berita

calendar_today

8 November 2025

Oke Gas! Ini Jurus Menkeu Purbaya Ngejar Ekonomi Indonesia Tembus 8% di 2029!

Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Keuangan 2025–2029 yang baru diterbitkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bukan hanya dokumen kebijakan rutin. Di balik PMK No.70/2025 tersebut, tersimpan bocoran paling eksplisit tentang strategi ekonomi Purbaya untuk lima tahun ke depan, termasuk bagaimana pemerintah menyiapkan lompatan pertumbuhan ekonomi menuju 8% pada 2029.

PMK yang ditandatangani Purbaya pada 10 Oktober 2025 itu dirilis hanya sebulan setelah ia resmi masuk kabinet Prabowo Subianto. Kecepatan penerbitannya membuat dokumen ini dinilai sebagai sinyal awal mengenai arah kebijakan fiskal yang ingin ditegaskan Purbaya sejak hari pertama.

“Blueprint Menkeu Purbaya” untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Renstra ini secara eksplisit menyelaraskan arahan Kemenkeu dengan RPJMN 2025–2029, tetapi lebih dari itu, ia menjadi peta operasi Purbaya untuk mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,3% pada 2025 menuju 8% di akhir pemerintahan.

Sebagaimana dikutip dari Bisnis Indonesia pada Jumat (7/11/2025), dokumen tersebut menegaskan sasaran utama pemerintah: menaikkan pendapatan per kapita Indonesia ke level negara maju. Saat ini, PDB per kapita Indonesia masih berada di kisaran USD 5.000, jauh dari rata-rata USD 62.000 negara maju. Karena itu, GNI per kapita ditargetkan naik:

1. 2025: USD 5.410
2. 2029: USD 8.000

Secara garis besar, Renstra ini menunjukkan cara Purbaya menutup jurang tersebut.

Isi Bocoran Strategi: Target Kemiskinan Turun, Manufaktur Naik, Emisi Turun

Dokumen Renstra menguraikan sejumlah target yang jelas dan terukur. Beberapa di antaranya:

1. Kemiskinan turun dari 9,03% (2024) ke 4,5–5% pada 2029
2. Rasio gini ditekan ke 0,372–0,375
3. PDB maritim naik ke 9,1% (2029)
4. PDB manufaktur naik ke 21,9% (2029)
5. Human Capital Index meningkat ke 0,59
6. Emisi GRK ditekan hingga 45,17% menjelang 2029
7. Peringkat Global Power Index naik ke 29.

Baca juga: Cetar! Menkeu Purbaya Pamer Topi Tulisan “8%”, Optimis Tembus Tapi Realitanya Miris!

Setiap target mencerminkan pesan yang sama: Menkeu Purbaya ingin ekonomi semakin produktif, masyarakat semakin sejahtera, dan Indonesia semakin kompetitif secara global.

8 Jurus Purbaya Genjot Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 

Renstra ini juga mengungkap delapan strategi besar yang dianggap sebagai “jurus” Purbaya untuk mencapai pertumbuhan tinggi:

1. Produktivitas pertanian & swasembada
2. Hilirisasi dan industrialisasi
3. Pariwisata & ekonomi kreatif
4. Ekonomi biru & ekonomi hijau
5. Perkotaan sebagai pusat pertumbuhan
6. Transformasi digital
7. Peningkatan investasi
8. Belanja negara untuk produktivitas

Yang menarik, Kemenkeu sendiri memikul peran kritis: memperkuat penerimaan melalui ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan serta optimalisasi PNBP.

Purbaya Tegaskan Renstra Bukan Formalitas

Dalam salinan resmi PMK, Purbaya menyatakan bahwa Renstra ini adalah dokumen perencanaan strategis jangka menengah yang menjadi acuan seluruh unit organisasi Kemenkeu.

Penekanannya jelas: dokumen ini bukan hanya kerangka normatif, tetapi instruksi operasional untuk lima tahun ke depan.

Apakah Target 8% Realistis?

Pertanyaan ini mengemuka di kalangan ekonom. Targetnya ambisius, langkah-langkahnya terukur, tetapi realisasinya tetap bergantung pada konsistensi eksekusi lintas sektor: investasi, fiskal, transformasi digital, hingga industrialisasi.

Namun satu hal jelas: melalui Renstra ini, Purbaya untuk pertama kalinya menunjukkan secara gamblang strategi ekonominya, termasuk indikator utama yang ingin dikejar dan sektor-sektor yang akan menjadi mesin pertumbuhan.

Baca juga: Plot Twist! 5 Drama Ekonomi Setahun Prabowo-Gibran: Dari MBG Hingga Sri Mulyani Out!

Renstra Kemenkeu 2025–2029 bisa dibaca sebagai “bocoran strategi ekonomi” Purbaya. Bukan sekadar proyeksi, tetapi rencana kerja yang rinci, ambisius, dan penuh target konkret.

Jika seluruh agenda berjalan sebagaimana digariskan, Indonesia tidak hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga posisi baru di peta ekonomi global menuju 2029.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID