berita

calendar_today

20 Oktober 2025

Gaskeun! Setahun Prabowo-Gibran dan Ambisi Ekonomi 8 Persen, OTW Terjadi atau Ilusi?

Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berjalan. Namun, laju ekonomi Indonesia masih tertahan di sekitar 5 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2024 berada di 5,02 persen (YoY), turun menjadi 4,87 persen pada kuartal I 2025, lalu naik tipis ke 5,12 persen di kuartal II 2025. Rata-rata pertumbuhan ekonomi di tiga kuartal pertama masih stabil di kisaran 5 persen.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Bappenas menargetkan pertumbuhan mencapai 5,3 persen di tahun pertama, lalu meningkat bertahap hingga 8 persen pada 2029.

8 PR Prabowo-Gibran Menuju 8 Persen

Menurut Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, ada delapan langkah besar yang perlu dijalankan agar target 8 persen tidak hanya jadi angka di atas kertas.

1. Percepat Belanja Pemerintah yang Efektif

Realisasi belanja kementerian dan lembaga baru 62,8 persen hingga 30 September, sementara belanja modal baru separuhnya. Sebagaimana dikutip dari Bisnis Indonesia pada Senin (20/10/2025) diperlukan percepatan pengadaan, fokus pada infrastruktur dasar, dan proyek yang cepat memberi efek pada investasi daerah.

2. Turunkan Biaya Modal dan Efisiensikan Investasi

Pemerintah perlu mempercepat transmisi penurunan suku bunga ke kredit korporasi dan rumah tangga, menjaga stabilitas nilai tukar, serta mengoptimalkan instrumen bank sentral seperti DNDF, SRBI, dan pembelian SBN sekunder.

3. Dorong Momentum Investasi Swasta

Pastikan pasokan energi bersih, deregulasi impor bahan baku, dan penyederhanaan perizinan berbasis risiko agar biaya usaha turun. Proyek PSN yang tidak layak sebaiknya dihentikan agar fiskal lebih fokus.

Baca juga: Wuhuy! Prabowo Siap TTD Perpres MBG, Solusi Stop Keracunan atau Formalitas Saja?

4. Perkuat Ekspor dan Diplomasi

Pemerintah perlu mempercepat kesepakatan IEU-CEPA dengan Uni Eropa, memaksimalkan negosiasi tarif dengan AS, menyinkronkan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE), serta memperluas ekspor bernilai tambah dari sektor manufaktur dan pertanian.

5. Tegakkan Disiplin Fiskal dan Perluasan Basis Pajak

Rasio pajak terhadap PDB masih sekitar 10 persen. Penguatan basis pajak, digitalisasi pemungutan, serta optimalisasi PNBP penting untuk menambah ruang fiskal di tengah harga komoditas yang moderat.

6. Dorong Kredit Produktif dan UMKM

Kredit investasi tumbuh dua digit, tetapi kredit UMKM baru naik 1,35 persen (YoY). Diperlukan target penyaluran berbasis data alternatif, penurunan biaya dana, dan program penjaminan yang lebih kuat.

7. Sinkronkan Kebijakan Pusat dan Daerah

Belanja APBD masih rendah dan dana pemerintah daerah di bank meningkat. Sinkronisasi antara RPJMN dan RPJMD perlu diperkuat agar kebijakan pusat terasa hingga ke daerah.

8. Pastikan Program Sosial Berdampak Jangka Panjang

Program seperti makan bergizi gratis dan Sekolah Rakyat harus terhubung dengan ekosistem pangan lokal, UMKM catering, petani, dan nelayan agar efek ekonominya berkelanjutan serta memperkuat daya beli masyarakat.

Josua menegaskan, jika delapan hal di atas dijalankan secara konsisten, target pertumbuhan 8 persen akan lebih kredibel dan realistis untuk dicapai.

Arah Baru Ekonomi Prabowo-Gibran

Meski masih menjaga kesinambungan kebijakan Presiden Joko Widodo sebelumnya, pemerintahan Prabowo-Gibran mulai menggeser fokus ke program kesejahteraan dan mobilisasi aset nasional.

Menurut Syafruddin Karimi, Guru Besar FEB Universitas Andalas, era Jokowi menitikberatkan pada infrastruktur fisik dan hilirisasi mineral. Sementara Prabowo-Gibran mengarahkan prioritas pada pemberdayaan rakyat melalui program makan bergizi gratis, Sekolah Rakyat, serta pembentukan Danantara sebagai konsolidator aset strategis negara.

Kebijakan baru juga membuka peluang investasi melalui pasar karbon, penerbitan dim sum bond, serta insentif diskon PPN properti hingga 2027.

“Pendekatan baru ini lebih menekankan permintaan domestik dan pemanfaatan aset negara, bukan semata proyek infrastruktur besar,” ujar Syafruddin.

Catatan untuk Investor dan Pelaku Usaha

Arah kebijakan ekonomi satu tahun terakhir memperlihatkan pola transisi penting. Fokus pada konsumsi rakyat, efisiensi fiskal, dan penguatan pembiayaan alternatif membuka peluang baru bagi pelaku usaha dan investor.

Bagi pelaku bisnis yang ingin bertumbuh secara syariah, arah ini memberi sinyal positif. Upaya menurunkan biaya modal dan memperluas pembiayaan dapat mempercepat masuknya instrumen seperti sukuk dan saham dalam skema securities crowdfunding sebagai bagian dari ekosistem pembiayaan nasional.

Dengan fondasi ekonomi yang terus diperkuat, kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan platform pendanaan syariah seperti LBS Urun Dana berpotensi menjadi katalis pertumbuhan baru bagi sektor riil dan ekonomi umat.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID