berita
12 Mei 2026
Naufal Mamduh
Hot! Fakta Penting Kebijakan Royalti Tambang, Jadi Mulai Kapan?
Pemerintah sedang getol mencari tambahan pemasukan negara dari sektor sumber daya alam melalui penyesuaian tarif royalti tambang. Tapi di tengah ambisi itu, justru muncul kebingungan di kalangan pengusaha dan investor, bukan soal apakah royalti tambang akan naik, melainkan kapan dan bagaimana pastinya. Pemicunya sederhana: dua menteri bicara beda nada.
Apa Itu Royalti Tambang?
Royalti tambang adalah iuran wajib yang harus dibayar perusahaan kepada negara atas eksploitasi sumber daya alam. Besarannya dihitung berdasarkan persentase dari nilai produksi atau penjualan komoditas yang ditambang. Sederhananya, semakin banyak yang digali dan dijual, semakin besar pula setoran ke kas negara. Ketika tarifnya naik, biaya produksi ikut terdorong ke atas dan margin keuntungan perusahaan bisa makin tipis.
Bahlil Pilih Rem Dulu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memilih tidak terburu-buru. Setelah menyerap masukan dari pelaku usaha, ia memutuskan menunda penerapan kenaikan royalti untuk sejumlah komoditas seperti nikel, emas, tembaga, timah, hingga perak.
"Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan," ujar Bahlil sebagaimana dikutip dari Kompas.com pada Selasa (12/5/2026).
Bahlil mengakui pemerintah masih mencari formula yang tepat, satu formula yang tetap mendatangkan penerimaan bagi negara tanpa sampai memukul pengusaha terlalu keras. Soal target Juni 2026 yang sempat beredar pun, Bahlil belum mau mengunci.
"Target Juni masih kami pikirkan lagi," lanjutnya.
Purbaya: Sudah Diputuskan, Tinggal Tunggu Aturan
Nada berbeda justru datang dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyebut pembahasan soal royalti bersama Presiden Prabowo Subianto sudah tuntas dan tinggal menunggu regulasinya diterbitkan.
"Mungkin mulai berlaku awal Juni. Kalau saya nggak salah, Juni," kata Purbaya sebagaimana dilansir dari CNBC Indonesia.
Ia juga menyinggung kemungkinan kenaikan berlaku untuk hampir seluruh komoditas tambang atau across the board.
Pasar Ikut Deg-degan
Pernyataan yang saling silang ini langsung membuat pasar was-was. Pada perdagangan Senin pagi, IHSG dibuka melemah 9,46 poin atau sekitar 0,14 persen ke level 6.959,94, di tengah perhatian pasar yang memang sudah terpaku pada isu royalti ini.
Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah menilai pergerakan IHSG dalam beberapa hari ke depan masih akan dipengaruhi dinamika geopolitik global dan kebijakan royalti komoditas. Menurutnya, pasar sudah tidak lagi memandang kebijakan ini sebagai wacana semata karena ditargetkan berlaku mulai Juni 2026.
Dari sisi komoditas, ia menyebut emas menjadi yang paling terdampak secara persentase. Kenaikan tarif royalti di batas bawah bisa mencapai 100 persen, kondisi yang dinilai memberi tekanan tambahan di tengah harga emas global yang masih tinggi. Sementara timah disebut sebagai komoditas yang paling terpukul secara keseluruhan karena kenaikan tarif terjadi di kedua ujung rentang royalti sekaligus.
Jadi, Kemana Arah Kebijakan Ini?
Melihat sinyal dari kedua pihak, kenaikan royalti hampir pasti jalan. Yang masih dicari hanya formulanya. Artinya, ketidakpastian ini tidak akan selesai dalam waktu dekat. Dan bagi investor, menunggu kepastian sambil dana diam di rekening bukan pilihan yang bijak.
Di situlah logikanya: kalau instrumen berbasis komoditas sedang rentan terhadap perubahan regulasi, maka sudah waktunya sebagian portofolio dialihkan ke instrumen yang lebih stabil. Salah satunya adalah model securities crowdfunding seperti yang ditawarkan LBS Urun Dana, yang pergerakannya tidak bergantung pada kebijakan royalti atau fluktuasi harga komoditas.
Alternatif yang Layak Dipertimbangkan
LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding berizin OJK yang mempertemukan investor dengan UKM dan bisnis riil yang butuh modal tumbuh. Investasi mulai dari Rp1 juta, transparan, dan seluruh prosesnya dibimbing langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA selaku Pakar Fikih Muamalah. Jadi bukan hanya menguntungkan, tapi juga amanah.
Selagi pasar masih deg-degan menunggu aturan baru, ini saat yang tepat untuk mulai. Info lengkap di lbs.id dan Instagram @lbsurundana.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






