pendanaan

calendar_today

25 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Gercep! 8 Cara Dapat Modal Usaha Tanpa Riba, Cuan Lancar buat Pengusaha Visioner

Modal usaha tanpa riba sering dianggap cuma teori yang susah dipraktikkan. Padahal, banyak pengusaha visioner UKM yang sekarang bisnisnya makin besar justru karena memilih jalur ini sejak awal. Pertanyaannya, bagaimana cara mendapatkan modal usaha tanpa harus terjebak bunga?

Berikut 8 cara yang bisa dicoba, lengkap dengan contoh nyata dari pengusaha yang sudah membuktikannya.

1. Tabungan Pribadi

Cara paling sederhana untuk mendapatkan modal usaha adalah memakai uang sendiri. Tidak ada cicilan, tidak ada bunga, dan keputusan bisnis sepenuhnya di tangan Anda. Tapi pastikan dana yang dipakai memang sudah dialokasikan, bukan tabungan darurat yang justru bikin keuangan pribadi goyah.

2. Modal dari Keluarga

Keluarga sering jadi sumber modal pertama buat banyak pengusaha. Biasanya tanpa bunga dan lebih fleksibel soal waktu pengembalian. Supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, buat kesepakatan yang jelas di awal, termasuk soal jumlah dan target pengembalian.

3. Modal Usaha Lewat Saham  

Salah satu cara mendapatkan modal usaha dalam jumlah besar adalah lewat penerbitan saham. PT Annisa Maju Abadi (AMA) memakai cara ini untuk mengakuisisi Klinik Annisa Medika 2, dengan total pendanaan Rp10 miliar lewat securities crowdfunding di LBS Urun Dana, insya Allah bebas riba, gharar, dan dzalim. Pendanaan ini berhasil terpenuhi penuh, dan proses akuisisi sudah berjalan untuk pengembangan bisnis ke depan.

Baca juga: Sikat! 8 Jurus Dapat Pendanaan Usaha untuk Bisnis, Usaha Melesat Bebas Drama!

Ini bukti modal usaha tanpa riba bisa dipakai untuk langkah besar seperti akuisisi, bukan cuma modal kerja harian.

4. Modal Usaha Saham untuk Ekspansi

Cara serupa juga dipakai PT Mang Ujang Indonesia, pemilik Sambal Bakar Mang Ujang, untuk ekspansi restoran ke Jakarta. Total pendanaan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp5,4 miliar lewat LBS Urun Dana, juga lewat skema saham yang insya Allah bebas riba. Pendanaan ini fulfilled, dan proses ekspansinya terus berjalan.

Bisnis kuliner lokal yang tadinya cuma dikenal di satu kota, kini bisa naik level ke kota besar tanpa harus pinjam bank berbunga.

5. Sukuk untuk Modal Kerja Berulang

Tidak semua bisnis cukup sekali galang dana. NusaQu, startup agritech yang fokus penggemukan sapi, kambing, dan domba, rutin mengajukan sukuk di LBS Urun Dana untuk kebutuhan modal kerjanya, insya Allah bebas riba dan gharar. Setiap periode, NusaQu konsisten membayar cicilan pokok dan imbal hasil ke investor. Saat ini, penawaran sukuknya bahkan sudah masuk tahap IV.

Sukuk cocok untuk bisnis dengan siklus produksi berulang, di mana kebutuhan modalnya datang lagi dan lagi, bukan cuma sekali waktu.

6. Angel Investor

Selain lewat skema crowdfunding, cara mendapatkan modal usaha tanpa riba juga bisa lewat angel investor, individu yang bersedia mendanai bisnis dengan potensi besar. Selain dana, mereka biasanya juga membawa pengalaman dan koneksi bisnis. Siapkan proposal yang matang supaya peluang didanai lebih besar.

7. Kemitraan dengan Bisnis Lain

Mitra bisnis bisa jadi sumber modal tanpa harus berutang. Caranya, cari mitra yang produk atau layanannya saling melengkapi, lalu sepakati kerja sama yang menguntungkan dua pihak, misalnya akses gratis atau biaya lebih rendah dengan imbalan produk atau layanan dari bisnis Anda.

8. Bootstrapping dari Keuntungan Usaha

Cara terakhir adalah bootstrapping, yaitu membesarkan usaha pelan-pelan dari keuntungan yang dihasilkan sendiri. Prosesnya memang lebih lambat dibanding cara lain, tapi bisnis tumbuh tanpa ketergantungan ke investor atau utang sama sekali.

Pola yang Sama dari Pengusaha Visioner Ini

Dari tiga cerita di atas, ada satu pola yang sama. PT Annisa Maju Abadi dan Mang Ujang Indonesia memilih saham karena kebutuhannya satu kali dan dalam jumlah besar, akuisisi dan ekspansi. Sementara NusaQu memilih sukuk karena kebutuhan modalnya berulang sesuai siklus produksi.

Bagaimana cara mendapatkan modal usaha yang tepat sebenarnya bukan soal mana yang paling populer, tapi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

Punya Bisnis? Saatnya Akses Pendanaan Bebas Riba

Kalau bisnis Anda sedang butuh modal untuk berkembang seperti tiga contoh di atas, LBS Urun Dana membuka akses pendanaan mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar melalui skema saham atau sukuk, bukan pinjaman berbunga.

Sebelum mengajukan, pastikan bisnis Anda memenuhi kriteria berikut: dana yang dibutuhkan minimal Rp500 juta, omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar, usaha sudah berjalan minimal satu tahun, berbadan hukum PT atau CV, dan memiliki laporan keuangan.

Baca juga: Cihuy! Equity Day 2026 Hadir, Modal Usaha Tanpa Utang Kini Bukan Mimpi!

Ajukan Sekarang atau diskusikan dulu kondisi usaha Anda bersama tim melalui Open Plan LBS Urun Dana:


Seperti AMA, Mang Ujang, dan NusaQu, bisnis Anda juga bisa tumbuh tanpa riba. Tinggal pilih instrumen yang paling pas dengan kebutuhan, lalu mulai ajukan sekarang.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID