berita
23 Februari 2026
Naufal Mamduh
Nah Loh! Langkah Pemerintah Usai MA Amerika Serikat Jegal Tarif Resiprokal Trump
Putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif impor AS milik Presiden Donald Trump langsung mengguncang peta perdagangan global. Kebijakan ini sebelumnya menjadi andalan dalam perang dagang Washington dengan berbagai negara mitra.
Bagi Indonesia, keputusan ini membuka peluang sekaligus ketidakpastian baru. Pemerintah kini memantau ketat arah kebijakan tarif AS terbaru sambil menjaga posisi tawar dalam negosiasi dagang. Berikut rangkuman situasi terkini yang perlu dipahami pengusaha dan eksportir.
Mahkamah Agung AS dalam putusan 6-3 menyatakan presiden tidak memiliki kewenangan memberlakukan tarif berdasarkan Undang-Undang Kewenangan Darurat Ekonomi 1977. Putusan ini menjadi pukulan besar bagi strategi tarif perdagangan AS yang selama ini agresif.
Pembatalan tersebut otomatis memicu evaluasi ulang kebijakan bea masuk yang berdampak ke banyak negara, termasuk Indonesia.
Nasib Ekspor Indonesia Masih Menunggu Gedung Putih
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah belum mengambil kesimpulan final. Indonesia masih menunggu kepastian resmi dari Washington terkait arah tarif impor Amerika Serikat ke depan. Politisi Golkar itu memastikan komunikasi dengan USTR tetap berjalan intensif.
“Kita punya waktu. Kami sudah berkoordinasi dengan USTR dan mereka menyampaikan akan ada keputusan kabinet bagi negara-negara yang telah menandatangani perjanjian,” ujar Airlangga sebagaimana dikutip dari CNBC pada Senin (23/2/2026).
Baca juga: Deal! 9 Poin Penting Kesepaktan Indonesia–Amerika yang Bikin Pebisnis Girang
Meski demikian perjanjian dagang Indonesia dan AS yang diteken sebelum putusan MA tetap berjalan. Implementasinya berlaku dalam periode 60 hari setelah penandatanganan. Selama masa ini, proses konsultasi dan negosiasi tarif ekspor Indonesia ke AS masih terus dibuka.
Lebih lanjut Airlangga memberi sinyal bahwa tarif ekspor Indonesia ke AS yang sebelumnya dipatok maksimal 19 persen bisa ikut turun mengikuti formulasi kebijakan baru Washington. Meski belum final, peluang ini menjadi angin segar bagi pelaku industri yang mengandalkan pasar Amerika.
Fokus utama Indonesia saat ini adalah menjaga fasilitas tarif nol persen ke AS untuk produk unggulan, khususnya komoditas pertanian. Menurut Airlangga, posisi Indonesia dalam negosiasi cukup tegas.
“Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian. Yang kami minta, jika yang lain dikenakan 10 persen, maka yang sudah mendapat 0 persen tetap dipertahankan,” jelasnya.
Trump Siapkan Tarif Global Baru 15 Persen
Di sisi lain, Trump merespons putusan MA lewat Truth Social dengan nada keras. Ia menyebut putusan tersebut sangat anti-Amerika dan menegaskan pemerintahannya tetap akan menaikkan bea masuk impor AS.
Awalnya Trump mengumumkan tarif global baru 10 persen. Namun hanya berselang singkat, angka itu direvisi naik menjadi 15 persen.
Baca juga: Salut! Ini 4 Fakta di Balik Keputusan Menkeu Purbaya Tidak Menaikkan Tarif Pajak
Menghadapi dinamika perang tarif AS yang masih berubah cepat, pemerintah Indonesia memilih strategi hati-hati. Fokus utama adalah menjaga daya saing ekspor sekaligus memastikan produk yang sudah mendapat preferensi tidak terdampak negatif.
Bagi eksportir nasional, perkembangan kebijakan tarif impor AS terbaru dalam beberapa bulan ke depan akan menjadi faktor kunci. Pemerintah pun memastikan jalur diplomasi dan negosiasi tetap terbuka demi melindungi kepentingan perdagangan Indonesia.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






