investasi
24 Juni 2026
Naufal Mamduh
Afwan! Penjelasan Ustadz Erwandi Tentang Hukum Bermuamalah dengan Non Muslim
Hukum bermuamalah dengan non muslim sering jadi pertanyaan bagi kita saat harus bertransaksi dengan orang diluar agamanya. Apakah boleh? Ada batasannya tidak?
Pertanyaan ini dijawab langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah dan Founder LBS Urun Dana. Mari simak penjelasannya berikut ini.
Hukum Bermuamalah dengan Non Muslim
Jawaban Ustadz Erwandi Tarmizi singkat: hukum asal bermuamalah dengan non muslim itu boleh. Bukan pendapat pribadi, tapi merujuk langsung pada apa yang Rasulullah ﷺ lakukan.
Saat Nabi ﷺ hijrah ke Madinah, disana sudah ada kaum Yahudi, termasuk Bani Qainuqa dan Bani Nadhir. Pasar Madinah waktu itu berada di kawasan Bani Qainuqa, dan Rasulullah ﷺ bertransaksi langsung dengan mereka.
Salah satu riwayat hadits yang paling dikenal, dari Imam Bukhari, menyebutkan Rasulullah ﷺ membeli gandum dari seorang Yahudi secara tidak tunai. Beliau menggadaikan baju besinya sebagai jaminan, dan gadaian itu belum tertebus sampai beliau wafat.
Dari sini terlihat jelas bahwa Islam tidak melarang umatnya bertransaksi dengan non muslim. Jual beli, hutang piutang, hibah, semua dibolehkan.
Syaratnya cuma satu: transaksi memenuhi rukun dan syarat jual beli, dan bebas dari riba, gharar, dan kezaliman. Selama tiga hal itu tidak ada, muamalah dengan non-muslim sah dalam syariat Islam.
Rezeki itu Urusan Allah ﷻ
Ustadz Erwandi juga mengingatkan satu hal penting buat siapa saja yang bergerak di bisnis dan investasi.
Tidak ada yang selalu naik dalam hidup ini. Keimanan naik turun, kesehatan naik turun, harta juga begitu. Modal yang dikelola sendiri pun tidak luput dari pasang surut. Ini bukan kegagalan, ini sunnah kauniyah, ketentuan Allah ﷻ yang berlaku di alam semesta.
Tujuannya agar manusia tidak lupa bahwa dirinya bukan Tuhan. Sehebat apapun strategi bisnis yang disusun, itu hanya ikhtiar. Hasilnya di tangan Allah ﷻ.
Ada yang sudah menyiapkan segalanya dengan matang, tapi berakhir rugi. Ada yang mulai dengan modal seadanya, tapi Allah ﷻ beri rezeki berlipat. Itu kuasa-Nya, dan tidak ada yang bisa menebak arahnya.
Jadi saat memilih instrumen investasi, bukan cuma soal angka proyeksi yang dilihat. Ketenangan hati juga penting, karena tahu uang itu berputar di jalur yang halal.
Investasi Halal di Securities Crowdfunding
Salah satu bentuk investasi halal yang makin diminati sekarang adalah sukuk melalui platform securities crowdfunding. Bedanya dengan deposito atau reksa dana konvensional, sukuk menempatkan investor sebagai bagian dari akad bisnis yang jelas, bukan sekadar menitipkan uang tanpa tahu alirannya ke mana.
Lewat LBS Urun Dana, platform securities crowdfunding berizin OJK yang seluruh produknya diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, Anda bisa berinvestasi di bisnis-bisnis nyata yang beroperasi di Indonesia. Akadnya jelas, transparan, dan insya Allah bebas dari riba, gharar, dan kezaliman.
Sukuk SMS: Dipercaya 7 Tahun oleh Raksasa Otomotif dan Elektronik Dunia
Salah satu listing sukuk yang sedang berjalan adalah Sukuk SMS, dari PT Sahabat Multi Sarana.
PT Sahabat Multi Sarana sudah masuk vendor list korporasi multinasional sejak 2019. Perusahaan ini menyuplai lebih dari 16 perusahaan multinasional di industri otomotif, elektronik, dan logistik, termasuk PT Nippon Konpo Indonesia, Sekisui Plastics, Asahi Denso, Fujitrans, dan Aisin. Untuk bisa bertahan sebagai vendor di level itu, standar kualitas dan konsistensi operasional PT SMS tidak perlu diragukan lagi.
Detail Penawaran Sukuk SMS:
Pelajari profil bisnis dan dokumen penawaran Sukuk SMS selengkapnya di lbs.id. Kalau ingin diskusi dulu sebelum memutuskan, tim LBS Urun Dana siap membantu:
- Wisnu: Chat via WhatsApp
- Faris: Chat via WhatsApp
- Dwian: Chat via WhatsApp
Kuota Sukuk SMS hanya Rp3,27 miliar dan terbuka untuk umum. Tidak ada perpanjangan waktu setelah kuota penuh, penawaran langsung ditutup. Segera daftar atau login, lalu miliki Sukuk SMS di sini sebelum kehabisan.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






