berita
24 September 2025
Kamehameha! 5 Jurus Fiskal Ala Menkeu Purbaya, Bikin Penunggak Pajak Auto Kicep!
Indonesia tengah memasuki fase baru dalam kebijakan fiskal dengan hadirnya Purbaya Yudhi Sadewa di kursi Menteri Keuangan. Sejak awal masa jabatannya, ia langsung memperkenalkan langkah-langkah strategis yang menyentuh inti perekonomian nasional mulai dari penguatan likuiditas perbankan, penegakan kepatuhan pajak, hingga upaya menarik devisa kembali ke dalam negeri.
Berbagai terobosan ini, termasuk perbaikan sistem perpajakan dan suntikan dana segar ke bank pemerintah, menjadi sinyal bahwa arah kebijakan Menteri Keuangan Purbaya akan memberi dampak luas bagi pasar dan masyarakat. Sebagaimana dikutip dari IDX Channel pada Rabu (24/9/2025), simak 5 kebijakan terbaru berikut ini:
1. Perbaikan Coretax Jadi Prioritas
Salah satu langkah pertama yang diumumkan Menkeu Purbaya adalah memperbaiki sistem Coretax, yaitu platform pelaporan pajak online yang banyak menuai keluhan pada masa pelaporan 2025. Purbaya berjanji sistem ini akan lebih ramah pengguna dalam waktu satu bulan.
Untuk mempercepat proses, ia bahkan berencana mendatangkan ahli IT internasional. Dengan perbaikan ini, penerimaan pajak diharapkan lebih optimal tanpa perlu menambah jenis pajak baru.
2. Kejar Penunggak Pajak Besar
Tidak hanya fokus pada sistem, Menteri Keuangan Purbaya juga menegaskan akan mengejar penunggak pajak besar yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ada sekitar 200 wajib pajak dengan total tunggakan Rp50–60 triliun yang masuk dalam daftar target.
Baca juga: Weleh-Weleh! Risiko Suntikan Dana Rp200 Triliun, Gak Relevan dan Rentan Inflasi!
Strategi ini diharapkan mampu menambah penerimaan negara tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak baru.
3. Suntikan Rp200 Triliun untuk Bank Himbara
Langkah lain yang mencuri perhatian adalah suntikan Rp200 triliun dari kas negara ke bank-bank Himbara. Dana ini dibagi antara Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Penempatan dana dilakukan dalam bentuk deposito jangka pendek dengan bunga rendah. Namun, bank penerima dilarang menyalurkannya ke surat berharga dan wajib menyalurkannya sebagai kredit. Harapannya, kebijakan Menteri Keuangan ini meningkatkan likuiditas perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan konsumsi dan investasi.
4. Insentif Tarik Dolar WNI dari Luar Negeri
Dalam upaya memperkuat cadangan devisa, Menkeu Purbaya juga menyiapkan skema insentif bagi WNI yang memiliki simpanan dolar di luar negeri agar mau menempatkannya di bank dalam negeri.
Kebijakan ini diharapkan menambah pasokan dolar di pasar domestik dan memperkokoh stabilitas sistem keuangan Indonesia.
5. Penyesuaian RAPBN dan Subsidi Energi
Terakhir, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan sejumlah asumsi dalam RAPBN. Salah satunya menaikkan pagu Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun untuk mendukung program sosial dan menjaga stabilitas daerah.
Di sisi lain, ia juga menyiapkan strategi pengurangan subsidi listrik secara bertahap dengan menggenjot investasi energi terbarukan seperti PLTS dan teknologi baterai. Harapannya, APBN semakin sehat tanpa menambah beban tarif listrik bagi masyarakat.
Baca juga: Alamak! RAPBN 2026 Bengkak Rp689 Triliun, Rakyat Siap Tanggung Risikonya?
Rangkaian kebijakan yang diperkenalkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan arah fiskal baru Indonesia. Fokus pada perbaikan sistem pajak, penegakan hukum bagi penunggak, penguatan likuiditas perbankan, hingga strategi menjaga cadangan devisa dan energi terbarukan menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan penerimaan negara dengan pertumbuhan ekonomi.
Sebagaimana langkah strategis Menkeu Purbaya dalam mengelola fiskal, kita sebagai pebisnis juga perlu jeli melihat peluang pendanaan untuk ekspansi usaha. Kebutuhan modal mulai dari Rp500 juta hingga miliaran rupiah harus ditempatkan di tangan yang profesional. Bersama LBS Urun Dana, pendanaan syariah yang diawasi OJK siap membantu usaha Anda bertumbuh. Ajukan sekarang dan wujudkan rencana ekspansi Anda.