berita

calendar_today

13 Juni 2025

Ketar-Ketir! Utang Jatuh Tempo Indonesia Rp178,9 Triliun, Ini Kata Kemenkeu

Lonjakan nilai utang yang jatuh tempo di bulan Juni 2025 mendadak menjadi sorotan: Rp 178,9 triliun Surat Berharga Negara (SBN) atau obligasi harus dilunasi hanya dalam 30 hari. Angka ini bukan hanya naik drastis dibanding bulan sebelumnya, tapi juga menandai salah satu titik akumulasi kewajiban fiskal terbesar sepanjang tahun. Di tengah dinamika ekonomi global dan ketegangan geopolitik yang belum reda, pertanyaan mulai bergulir di ruang publik: apakah keuangan negara sedang tertekan, atau justru ini adalah bagian dari strategi yang sudah dihitung matang sejak awal?

Lonjakan Jatuh Tempo, Alarm Bahaya?

Jika ditarik ke data tahunan, total utang jatuh tempo obligasi Indonesia pada tahun 2025 mencapai Rp 800,33 triliun, terdiri dari Rp 705,5 triliun berupa SBN dan Rp 94,83 triliun pinjaman. Fakta ini tentu menarik perhatian, apalagi di tengah sentimen publik yang mulai sensitif terhadap angka-angka fiskal.

Namun, menurut pejabat dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto, lonjakan nilai utang yang jatuh tempo di satu bulan bukan hal yang luar biasa. Jadwal jatuh tempo memang terdistribusi secara tidak merata dan hal tersebut sudah diperhitungkan dalam perencanaan pengelolaan utang negara. Pemerintah memastikan bahwa semua kewajiban akan diselesaikan tepat waktu dan tepat jumlah, tanpa penundaan.

Baca juga: Sukuk atau Obligasi? Simak 7 Perbedaan dan Keuntungannya!

Pernyataan tersebut bukan tanpa dasar. Dikutip dari Detik Finance pada Jumat (13/6/2025), tidak ada rekam jejak keterlambatan pembayaran dalam skema utang negara, baik melalui surat utang maupun pinjaman.

Utang Besar Tidak Selalu Buruk

Di tengah kekhawatiran publik, muncul argumen bahwa besarnya utang tidak selalu menjadi indikator masalah. Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjelaskan bahwa selama kondisi APBN sehat, ekonomi stabil, dan politik kondusif, maka utang jatuh tempo tidak akan menjadi beban struktural. Dalam kondisi seperti itu, sistem revolving atau pembiayaan kembali bisa dijalankan dengan risiko minimal.

Hal ini menunjukkan bahwa utang tidak dapat dilepaskan dari konteks ekonomi makro. Stabilitas fiskal dan kredibilitas pemerintah justru menjadi jaminan bahwa meski utang besar, keberlangsungan ekonomi tetap dapat dijaga.

Utang Harus Transparan

Yang patut digarisbawahi dalam diskusi soal utang adalah kebutuhan akan transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah boleh saja menjamin bahwa pembayaran berjalan lancar, namun publik tetap perlu diberikan akses informasi yang jernih dan berimbang.

Angka-angka utang harus selalu disandingkan dengan indikator lain seperti pertumbuhan ekonomi, rasio utang terhadap PDB, serta realisasi belanja negara. Tanpa konteks ini, angka Rp 800 triliun akan mudah disalahartikan sebagai beban tanpa arah.

Utang jatuh tempo yang tinggi di tahun 2025 memang pantas menjadi perhatian, tetapi tidak serta-merta menandakan kondisi darurat. Selama strategi fiskal dijalankan secara transparan dan penuh tanggung jawab, kestabilan ekonomi dapat tetap terjaga.

Meski begitu, di tengah keraguan publik terhadap sistem keuangan konvensional, pilihan investasi yang lebih tenang, etis, dan berbasis nilai semakin relevan. Salah satunya adalah melalui investasi syariah seperti sukuk.

Baca juga: Alarm Keras! Orang Miskin Indonesia Naik 194 Juta, Kita Harus Apa?

Sukuk adalah instrumen investasi berbasis aset riil yang dikelola sesuai prinsip syariah. Tidak mengandung unsur riba, sukuk menawarkan imbal hasil dari kegiatan produktif yang nyata dan berorientasi pada nilai kebermanfaatan. Bagi banyak orang, ini bukan hanya soal keuntungan, tetapi juga tentang ketenangan batin dan keberpihakan pada ekonomi yang lebih adil.

Kini, Anda bisa mulai investasi sukuk dengan mudah melalui LBS Urun Dana. Platform ini menawarkan berbagai pilihan investasi halal, termasuk sukuk dan saham yang telah dikurasi dengan ketat. Tertarik membangun masa depan finansial yang selaras dengan nilai dan keyakinan Anda? Mulai sekarang di sini

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID