berita

calendar_today

11 Mei 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Punten! Pakar Keuangan Sarankan Jangan Simpan Uang di Rekening, Ini Bahayanya!

Rekening tabungan memang nyaman, gampang diakses, dan bisa dicairkan kapan saja. Tapi ternyata, menyimpan terlalu banyak dana di sana justru bisa merugikan Anda dalam jangka panjang. Begitu kata sejumlah pakar keuangan.

Ada dua risiko utama yang sering tidak disadari: nilai uang yang pelan-pelan menyusut dan potensi pertumbuhan yang terbuang begitu saja.

1. Inflasi Diam-Diam Menggerus Nilai Tabungan Anda

Perencana keuangan bersertifikat asal Pennsylvania, Jessica Goedtel, punya peringatan yang cukup mengejutkan. Menurutnya, rekening tabungan bukan tempat yang ideal untuk menaruh dana dalam jumlah besar untuk jangka panjang.

Pasalnya, laju inflasi terus berjalan setiap tahun. Jadi meski angka di buku tabungan Anda tidak berubah, daya beli uang itu sebenarnya terus menyusut pelan-pelan.

Belum lagi soal keamanan. Sebagaimana dikutip dari CNBC pada Senin (11/5/2026), Jessica mengingatkan bahwa saldo besar di rekening harian yang aktif dipakai transaksi lebih rentan kena pembobolan atau transaksi tidak sah. Dan kalau sudah begitu, proses pemulihannya bisa panjang dan menguras tenaga.

2. Dana Anda Sebenarnya Bisa Bekerja Lebih Keras

Pengamat ekonomi Yulius Dharma melihat masalah yang lebih besar dari sekadar inflasi, yaitu soal peluang yang disia-siakan. Dengan membiarkan semua uang duduk manis di rekening, Anda menutup akses ke instrumen investasi yang bisa memberikan hasil jauh lebih baik.

Padahal pilihannya sudah cukup banyak dan beragam, mulai dari sukuk, emas, saham, hingga instrumen produktif lainnya. Semua itu bisa membantu menjaga sekaligus menumbuhkan nilai aset Anda dalam jangka panjang.

Baca juga: 5 Tips Jitu Investasi Bisnis Restoran agar Gak Kejebak FOMO Semata!

3. Jadi, Berapa yang Ideal Disimpan di Rekening?

Konselor perencanaan pensiun berlisensi asal New Jersey, Gregory Guenther, menyarankan cukup simpan dana untuk kebutuhan tagihan satu hingga dua minggu saja di rekening harian.

Terlalu sedikit memang bikin was-was saat mau bertransaksi. Tapi terlalu banyak juga sayang, karena uang Anda jadi tidak kemana-mana. Jumlah idealnya memang berbeda bagi setiap orang, tapi prinsipnya sama: simpan secukupnya untuk kebutuhan harian, sisanya biarkan bekerja di tempat yang lebih produktif.

4. Pilih Instrumen Investasi yang Bebas Riba 

Bicara soal instrumen yang lebih produktif, ada satu hal yang tidak kalah penting untuk dipertimbangkan selain soal hasil, yaitu kenyamanan. Bagi sebagian orang, berinvestasi bukan hanya soal cuan, tapi juga soal memastikan uang yang diputar tidak bertentangan dengan nilai yang selama ini dipegang.

Di sinilah pilihan instrumen berbasis akad yang jelas mulai banyak dilirik. Konsepnya sederhana: uang Anda diputar untuk mendukung usaha nyata, dengan kesepakatan yang transparan, bebas riba, gharar, dan dzalim. Hasilnya pun berasal dari kinerja usaha yang didanai, bukan dari skema yang samar.

Solusi Investasi Amanah di LBS Urun Dana

LBS Urun Dana hadir sebagai platform securities crowdfunding berizin OJK yang mempertemukan investor dengan UKM dan bisnis potensial yang butuh modal untuk berkembang. Anda bisa ikut jadi bagian dari pertumbuhan usaha tersebut dengan nilai investasi mulai dari Rp1 juta.

Seluruh prosesnya transparan dan berada di bawah bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA selaku Pakar Fikih Muamalah sekaligus Founder LBS Urun Dana, sehingga transaksi investasi yang amanah tetap terjaga.

Baca juga: Cara LBS Urun Dana Menjaga Transparansi Investasi dan Pendanaan

Jadi kalau selama ini dana Anda hanya duduk diam di rekening, mungkin sudah saatnya mulai diajak bergerak ke arah yang lebih bermakna. Info lengkap bisa ditemukan di lbs.id dan Instagram @lbsurundana.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID