berita
9 Maret 2026
Naufal Mamduh
Geger! OJK Buru Aset Dana Syariah, Nasib Duit Lender Masih Jadi Tanda Tanya
Kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) masih menyisakan pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani. Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah nasib dana para lender yang hingga kini masih menunggu kejelasan terkait proses pemulihan dana mereka.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam proses penegakan hukum kasus Dana Syariah Indonesia. Koordinasi tersebut mencakup berbagai langkah strategis, termasuk penelusuran aset perusahaan yang diduga berkaitan dengan penempatan dana para lender di platform tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri setelah tiga petinggi PT Dana Syariah Indonesia ditahan.
"OJK terus mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terkait PT DSI," ujarnya sebagaimana dikutip dari CNBC pada Senin (9/3/2026).
OJK dan Bareskrim Buru Aset Dana Syariah
Sebelumnya OJK telah melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha Dana Syariah Indonesia dan menemukan indikasi adanya tindakan fraud. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, kata Agusman, koordinasi antara OJK dan Bareskrim Polri masih terus berlangsung, khususnya dalam proses penelusuran aset perusahaan maupun aset lain yang diduga berkaitan dengan penempatan dana para lender.
Baca juga: Ajib! Pahami LEDX, Fitur Jagoan Investor Tangkap Peluang Saham di Pasar Sekunder
"Saat ini koordinasi dengan Bareskrim Polri terus dilakukan, termasuk dalam proses penelusuran aset PT DSI dan atau aset lain yang diduga terkait dengan penempatan dana para lender, guna mendukung proses pemulihan dana lender sesuai ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Langkah penelusuran aset tersebut menjadi salah satu upaya penting untuk membuka peluang pengembalian dana kepada para lender yang terdampak kasus Dana Syariah Indonesia. Meski demikian, hingga saat ini proses pemulihan dana masih menunggu hasil penyelidikan dan proses hukum yang sedang berjalan.
Selain penegakan hukum, OJK juga memantau secara ketat perkembangan rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Dana (RUPD) yang melibatkan para lender Dana Syariah Indonesia. Rapat ini diharapkan dapat menjadi salah satu forum komunikasi antara perusahaan dan para pemberi dana terkait perkembangan kasus serta langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Agusman menambahkan bahwa OJK memastikan terdapat pihak yang memiliki kewenangan untuk bertindak dan mewakili perusahaan apabila Direksi tidak dapat menyelenggarakan RUPD. Hal ini penting agar proses tata kelola perusahaan tetap berjalan serta komunikasi dengan para lender tetap terjaga.
Baca juga: Gurih! 7 Jurus Atur Modal Usaha di Bulan Ramadhan, Bisnis Lancar Cuan Maksimal
Bagi para lender, perkembangan kasus Dana Syariah Indonesia menjadi sangat krusial karena berkaitan langsung dengan peluang pengembalian dana yang mereka tempatkan di platform tersebut. Oleh karena itu, proses penelusuran aset serta koordinasi antara OJK dan Bareskrim Polri menjadi langkah penting dalam menentukan bagaimana nasib dana para lender ke depan.
Sementara itu, para lender masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum dan upaya pemulihan aset yang diharapkan dapat memberikan kepastian terkait pengembalian dana mereka di kasus PT Dana Syariah Indonesia.
Ke depan, para lender Dana Syariah Indonesia masih menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum serta hasil penelusuran aset yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Harapannya, proses tersebut dapat membuka peluang pemulihan dana dan memberikan kepastian bagi para lender yang terdampak kasus PT Dana Syariah Indonesia.

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






