berita

calendar_today

9 September 2025

Ngeri Kali! Sri Mulyani Out, Pasar Tersentak, Fiskal Dag-dig-dug!

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, Senin (8/9/2025). Keputusan ini diumumkan dalam reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta.

“Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan,” ucap pembawa acara saat membacakan keputusan Presiden sebagaimana dikutip dari Bisnis Indonesia pada Selasa (9/9/2025).

Kabar perombakan di Kementerian Keuangan sebelumnya sudah diisyaratkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia mengatakan reshuffle dilakukan berdasarkan pertimbangan dan evaluasi berkelanjutan Presiden Prabowo.

Baca juga: Sri Mulyani: Ini Dia Dampak Perang Iran Israel Terhadap Laju Ekonomi

Pergantian Sri Mulyani bukanlah hal biasa. Sosok kelahiran Bandar Lampung, 26 Agustus 1962 ini tercatat sebagai satu-satunya Menteri Keuangan yang menjabat di bawah tiga presiden berbeda yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (2005–2010), Joko Widodo (2016–2024) dan Prabowo Subianto (2024–2025). 

Sri Mulyani dikenal sebagai motor perubahan besar di Kementerian Keuangan. Dari pembenahan birokrasi sampai pembaruan sistem perpajakan, banyak langkah fundamental yang ia dorong. Reputasinya pun diakui dunia, salah satunya lewat penghargaan sebagai Menteri Keuangan Terbaik Asia dari Emerging Markets Forum tahun 2006. Maka tak heran, kabar pencopotannya sontak membuat pasar dan investor terperangah.

Sri Mulyani Diganti, IHSG Tersungkur

Pasar modal langsung bereaksi keras terhadap kabar reshuffle. Begitu isu pergantian Sri Mulyani mencuat, pelaku pasar kompak melakukan aksi jual. Alhasil, IHSG yang sempat hijau berbalik arah ke zona merah.

Senin (8/9/2025) sore, IHSG tercatat melemah 0,63% ke level 7.818,12 pada pukul 15.43 WIB. Bahkan sempat longsor lebih dari 1% hanya empat menit kemudian, tepatnya pukul 15.47 WIB. Padahal, di sesi pertama IHSG sempat melesat 0,58% atau naik 45,60 poin ke level 7.912,95. Data mencatat 367 saham menguat, 292 melemah, dan 142 stagnan, dengan nilai transaksi Rp8,95 triliun dari 20,14 miliar saham yang berpindah tangan.

Tekanan jual ternyata belum reda. Pagi ini, IHSG ambruk 1,47% ke level 7.653,65 per pukul 09.32 WIB. Sebanyak 472 saham rontok, hanya 149 yang naik, dan 335 stagnan. Nilai transaksi mencapai Rp6,78 triliun dengan 9,03 miliar saham berpindah tangan dalam 651 ribu kali transaksi.

Mengutip Refinitiv, seluruh sektor kompak merah. Saham-saham blue chip pun ikut berguguran. Aksi jual ini melanjutkan tren negatif dari perdagangan Senin sore, ketika IHSG ditutup anjlok 1,28%.

Tanggapan Analisis Terhadap Menkeu Baru 

Pergantian Sri Mulyani Indrawati dari kursi Menteri Keuangan ke Purbaya Yudhi Sadewa langsung memicu reaksi dari sejumlah analis internasional. Mereka menilai langkah ini dapat membawa implikasi serius terhadap kredibilitas fiskal Indonesia dan stabilitas pasar.

1. Prediksi Aturan Fiskal Akan Dilonggarkan

Jason Tuvey, analis dari Capital Economics, menilai pencopotan Sri Mulyani berpotensi membuka ruang bagi pemerintah untuk lebih longgar dalam menjalankan kebijakan fiskal. Ia juga menyoroti adanya kemungkinan tekanan tambahan terhadap Bank Indonesia agar ikut menopang program ekonomi Presiden Prabowo.

2. Tantangan Pembiayaan Program Sosial dan Pertahanan

Trinh Nguyen, ekonom di Natixis, mengingatkan bahwa Sri Mulyani sebelumnya mampu menjaga program makan siang gratis tetap berjalan dengan mengorbankan pos belanja lain secara ketat. Menurutnya, menteri baru menghadapi dilema berat: bagaimana membiayai agenda sosial sekaligus meningkatkan anggaran pertahanan, tanpa memicu defisit yang lebih dalam. Hal ini menjadi perhatian besar para investor.

3. Dampak ke Nilai Tukar Rupiah

Saktiandi Supaat dari Maybank menyoroti gejolak langsung pada nilai tukar rupiah pasca pengumuman reshuffle. Meski reaksi itu dianggap wajar, ia menekankan bahwa pasar kini menunggu sikap resmi Purbaya Yudhi Sadewa terkait arah kebijakan fiskal. “Beban yang dihadapi sangat besar, apalagi Sri Mulyani punya reputasi internasional yang sulit ditandingi,” ujarnya.

Baca juga: Ketar-Ketir! Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp178,9 Triliun, Ini Kata Kemenkeu

4. Hilangnya Kredibilitas Fiskal

Mohit Mirpuri, analis SGMC Capital, menilai kepergian Sri Mulyani menjadi penanda berakhirnya masa di mana kredibilitas fiskal Indonesia dihormati dunia. Menurutnya, pasar melihat posisi fiskal negara akan lebih rentan ke depan.

Sementara itu, Ryota Abe dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) menambahkan bahwa hilangnya figur Sri Mulyani bisa merusak kepercayaan investor global dalam jangka pendek. Ia bahkan memperkirakan Bank Indonesia perlu turun tangan melakukan intervensi agar rupiah tidak terus melemah.

Pergantian Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa menandai fase baru bagi arah kebijakan fiskal Indonesia. Di satu sisi, langkah ini membuka peluang bagi penyesuaian strategi ekonomi pemerintahan Prabowo, namun di sisi lain juga menimbulkan kekhawatiran pasar terkait konsistensi disiplin fiskal yang selama ini dijaga ketat.

Tantangan besar menanti menteri keuangan baru, mulai dari menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan defisit, hingga memastikan pembiayaan program strategis tidak menggerus kepercayaan investor. Bagaimana Purbaya menjawab ekspektasi itu akan sangat menentukan kredibilitas fiskal Indonesia di mata pasar global.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID