berita
26 Februari 2026
Naufal Mamduh
Geger! Tarif Impor Amerika Serikat 104% ke RI, Ekspor Indonesia Tertekan?
Pemerintah Amerika Serikat kembali memperketat kebijakan perdagangannya. Melalui Departemen Perdagangan AS, Paman Sam resmi menetapkan tarif impor AS dalam bentuk bea masuk sementara (countervailing duties) atas produk sel dan panel surya dari Indonesia, India, dan Laos. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah perlindungan industri domestik yang dinilai terdampak oleh praktik subsidi di negara eksportir.
Dalam dokumen resmi yang dirilis dan dikutip dari DetikFinance pada Kamis (26/2/2026), tingkat tarif impor Amerika Serikat terhadap produk panel surya asal Indonesia ditetapkan sebesar 104,38%. Sementara itu, produk dari India dikenakan tarif 125,87% dan dari Laos sebesar 80,67%. Angka ini mencerminkan besarnya beban tambahan yang harus dibayarkan ketika produk tersebut masuk ke pasar AS.
Alasan Tarif Impor Amerika Serikat Melonjak 104%
Pemerintah Amerika Serikat beralasan bahwa produsen panel surya di ketiga negara tersebut menerima dukungan subsidi dari pemerintah masing-masing, sehingga harga produk dinilai lebih murah dan berpotensi mengganggu persaingan di pasar domestik Amerika. Dengan diberlakukannya tarif impor AS ini, pemerintah berharap dapat menciptakan kembali keseimbangan kompetisi bagi produsen dalam negeri.
Nilai impor panel surya dari Indonesia, India, dan Laos disebut mencapai sekitar US$ 4,5 miliar atau setara Rp75 triliun sepanjang 2025. Jumlah tersebut mewakili hampir dua pertiga dari total impor panel surya Amerika Serikat pada tahun yang sama. Besarnya volume ini menjadi salah satu faktor yang mendorong penyelidikan hingga akhirnya berujung pada kebijakan tarif.
Baca juga: Prit! OJK Perketat Aturan Influencer Keuangan, Pom-Pom Saham Bisa Kena Sanksi!
Selain tarif umum, tarif impor Amerika Serikat juga dikenakan secara individual kepada beberapa perusahaan. Untuk Indonesia, PT Blue Sky Solar dikenakan tarif sebesar 143,3%, sementara PT REC Solar Energy dikenakan tarif 85,99%. Perusahaan India Mundra Solar dikenakan tarif 125,87%, dan perusahaan yang berbasis di Laos seperti Solarspace Technology Sole Co serta Vietnam Sunergy Joint Stock Company dikenakan tarif sebesar 80,67%.
Kebijakan ini merupakan tahap awal dari proses investigasi perdagangan yang diajukan oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang beranggotakan sejumlah produsen panel surya AS. Aliansi tersebut mendorong penerapan tarif impor AS karena menilai bahwa praktik subsidi dan harga murah dari luar negeri telah mendistorsi pasar domestik.
Perwakilan aliansi menyatakan bahwa industri dalam negeri telah menginvestasikan miliaran dolar untuk membangun kembali kapasitas produksi panel surya di Amerika. Mereka menilai investasi tersebut tidak akan optimal jika produk impor yang dianggap mendapat subsidi terus masuk tanpa pembatasan.
Kebijakan Tarif Panel Surya Bersifat Sementara
Meski demikian, kebijakan ini masih bersifat sementara. Departemen Perdagangan AS dijadwalkan mengambil keputusan lanjutan untuk menilai apakah perusahaan-perusahaan tersebut juga menjual produk di bawah biaya produksi. Jika terbukti, maka tarif impor Amerika Serikat dapat ditambah melalui mekanisme bea anti-dumping.
Bagi Indonesia, penerapan tarif impor AS ini berpotensi memengaruhi daya saing ekspor panel surya ke pasar Amerika, terutama bagi perusahaan yang terkena tarif individual tinggi. Dampak akhirnya akan bergantung pada keputusan final serta respons kebijakan dari pemerintah dan pelaku industri dalam negeri.
Baca juga: Deal! 9 Poin Penting Kesepaktan Indonesia–Amerika yang Bikin Pebisnis Girang
Langkah ini juga mencerminkan tren proteksionisme perdagangan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, khususnya terhadap produk panel surya asal Asia. Sebelumnya, Amerika Serikat telah lebih dulu mengenakan tarif impor Amerika Serikat terhadap produk serupa dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja, yang kemudian berdampak pada penurunan signifikan volume impor dari negara-negara tersebut.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, dinamika perdagangan global kembali menjadi sorotan. Isu subsidi, persaingan harga, dan perlindungan industri domestik terus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tarif impor AS, yang pada akhirnya turut memengaruhi arus perdagangan internasional dan strategi ekspor negara-negara mitra dagang.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






