keuangan yang profesional dan tervalidasi
- Memiliki jaminan >125% dari nilai pendanaan
Baca juga: Penuh Inspirasi! Perjalanan RSIA Annisa dari Praktik Bidan hingga Beromzet Rp36 Miliar
Jika bisnis Anda memenuhi kriteria di atas dan membutuhkan pendanaan untuk ekspansi ajukan pendanaan Anda disini atau hubungi tim LBS Urun Dana untuk mendiskusikan peluang penerbitan sukuk bagi bisnis Anda.
- Esa: Chat via WhatsApp
- Rasyid: Chat via WhatsApp

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






