berita

calendar_today

15 Desember 2025

Ngilu! Utang Pinjol Warga Indonesia Meledak Tembus Rp 92,9 Triliun, Ekonomi Sehat?

Utang pinjaman online di Indonesia terus membengkak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri pinjaman daring mencapai Rp 92,92 triliun pada Oktober 2025. Angka ini tumbuh 23,86 persen secara tahunan atau year on year (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 22,16 persen yoy.

Pertumbuhan dua digit ini menandakan satu hal: ketergantungan masyarakat terhadap pembiayaan digital masih sangat kuat. Namun, di balik ekspansi cepat tersebut, muncul pertanyaan krusial yang tidak bisa diabaikan. Apakah pertumbuhan utang ini masih sehat, atau justru menyimpan risiko laten yang belum terlihat?

Rasio Kredit Macet Turun, Tapi Nilai Utang Terus Membesar

Di tengah lonjakan outstanding pinjol, OJK melaporkan penurunan tingkat risiko kredit macet. Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) industri pinjaman daring pada Oktober 2025 tercatat sebesar 2,76 persen, membaik dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 2,82 persen.

Sebagaimana dikutip dari Tempo pada Senin (15/12/2025) Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menyampaikan bahwa secara agregat risiko kredit masih terkendali. Namun, penurunan rasio ini tidak serta-merta berarti risiko menghilang. Ketika basis utang tumbuh sangat cepat, rasio bisa terlihat lebih baik meski nilai nominal kredit bermasalah tetap meningkat.

Artinya, tekanan sesungguhnya bisa muncul saat terjadi perlambatan ekonomi atau penurunan daya beli, ketika debitur mulai kesulitan membayar kewajiban.

BNPL Melonjak Tajam, Utang Konsumtif Kian Dominan

Lonjakan utang juga terjadi pada skema Buy Now Pay Later (BNPL). OJK mencatat pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan meningkat 69,71 persen yoy pada Oktober 2025 menjadi Rp 10,85 triliun. Meski melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 88,65 persen yoy, angka ini tetap menunjukkan ekspansi agresif.

Baca juga: Miris! Tren Utang Pinjol Orang Indonesia, Pengen Cepat Cair Tapi Males Bayar!

Di saat yang sama, tingkat kredit macet BNPL atau Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,79 persen. Kombinasi pertumbuhan tinggi dan rasio gagal bayar yang mulai terbentuk menjadi sinyal bahwa utang konsumtif semakin mengambil porsi besar dalam struktur pembiayaan nasional.

Modal Ventura Tertekan, Pegadaian Melejit

Berbeda dengan pinjol dan BNPL, pembiayaan modal ventura justru mengalami kontraksi. Pada Oktober 2025, pembiayaan modal ventura turun 0,10 persen yoy dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 16,30 triliun. Kondisi ini menunjukkan pembiayaan berbasis pengembangan usaha belum sepenuhnya pulih.

Sebaliknya, industri pergadaian mencatat pertumbuhan tajam. Penyaluran pembiayaan pergadaian melonjak 38,89 persen yoy menjadi Rp 120,45 triliun. Secara historis, lonjakan pembiayaan gadai sering kali mencerminkan tekanan likuiditas rumah tangga, ketika aset dijaminkan demi memenuhi kebutuhan jangka pendek.

Piutang Pembiayaan Tembus Rp 505 Triliun

Secara keseluruhan, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan pada Oktober 2025 mencapai Rp 505,30 triliun, tumbuh 0,68 persen yoy. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 9,28 persen yoy.

Meski terlihat stabil, arah pertumbuhan perlu dicermati. Ketika utang konsumtif tumbuh jauh lebih cepat dibanding pembiayaan produktif, risiko ketidakseimbangan keuangan menjadi semakin nyata. Rasio kredit boleh terlihat aman hari ini, tetapi tekanan bisa datang tiba-tiba ketika siklus ekonomi berubah.

Baca juga: Tragis! 22 Ribu Anak Muda Gagal Bayar Pinjol, OJK Ungkap Biang Keroknya!

Pada akhirnya, data OJK menunjukkan bahwa industri pembiayaan masih bergerak, tetapi arah pertumbuhannya patut diwaspadai. Ketika pinjol, BNPL, dan pergadaian tumbuh jauh lebih cepat dibanding pembiayaan produktif, sinyal tekanan keuangan rumah tangga menjadi semakin jelas. 

Rasio kredit macet yang terlihat terkendali hari ini belum tentu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Jika daya beli melemah atau ekonomi melambat, beban utang yang terus membesar berpotensi berubah menjadi risiko sistemik yang sulit dikendalikan.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID