berita

calendar_today

10 Juli 2025

Super Mewah! Rute Umroh via Kapal Mewah OTW Hadir, Ibadah Nyaman Penuh Makna!

Pernahkah Anda membayangkan perjalanan umroh dengan kapal pesiar mewah? Bukan hanya sekedar jalan-jalan, tetapi pengalaman spiritual yang luar biasa. Menteri Agama Nasaruddin Umar kini tengah berupaya mewujudkan ide brilian ini menyelenggarakan umroh menggunakan kapal pesiar! Gimana, kedengarannya menarik banget, kan?

Usulan unik ini datang dari Sapta Nirwandar, Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center, yang dalam acara State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report, membahas potensi penggunaan kapal pesiar untuk perjalanan umroh. 

Menariknya, ia menyinggung contoh pelaksanaan umrah dengan cruise yang sudah berjalan di Malaysia, melalui perusahaan Islami Cruise. Mereka memanfaatkan Kapal Pesiar Mewah Costa Serena yang akan berangkat pada 5 Januari 2026, dengan rute meliputi Banda Aceh, Maldives, Salalah (Oman), dan berakhir di Jeddah, Arab Saudi. 

Dikutip dari CNBC pada Kamis (10/7/2025), Sapta mengungkapkan, meski kapal pesiar ini sudah siap melayani umroh, sayangnya masih dimiliki oleh pihak luar negeri, bukan Indonesia. 

Namun, yang lebih menarik lagi, harga untuk perjalanan spiritual ini diperkirakan mencapai Rp 60 juta, yang tentu saja termasuk berbagai pengalaman menarik sepanjang perjalanan yang hanya memakan waktu 12 malam atau jauh lebih cepat dibandingkan dengan perjalanan umroh menggunakan kapal laut dulu yang memakan waktu berbulan-bulan!

Rute Baru Umrah via Kapal Mewah

Nasaruddin Umar, Menteri Agama Indonesia, sangat mengapresiasi ide ini. Mantan Imam Masjid Istiqlal itu bahkan sudah berbicara dengan beberapa pejabat Arab Saudi mengenai kemungkinan membuka rute baru melalui pelabuhan Jeddah. Jika semua persyaratan terpenuhi, tidak menutup kemungkinan perjalanan umrah menggunakan kapal pesiar ini dapat terwujud di Indonesia!

Baca juga: Masya Allah! Ada 800 Ribu Masjid Siap Jadi Pusat Ekonomi, Siap Gulung Minimarket!

Bayangkan saja, perjalanan umroh dengan kapal pesiar ini bukan hanya memberikan pengalaman ibadah yang lebih nyaman, cepat, dan berbeda, tetapi juga membuka peluang baru dalam dunia bisnis syariah. Inovasi semacam ini tentu dapat menjadi pintu gerbang bagi sektor pariwisata halal, yang semakin diminati oleh umat Muslim di seluruh dunia. 

Bahkan, Nasaruddin menambahkan bahwa proyek ini bisa memberikan nilai ekonomi yang lebih bagi Arab Saudi, sekaligus memperluas akses bagi umat Muslim, tidak hanya dari negara-negara dekat Jeddah, tetapi juga dari Indonesia dan Asia Tenggara.

Peluang Bisnis Syariah Makin Terbuka!

Dengan berkembangnya peluang ini, terutama di sektor pariwisata syariah, sangat penting bagi para pelaku bisnis untuk berinvestasi di sektor yang sesuai dengan prinsip syariah. Jika Anda tertarik untuk ikut serta dalam ekspansi bisnis syariah ini, pendanaan syariah melalui LBS Urun Dana bisa menjadi langkah awal yang tepat. 

Baca juga: Auto Panik! Proyeksi Ekonomi Indonesia Meleset, Penyebabnya Bikin Kaget!

Melalui pendanaan syariah hingga Rp 10 miliar, Anda dapat mendukung inisiatif bisnis yang sesuai dengan prinsip halal dan thayyib, serta berkontribusi pada perkembangan sektor ekonomi syariah yang berkelanjutan. Ajukan sekarang!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID