artikel

calendar_today

18 Oktober 2025

Asyiap! Ini Beda Investasi dan Asuransi, Bikin Cuan Plus Pelindung Masa Depan!

Bagi banyak orang, memulai perencanaan keuangan sering menimbulkan dilema: harus mulai dari investasi atau asuransi dulu? Dua hal ini sering disebut bersamaan, padahal fungsi dan arah keduanya sangat berbeda.

Asuransi melindungi Anda dari risiko, sedangkan investasi menumbuhkan aset yang Anda miliki. Keduanya saling melengkapi. Tanpa perlindungan, pertumbuhan finansial bisa terhambat. Sebaliknya, tanpa pertumbuhan, perlindungan saja tidak akan cukup untuk mencapai tujuan jangka panjang.

Bagi Anda yang berprinsip pada keuangan syariah, memahami keseimbangan antara proteksi dan pertumbuhan ini menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju finansial yang berkah.

Investasi Adalah Cara Menumbuhkan Aset Secara Produktif

Investasi adalah upaya menanamkan modal agar nilainya bertambah di masa depan. Tujuannya bukan hanya mencari keuntungan, tetapi juga menjaga agar harta tetap produktif dan tidak habis dimakan inflasi.

Baca juga: Gaspol! 5 Profil Risiko Investasi, Peta Jalan Biar Investasi Sampai Tujuan!

Dalam keuangan syariah, investasi dilakukan melalui akad yang halal dan adil. Keuntungan berasal dari aktivitas ekonomi nyata, bukan dari bunga atau spekulasi. Karena itu, banyak investor memilih instrumen seperti sukuk, saham syariah, atau reksa dana syariah sebagai cara berinvestasi yang aman dan sesuai nilai Islam.

Investasi membantu Anda memiliki cadangan keuangan jangka panjang. Saat kondisi ekonomi berubah atau sumber pendapatan utama terganggu, hasil investasi bisa menjadi penopang keuangan yang menjaga stabilitas hidup.

Jenis-Jenis Investasi

Berikut beberapa bentuk investasi yang umum digunakan dalam keuangan syariah:

a. Emas – Pilihan populer untuk menjaga nilai kekayaan dari inflasi.

b. Deposito Syariah – Menggunakan sistem bagi hasil, bukan bunga.

c. Reksa Dana Syariah – Dikelola profesional dengan portofolio halal.

d. Saham Syariah – Kepemilikan modal di perusahaan yang beroperasi sesuai prinsip Islam.

e. Sukuk – Instrumen pembiayaan dengan akad bagi hasil.

f. Properti – Cocok untuk investasi jangka panjang dengan potensi kenaikan nilai.

Setiap jenis investasi memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda, sehingga penting menyesuaikan dengan profil dan tujuan finansial Anda.

Keuntungan dan Risiko Investasi

Terdapat sejumlah keuntungan sekaligus risiko dari investasi. Berikut proyeksi keuntungan dan risiko yang dimaksud: 

Keuntungan investasi:

a. Nilai uang bertumbuh seiring waktu

b. Dapat menjadi sumber pendapatan pasif

c. Menjaga nilai kekayaan dari inflasi

d. Berperan dalam pembiayaan usaha produktif

Risiko investasi:

a. Nilai aset bisa naik turun tergantung kondisi pasar

b. Potensi kerugian jika salah memilih instrumen

c. Tidak semua aset mudah dicairkan

d. Harus memastikan objek dan akadnya halal agar bebas dari riba dan gharar

Bagi investor syariah, investasi yang baik tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa keberkahan dan manfaat sosial.

Asuransi Adalah Perlindungan dari Risiko Tak Terduga

Berbeda dengan investasi yang berfungsi menumbuhkan harta, asuransi berperan menjaga agar keuangan tidak goyah ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Asuransi syariah berlandaskan semangat tolong-menolong. Setiap peserta menyisihkan sebagian dana untuk membantu peserta lain yang terkena musibah. Tidak ada unsur bunga atau spekulasi, karena sistemnya berbasis tabarru’ (hibah) dan mudharabah (bagi hasil).

Baca juga: Asuransi Haram? Ini Kata Ustadz Erwandi Tarmizi Biar Gak Terjerat Dosa Duniawi!

Dengan asuransi, Anda tidak perlu mencairkan investasi atau menjual aset ketika menghadapi risiko seperti sakit, kecelakaan, atau kehilangan penghasilan. Asuransi menjaga agar rencana keuangan tetap berjalan meski situasi berubah.

Jenis-Jenis Asuransi

Berikut beberapa jenis asuransi yang umum dan dibutuhkan banyak orang:

a. Asuransi Kesehatan – Menanggung biaya pengobatan dan rawat inap.
b. Asuransi Jiwa – Memberi santunan bagi keluarga jika pencari nafkah meninggal dunia.
c. Asuransi Pendidikan – Menjamin ketersediaan dana pendidikan anak.
d. Asuransi Kendaraan – Melindungi kendaraan dari kerusakan atau kehilangan.
e. Asuransi Properti – Melindungi rumah atau aset berharga dari bencana.
f. Asuransi Syariah – Berbasis tolong-menolong dan bebas riba, gharar, serta maisir.

Keuntungan dan Risiko Asuransi

Sama seperti investasi, terdapat sejumlah keuntungan dan risiko yang ada dalam asuransi. Berikut beberapa di antaranya: 

Keuntungan asuransi:

a. Melindungi keuangan dari risiko besar
b. Memberikan rasa aman dalam menjalani kehidupan
c. Menjaga agar aset tetap utuh meski ada musibah
d. Mewujudkan prinsip solidaritas antar sesama peserta

Risiko asuransi:

a. Premi menjadi pengeluaran tetap setiap bulan
b. Tidak semua risiko dijamin dalam polis
c. Manfaat bisa tidak maksimal jika tidak memahami ketentuan akad
d. Produk konvensional dapat mengandung unsur riba atau spekulasi

Karena itu, penting memilih produk asuransi syariah yang jelas akadnya dan sesuai prinsip Islam.

Perbedaan Asuransi dan Investasi: Mana yang Lebih Penting untuk Dimulai?

Pertanyaan ini sering muncul di awal perjalanan finansial seseorang: lebih baik mulai dari asuransi atau investasi? Keduanya sama-sama penting, tapi punya fungsi yang sangat berbeda.

Asuransi berfungsi melindungi dari risiko. Tujuannya bukan menambah uang, tapi menjaga agar keuangan Anda tetap aman ketika hal tak terduga terjadi, seperti sakit, kecelakaan, atau kehilangan pekerjaan. Dengan asuransi, Anda tidak perlu menjual aset atau mencairkan tabungan saat menghadapi kondisi darurat.

Investasi, di sisi lain, bertujuan menumbuhkan uang. Dana yang ditanamkan digunakan untuk menghasilkan keuntungan jangka panjang agar nilai harta terus meningkat dan mampu mengimbangi inflasi. Hasil investasi bisa digunakan untuk kebutuhan masa depan seperti dana pensiun, pendidikan anak, atau ekspansi bisnis.

Baca juga: No Drama! 10 Tips Keuangan untuk Pasutri Baru, Mesra di Hati Cuan Bersemi!

Sederhananya, asuransi menjaga, investasi menumbuhkan. Asuransi memberi rasa aman, sementara investasi memberi potensi pertumbuhan.

Idealnya, asuransi dilakukan lebih dulu. Karena sebelum fokus menambah kekayaan, Anda harus memastikan kondisi keuangan terlindungi dari risiko besar. Setelah memiliki perlindungan dasar, barulah mulai berinvestasi secara terarah dan sesuai profil risiko.

Keduanya saling melengkapi. Tanpa perlindungan, pertumbuhan keuangan sulit bertahan lama. Tanpa pertumbuhan, perlindungan saja tidak cukup untuk mencapai tujuan hidup.

Maka, langkah bijak bagi siapapun terutama bagi investor syariah adalah menyeimbangkan keduanya agar keuangan tumbuh dengan halal, dan penuh keberkahan.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID