berita

calendar_today

20 Januari 2026

Wadaw! 4 Fakta Mengapa Rupiah Melemah Tapi IHSG Menguat Biar Gak Salah Paham!

Pada Senin, 19 Januari 2026, pasar saham Indonesia mencatatkan sebuah anomali yang menarik. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menutup perdagangan di level tertinggi sepanjang sejarah, yaitu 9.133,87, menguat 0,64 persen. 

Namun, di sisi lain, rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (USD), dengan tercatat mendekati Rp17.000 atau tepatnya Rp16.955 per dolar AS. Ini menciptakan pertanyaan besar bagi para investor dan pelaku pasar: mengapa IHSG hari ini bisa menguat di tengah rupiah yang melemah?

1. Ketegangan Politik Amerika Serikat-Eropa Bikin Rupiah Melemah

Penyebab rupiah melemah bisa dilihat dari beberapa faktor eksternal yang mempengaruhi sentimen pasar. Sebagaimana dikutip dari Bloomberg Technoz pada Selasa (20/1/2026), ketegangan politik antara Amerika Serikat dan Eropa berpotensi menambah ketidakpastian global, sementara data ekonomi dari China yang melambat juga memberikan dampak negatif terhadap mata uang emerging markets, termasuk rupiah. 

Baca juga: Sikat! 7 Strategi Cari Pendanaan Proyek Pemerintah Cepat Cair 300 Juta–10 Miliar!

Ekonomi China tercatat hanya tumbuh 4,5 persen pada kuartal terakhir 2025, jauh di bawah ekspektasi pasar yang lebih tinggi, serta penurunan penjualan ritel yang hanya naik 0,9 persen. Sentimen negatif ini menyebabkan arus investasi bergerak keluar dari negara berkembang, yang pada gilirannya menekan rupiah hari ini.

2. Saham Perbankan Dorong Penguatan IHSG 

Namun, meskipun rupiah hari ini tertekan, IHSG justru menunjukkan kinerja yang luar biasa dengan mencatatkan kenaikan yang signifikan. IHSG hari ini menguat 0,64 persen, sebuah pencapaian yang sangat positif mengingat kondisi global yang kurang mendukung. Lalu, apa yang menjadi penyebab IHSG menguat meskipun ada tekanan terhadap rupiah?

Salah satu faktor yang mendukung penguatan IHSG adalah kenaikan saham-saham besar di sektor perbankan, yang mendapat dukungan menjelang musim laporan kinerja (earning season). Selain itu, ekspektasi pembagian dividen dari perusahaan-perusahaan besar juga memberikan sentimen positif yang mendongkrak indeks saham. Dengan demikian, meskipun ada ketegangan politik global dan ekonomi yang melambat, sektor domestik tetap menunjukkan ketahanan yang luar biasa.

Melansir riset dari Phintraco Sekuritas, indikator teknikal seperti Moving Average Convergence Divergence (MACD) menunjukkan pelebaran yang positif di area yang lebih luas, didukung oleh volume beli yang terus meningkat. 

Selain itu, indikator Stochastic RSI masih berada di area overbought, yang mengindikasikan potensi penguatan IHSG lebih lanjut. Berdasarkan analisis tersebut, IHSG diperkirakan dapat menguji level resistance di kisaran 9.150 hingga 9.200, dengan level pivot di 9.100 dan area support di 9.000.

3. Anomali Rupiah dan IHSG Terus Berlanjut

Pada Selasa, 20 Januari 2026, meskipun rupiah kembali melemah 0,40 persen terhadap dolar AS dan tercatat di Rp16.955, IHSG tetap berada di zona hijau. IHSG membuka perdagangan dengan menguat 31,952 poin (0,35 persen) ke level 9.165,825, menunjukkan bahwa pasar saham Indonesia tetap menarik bagi investor meskipun ada ketegangan global dan pelemahan rupiah.

4. Menkeu Purbaya Pede Rupiah Segera Menguat 

Namun, meskipun rupiah saat ini tertekan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap optimistis bahwa nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat akan kembali menguat. Purbaya menilai bahwa supply dolar akan bertambah, yang akan mendukung penguatan rupiah dalam waktu dekat. "Jadi, tinggal tunggu waktu aja rupiahnya menguat juga, karena supply dollar akan bertambah," ujar Purbaya.

Baca juga: Lapor! 10 Tantangan Bisnis 2026 dan Solusi Pendanaan Cepat untuk Usaha Ngegas

IHSG menunjukkan daya tahan yang luar biasa di tengah ketidakpastian global, meskipun rupiah tertekan. Anomali antara penguatan IHSG dan pelemahan rupiah memberikan gambaran tentang potensi pasar saham Indonesia yang tetap solid meskipun ada tantangan dari luar negeri.

Investor dapat memanfaatkan peluang ini dengan memilih saham-saham yang memiliki prospek kuat, terutama yang didorong oleh faktor-faktor domestik yang positif.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID