berita

calendar_today

21 Oktober 2025

Plot Twist! 5 Drama Ekonomi Setahun Prabowo-Gibran: Dari MBG Hingga Sri Mulyani Out!

Satu tahun berlalu sejak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menahkodai Indonesia. Di bawah semangat besar “Indonesia Emasi”, duet ini memulai babak baru yang penuh janji. Dari panggung Istana hingga pasar rakyat, satu pesan menggaung: ekonomi Indonesia harus kuat, berdaulat, dan berdiri di atas kaki sendiri.

Namun di balik visi besar itu, tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran adalah tahun ujian nyata. Antara ambisi dan eksekusi, antara semangat populis dan kedisiplinan fiskal. Ada gebrakan yang menuai tepuk tangan, tapi juga kebijakan yang memantik perdebatan. Dari Makan Bergizi Gratis hingga peluncuran Danantara, satu hal jelas: arah baru ekonomi nasional sedang dibentuk dengan cara yang tidak biasa.

1. Makan Bergizi Gratis

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi proyek andalan yang paling banyak dibicarakan. Diluncurkan pada Januari 2025 di 190 titik dan kini menjangkau lebih dari 31,2 juta penerima, program ini menyerap Rp20,6 triliun dari total anggaran Rp71 triliun.

Namun perjalanan tidak semulus rencana. Kasus keracunan makanan yang menimpa 8.000 penerima manfaat menjadi ujian pertama bagi kredibilitas pelaksana. Presiden Prabowo menanggapi dengan cepat, menegaskan angka itu sangat kecil dibandingkan total 1,4 miliar porsi yang telah dibagikan. Ia bahkan menyebutnya masih dalam “koridor kesalahan wajar” secara sains, sembari memerintahkan penguatan higienitas di seluruh dapur MBG.

Meski dikritik, program ini menjadi simbol nyata politik kesejahteraan ala Prabowo: cepat, masif, dan berani mengambil risiko.

2. Efisiensi Anggaran Hingga Rp306 Triliun

Langkah berani lainnya muncul lewat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD. Pemerintah menargetkan penghematan sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari efisiensi anggaran kementerian dan lembaga serta Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.

Baca juga: Gaskeun! Setahun Prabowo-Gibran dan Ambisi Ekonomi 8 Persen, OTW Terjadi atau Ilusi?

Kebijakan ini menjadi pesan kuat bahwa masa pemerintahan Prabowo ingin menegakkan disiplin fiskal tanpa mengorbankan arah pembangunan. Belanja negara diarahkan ke sektor yang benar-benar produktif, bukan sekadar perjalanan dinas dan rapat seremonial.

3. Danantara yang Lahir untuk Mengelola Aset Bangsa

Peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara menjadi peristiwa ekonomi paling strategis di tahun pertama. Diresmikan pada Februari 2025, lembaga ini mengelola aset hingga US$980 miliar atau setara Rp15.978 triliun, menjadikannya mesin baru bagi penguatan aset dan investasi nasional.

Dalam visinya, Danantara tidak sekadar mengelola dana, melainkan mengubah paradigma ekonomi Indonesia dari konsumtif menjadi produktif. Presiden Prabowo menyebutnya sebagai “instrumen pembangunan nasional” yang akan menyalurkan investasi ke sektor energi bersih, industri hilir, dan ketahanan pangan. Target kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi: 8 persen.

4. IHSG Anjlok, Lalu Tersenyum Kembali

Bulan Maret 2025 menjadi momen yang sempat mengguncang pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 6,58 persen ke level 6.046 akibat isu politik yang berkembang di tengah kabinet. Namun pada Agustus, pasar berbalik arah. IHSG menembus level 8.000, menandakan kembalinya kepercayaan investor terhadap stabilitas nasional.

Fluktuasi ini menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran bukan tanpa gejolak, tetapi masih memiliki daya tahan dan optimisme jangka panjang.

5. Lengsernya Sri Mulyani dari Tahta Menteri Keuangan

Salah satu peristiwa paling mengejutkan di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran adalah lengsernya Sri Mulyani Indrawati dari kursi Menteri Keuangan. Pengumuman resmi dilakukan pada Senin, 8 Oktober 2025, menandai akhir perjalanan panjang dua dekade kiprahnya di dunia fiskal Indonesia.

Sebagai pengganti, Presiden Prabowo menunjuk Purbaya Yudhi Sadewa, ekonom senior dan mantan Ketua Dewan Komisioner LPS. Lulusan Purdue University ini dikenal tegas, rasional, dan berorientasi pada efisiensi kebijakan fiskal. Pengalaman panjangnya di berbagai posisi strategis pemerintahan membuat publik menaruh harapan besar terhadap kepemimpinannya di Kementerian Keuangan.

Pergantian ini menjadi sinyal perubahan arah kebijakan fiskal nasional. Dari gaya teknokratis dan hati-hati ala Sri Mulyani, kini menuju pendekatan yang lebih berani, cepat, dan pro-pertumbuhan di bawah komando Prabowo.

Refleksi Ekonomi Satu Tahun Prabowo-Gibran

Setahun pemerintahan ini mencerminkan ambisi besar yang mulai diterjemahkan ke dalam kebijakan nyata. Ada keberanian untuk menempuh jalur baru, dari penguatan pangan hingga reformasi investasi. Namun keberanian itu juga menuntut kesabaran, konsistensi, dan tata kelola yang transparan agar tidak sekedar menjadi simbol politik jangka pendek.

Baca juga: Nah Loh! OECD Bocorin Ekonomi Indonesia Ga Nanjak, Stuck di Angka 4,9%!

Program seperti MBG dan Danantara menegaskan arah ekonomi yang ingin mandiri dan berdaulat. Namun untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan, dibutuhkan keseimbangan antara kecepatan dan kehati-hatian, antara ide besar dan realisasi di lapangan.

Satu tahun masa pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan babak baru dalam perjalanan ekonomi bangsa. Dari dapur sekolah hingga ruang rapat investor, semangat kemandirian ekonomi mulai terasa. Tantangannya kini bukan sekadar menciptakan gebrakan, tetapi memastikan setiap langkah meninggalkan jejak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID