berita

calendar_today

27 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Ngeri! Nilai Tukar Rupiah Kian Melemah, Mungkinkah Segera Menyentuh Rp18.000?

Rupiah kembali melemah. Jumat pagi (26/6), mata uang Garuda terpantau di level Rp17.987 per dolar AS, melemah 44 poin atau 0,25 persen dari penutupan sebelumnya.

Pelemahan ini terjadi di tengah pergerakan yang campur aduk di kawasan Asia. Beberapa mata uang justru sempat menguat, seperti ringgit Malaysia yang naik 0,31 persen, peso Filipina 0,07 persen, dan dolar Hong Kong 0,01 persen. Tapi nasib serupa rupiah dialami won Korea Selatan yang turun 0,38 persen, dolar Singapura melemah 0,05 persen, disusul yen Jepang dan yuan China yang masing-masing terkoreksi tipis.

Kondisi di kelompok mata uang negara maju tak jauh berbeda. Hanya dolar Kanada yang berhasil menguat, naik 0,03 persen terhadap dolar AS. Sisanya kompak melemah: dolar Australia turun 0,29 persen, euro 0,10 persen, franc Swiss 0,09 persen, dan poundsterling 0,03 persen.

Baca juga: Alhamdulillah! Setelah Sempat Bikin Waswas, IHSG dan Rupiah Kompak Menguat

Lalu, apa yang sebenarnya bikin rupiah terus tertekan? Menurut analis mata uang DOO Financial Futures, Lukman Leong, jawabannya ada di seberang lautan: data ekonomi Amerika Serikat.

Inflasi inti yang diukur lewat Personal Consumption Expenditures (PCE) tercatat naik ke level tertinggi sejak Oktober 2023. Ditambah lagi, beberapa pejabat Federal Reserve belakangan melontarkan pernyataan bernada hawkish, yang membuat pasar makin yakin suku bunga AS bisa naik lagi.

"Rupiah diperkirakan melemah terhadap dolar AS setelah data inflasi AS PCE yang menunjukkan kenaikan pada inflasi inti mencapai tingkat tertinggi sejak Oktober 2023. Pernyataan hawkish pejabat The Fed juga meningkatkan prospek kenaikan suku bunga oleh bank sentral AS," kata Lukman kepada CNN Indonesia

Untuk hari ini, ia memperkirakan rupiah masih akan bergerak di kisaran Rp17.900 sampai Rp18.050 per dolar AS.

Saat Kurs Goyang, Bisnis Butuh Modal yang Tidak Ikut Goyah

Buat sebagian orang, angka-angka kurs ini mungkin cuma lewat di linimasa. Tapi buat pelaku usaha, terutama yang bahan bakunya impor atau transaksinya pakai dolar, ini soal serius. Setiap kali rupiah melemah, biaya produksi ikut naik, margin makin tipis, dan arus kas jadi lebih sulit diprediksi.

Di situasi seperti ini, bisnis yang bertumpu pada utang berbunga justru makin terbebani bunga tetap berjalan, sementara pendapatan belum tentu ikut naik mengimbangi kurs. Pertanyaannya, adakah cara lain untuk memperkuat modal tanpa menambah beban bunga di tengah ketidakpastian seperti ini?

Saatnya Akses Pendanaan Bisnis Bebas Riba

Jawabannya ada. LBS Urun Dana membuka akses pendanaan bisnis mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar lewat skema penerbitan saham atau sukuk kepada investor bukan pinjaman konvensional yang membebani dengan bunga.

Sebelum mengajukan, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi:

  • Dana yang dibutuhkan minimal Rp500 juta
  • Omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar
  • Usaha sudah berjalan minimal satu tahun
  • Berbadan hukum PT atau CV
  • Memiliki laporan keuangan


Baca juga: Awas Tertukar! 10 Sumber Pendanaan Bisnis: Mana yang Cocok untuk Usaha Anda?

Kalau bisnis Anda sudah memenuhi kriteria di atas dan butuh modal untuk tetap kuat menghadapi gejolak kurs, ajukan sekarang. Atau, kalau masih ingin ngobrol dulu soal kondisi usaha Anda, tim Open Plan LBS Urun Dana siap membantu:


Kurs boleh naik turun, tapi modal usaha tidak harus ikut goyah karenanya. Yuk, mulai langkah yang lebih tenang untuk bisnis Anda.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID