berita

calendar_today

23 Juni 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Oke Gas! 8 Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Senilai Rp26,34 T Resmi Meluncur

Kabar sedap buat pengusaha dan masyarakat Indonesia. Pemerintah resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi semester II-2026 senilai Rp26,34 triliun yang mencakup delapan program insentif sekaligus. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/6/2026).

"Total stimulus nilainya Rp26,34 triliun," ujar Airlangga dengan tegas, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia.

Paket stimulus ekonomi pemerintah ini dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan menjaga stabilitas harga pangan. Tidak tanggung-tanggung, program ini menyentuh hampir semua lapisan masyarakat, dari pekerja muda hingga pengusaha tahu dan tempe. Langkah ini juga dinilai sebagai respons nyata pemerintah terhadap tekanan ekonomi global yang masih membayangi pertumbuhan domestik.

8 Program dalam Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah

Delapan program dalam paket stimulus ekonomi pemerintah ini terbagi dalam tiga kelompok besar: stimulus dan insentif langsung, pengembangan SDM melalui magang dan vokasi, serta bantuan pangan untuk masyarakat yang paling membutuhkan. Berikut rincian lengkapnya.

1. Pajak Penulis

Pemerintah menetapkan tarif khusus PPh Final Royalti sebesar 1,5% khusus bagi penulis nasional. Langkah ini diharapkan mendorong ekosistem literasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para kreator konten tertulis.

2. Insentif Libur Sekolah

Momen liburan sekolah dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong pergerakan masyarakat. Tersedia diskon tiket kereta api sebesar 30% (20 Juni hingga 5 Juli), diskon tarif Kapal Pelni 30% (20 Juni hingga 15 Agustus), serta gratis tarif jasa kepelabuhan ASDP (20 Juni hingga 5 Juli). Selain itu, ada subsidi PPN 100% untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi dengan anggaran Rp472,7 miliar untuk 2,3 juta penumpang.

Baca juga: Hore! Paket Stimulus Ekonomi Kuartal III 2026 Segera Diumumkan, Ini Bocoran Isinya

3. Insentif Nataru 2026/2027

Menjelang akhir tahun, pemerintah kembali menyiapkan diskon serupa untuk momen Natal dan Tahun Baru. Kereta api dan Kapal Pelni mendapat potongan 30%, sedangkan penerbangan domestik kelas ekonomi kembali disubsidi PPN penuh dengan anggaran Rp722 miliar untuk 3,7 juta penumpang.

4. Insentif Impor LPG dan Bahan Baku Plastik

Bea masuk nol persen diterapkan untuk impor LPG bagi industri petrokimia, dengan estimasi nilai manfaat mencapai Rp2,25 triliun. Kebijakan serupa juga berlaku untuk bahan baku plastik dan suku cadang pesawat.

5. Program Magang Nasional

Mulai Juli 2026, program magang nasional membuka peluang bagi 150.000 peserta dengan alokasi anggaran Rp4,14 triliun. Program ini menjadi jembatan dunia pendidikan dengan kebutuhan industri nyata, sekaligus membekali generasi muda dengan pengalaman kerja yang relevan dan terukur.

6. Pelatihan Vokasi

Dengan anggaran Rp2,12 triliun, pelatihan vokasi difokuskan untuk 220.000 lulusan SMK dan 50.000 pekerja terdampak PHK. Sebuah sinyal bahwa pemerintah serius menyiapkan SDM unggul untuk era berikutnya.

7. Bantuan Beras 10 Kg

Sebanyak 33,24 juta penerima akan mendapatkan bantuan beras 10 kg selama tiga bulan mulai Juli 2026, dengan perkiraan anggaran mencapai Rp17,54 triliun.

8. Stabilisasi Harga Kedelai

Pengrajin tahu dan tempe mendapat subsidi harga kedelai maksimal Rp2.000 per kilogram untuk kuota 250 ribu ton tahap pertama, dengan anggaran Rp500 miliar. Kebijakan ini berlaku di daerah yang harga kedelainya sudah melampaui Harga Acuan Pembelian (HAP).

Momentum Tepat untuk Bergerak

Paket stimulus ekonomi ini bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik triliunan rupiah yang digelontorkan pemerintah, ada satu pesan yang jelas: ekonomi Indonesia harus terus bergerak, dan semua pihak didorong untuk ikut serta.

Bagi pengusaha, ini adalah sinyal bahwa pemerintah mendukung pertumbuhan bisnis dari berbagai sisi. Bagi masyarakat umum, ini adalah saat yang tepat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut mengambil bagian dalam pertumbuhan ekonomi secara langsung. Pertanyaannya: kalau pemerintah saja sudah bergerak, apa langkah Anda berikutnya?

Baca juga: Sumringah! Bagi Hasil Sukuk Mei-Juni 2026, Anda Sudah Kebagian?

Ikut Memiliki Bisnis Nyata di Indonesia, Bukan Sekadar Menabung

Salah satu cara paling konkret untuk memanfaatkan momentum paket stimulus ekonomi pemerintah ini adalah dengan menjadi bagian dari pertumbuhan bisnis Indonesia secara langsung, bukan hanya sebagai konsumen.

LBS Urun Dana hadir sebagai platform securities crowdfunding berizin OJK yang memungkinkan siapa saja ikut memiliki saham atau sukuk dari bisnis-bisnis yang beroperasi nyata di Indonesia. Bukan sekadar menitipkan uang, tapi benar-benar menjadi bagian dari bisnis yang tumbuh.

Beberapa hal yang membuat LBS Urun Dana layak dipertimbangkan:

  • Lebih dari Rp333,2 miliar telah disalurkan ke bisnis pengusaha Indonesia
  • Lebih dari 16.900 investor aktif sudah bergabung
  • Seluruh produk diawasi langsung oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah sekaligus Founder LBS Urun Dana
  • Minimum investasi mulai Rp1.000.000
  • Insya Allah halal, bebas dari riba, gharar, dan kezaliman
     

Kalau Anda sudah membaca sampai sini, kemungkinan besar Anda bukan tipe yang asal ikut arus. Dan orang seperti itu biasanya juga tidak asal pilih tempat menaruh uangnya.

Ada yang ingin didiskusikan dulu sebelum memutuskan? Tim LBS siap diajak ngobrol:

Atau kalau sudah yakin, langsung saja. Daftar di lbs.id dan mulai dari bisnis yang Anda percaya, dengan cara yang tenang di hati.

Punya Bisnis? Saatnya Akses Pendanaan Bisnis Bebas Riba

Stimulus ekonomi pemerintah memang menyentuh banyak sisi, tapi pendanaan modal usaha masih menjadi tantangan nyata bagi banyak pengusaha Indonesia. Jika bisnis Anda sedang dalam fase berkembang dan membutuhkan suntikan modal, ada alternatif yang lebih adil dari pinjaman berbunga.

LBS Urun Dana membuka akses pendanaan bisnis mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar melalui skema penerbitan saham atau sukuk kepada investor, bukan pinjaman konvensional berbunga.

Sebelum mengajukan, pastikan bisnis Anda memenuhi kriteria berikut:

  • Dana yang dibutuhkan minimal Rp500 juta
  • Omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar
  • Usaha sudah berjalan minimal satu tahun
  • Berbadan hukum PT atau CV
  • Memiliki laporan keuangan


Baca juga: Cihuy! Equity Day 2026 Hadir, Modal Usaha Tanpa Utang Kini Bukan Mimpi!

Ajukan Sekarang atau diskusikan dulu kondisi usaha Anda bersama tim melalui Open Plan LBS Urun Dana:

Stimulus ekonomi semester II-2026 adalah angin segar. Tinggal bagaimana kita memanfaatkannya dengan langkah yang tepat. Bagi yang sudah siap bergerak, jangan biarkan momentum ini berlalu begitu saja.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID