berita
17 November 2025
Naufal Mamduh
Tragis! 22 Ribu Anak Muda Gagal Bayar Pinjol, OJK Ungkap Biang Keroknya!
Kredit macet pinjol di kalangan anak muda menunjukkan lonjakan yang sangat mengkhawatirkan. Otoritas Jasa Keuangan mencatat kenaikan yang sangat tajam pada kasus kredit macet di kelompok borrower fintech atau pinjol berusia di bawah 19 tahun. Per Agustus 2025, jumlah akun macet mencapai 22.694.
Sebagaimana dikutip dari CNBC pada Senin (17/11/2025), angka ini melonjak drastis dari periode sebelumnya yang hanya 2.479 akun. Artinya terjadi peningkatan sebesar 815% secara tahunan, sebuah pertumbuhan yang mengkhawatirkan di segmen usia paling muda.
Fenomena ini menunjukkan bahwa generasi remaja mulai terlibat dalam layanan pembiayaan digital tanpa pemahaman finansial yang memadai. Dalam penjelasannya, OJK menegaskan bahwa literasi keuangan menjadi faktor utama. Banyak anak muda belum memahami cara kerja pinjaman digital, mulai dari kewajiban pembayaran, bunga, denda, hingga risiko gagal bayar.
Baca juga: Miris! Nasabah Pinjol Makin Sulit Gagal Bayar, Utangnya Tembus Rp90,99 Triliun!
OJK menjelaskan bahwa kelompok usia ini masih berada pada fase awal pengelolaan keuangan. Mereka cenderung mengambil keputusan secara impulsif, termasuk menggunakan layanan pinjol tanpa mempertimbangkan kemampuan bayar. Penggunaan layanan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif pun menjadi pola yang cukup dominan.
Anak Muda dalam Pusara Jerat Pinjol
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, OJK menerbitkan aturan baru melalui SEOJK 19/2025 yang mulai berlaku sejak Juli 2025. Aturan ini membawa dua syarat penting:
1. Batas usia minimal peminjam adalah 18 tahun.
2. Peminjam wajib memiliki penghasilan minimal Rp3 juta.
Tujuannya jelas, yaitu memastikan bahwa mereka yang mengajukan pinjaman digital benar-benar memiliki kemampuan finansial untuk membayar kembali.
Meski begitu, data memperlihatkan bahwa segmen usia muda tetap menjadi kelompok yang signifikan. Per Agustus 2025 tercatat 257.331 borrower dengan usia di bawah 19 tahun, membawa total outstanding hingga Rp316,87 miliar. Dari keseluruhan akun tersebut, sekitar 65 persen masih berstatus lancar, sementara sisanya masuk kategori dalam perhatian khusus hingga macet.
Kredit Macet Pinjol Makin Meningkat
Pasalnya OJK mencatat kenaikan pada tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90). Per September 2025, angka TWP90 berada di 2,82 persen, naik 44 basis poin secara tahunan dan 12 basis poin dibanding bulan sebelumnya. Kenaikan ini mengindikasikan dua hal:
1. Kondisi ekonomi sebagian peminjam memburuk.
2. Ada peminjam yang sejak awal memang tidak berniat melunasi pinjaman.
Sebagai respons, OJK kini mewajibkan penyelenggara pinjol untuk terdaftar sebagai pelapor SLIK mulai 31 Juli 2025 sebagaimana diatur dalam POJK 11/2024. Langkah ini diharapkan menekan moral hazard dan memperkuat kualitas data kredit.
Baca juga: Waduh! 8 Modus Penipuan yang Bikin Masyarakat Kejebak Rugi Rp7,5 Triliun
Dari sudut pandang literasi keuangan, lonjakan kasus macet di bawah usia 19 tahun menunjukkan bahwa anak muda berada di titik rentan. Mereka mengenal pinjaman digital sebelum memahami dasar-dasar pengelolaan uang. Kemudahan akses membuat pinjol terasa sebagai solusi instan, padahal risiko finansialnya besar.
Dari sisi industri, pertumbuhan pesat pinjol memang membuka akses pembiayaan, tetapi juga memperluas potensi gagal bayar. Kehadiran regulasi baru menjadi penting untuk menciptakan keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan keamanan industri.
Dari perspektif konsumen, aturan usia minimal dan batas pendapatan menjadi filter penting agar peminjam benar-benar mampu menanggung konsekuensi finansialnya.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






