investasi

calendar_today

5 September 2025

Ajib! Inovasi Baru D’Mamam Diserbu Pasar, Cek Potensi Cuannya Disini!

Pasar Sekunder LBS Urun Dana segera hadir dan spotlight kali ini jatuh pada PT Dmamam Sehatin Indonesia (D’Mamam). Produsen frozen food sehat untuk balita dan anak ini sudah mengantongi izin BPOM RI MD serta label Halal LPPOM MUI, menandakan kualitas yang terjamin.

Dari dapur sederhana, D’Mamam menjelma menjadi pabrik modern dengan produksi ribuan kemasan setiap bulan. Bukan hanya menjual makanan, D’Mamam hadir membawa solusi sehat untuk ribuan keluarga muda Indonesia.

Pasar Sekunder LBS Urun Dana menjadi pintu masuk bagi investor untuk ikut serta. Emiten berkode DMSIECF ini sebelumnya mencatat closed price Rp22.050, dan pada awal bulan ini D’Mamam berpotensi tampil sebagai salah satu emiten yang patut diperhitungkan. Mari simak perjalanan lengkapnya dan temukan bagaimana Anda bisa menjadi bagian dari pertumbuhannya.

Perjalanan Bisnis D’Mamam

D’Mamam lahir dari pengalaman pribadi sang pendiri Widati Wulandari, working mom yang kesulitan menemukan makanan praktis sekaligus sehat untuk anaknya, Dilan. Dari situ, ia mulai memproduksi nugget sehat rumahan pada Juli 2015. Respon positif datang dari banyak ibu lain yang merasakan manfaat produk ini, termasuk testimoni bahwa anak-anak lebih lahap makan. Nama D’Mamam sendiri merupakan gabungan dari “Dilan” dan kata “mamam” (makan), sebagai doa agar anak-anak tumbuh sehat dan senang makan.

Saat ini PT Dmamam Sehatin Indonesia berfokus pada manufaktur frozen food sehat dengan berbagai varian seperti nugget, bento, dan aneka olahan protein tinggi lainnya. Proses produksi dilakukan dengan standar modern, higienis, serta menjaga gizi. Dengan konsep ini, D’Mamam bukan hanya produk pangan, tetapi juga bentuk saham sosial bagi para orang tua yang ingin mendukung gerakan makan sehat balita.

Baca juga: Mantapnyo! “Pacu Jalur” Bikin Bisnis Makacha Makin Ngebut, Omzet Tembus Langit!

D’Mamam berhasil menarik perhatian investor dan publik. Pada tahun 2023, D’Mamam menjadi finalis Indonesia Creative Economy Financing Fair (ICEFF) hasil kolaborasi LBS Urun Dana dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Pencapaian ini memperkuat posisinya sebagai pelopor frozen food sehat untuk balita.

Listing saham D’Mamam di LBS Urun Dana mencapai Rp1,4 miliar, sebuah capaian yang membuka jalan bagi para investor untuk ikut serta melalui instrumen sukuk maupun saham di ranah securities crowdfunding. Dengan dukungan regulasi OJK dan ekosistem Pasar Sekunder yang lebih likuid, D’Mamam menjadi contoh nyata bagaimana bisnis pangan sehat bisa berkembang lewat jalur investasi halal.

Deretan Inovasi Bisnis D’Mamam 

Performa D’Mamam semakin menonjol berkat strategi digital marketing yang konsisten. Setiap bulan, tim marketing menggandeng lebih dari 50 mikro influencer untuk memperkuat kampanye di TikTok dan Instagram sehingga brand semakin dekat dengan target pasar utama, yaitu para ibu muda. 

Pendekatan guerilla marketing yang organik dan interaktif terbukti efektif meningkatkan awareness sekaligus engagement konsumen. Sepanjang tahun 2025, D’Mamam juga berhasil meluncurkan tiga varian baru, yaitu Kaki Naga, Udang Keju, dan Teri Krispi, yang langsung mendapat respon positif di pasar. Selain itu, komunitas pelanggan terus tumbuh dengan semakin banyaknya user-generated content (UGC) dan tingginya repeat order dari konsumen loyal.

Momentum pertumbuhan D’Mamam semakin nyata. Strategi berbasis marketing melalui mikro influencer dan pendekatan guerilla marketing bukan hanya berhasil menekan biaya akuisisi konsumen, tetapi juga mendorong engagement ke level yang lebih tinggi. Dari sisi operasional, utilisasi pabrik terus meningkat dengan kapasitas produksi yang kini mencapai 13 hingga 15 ton per bulan, jauh lebih besar dibanding awalnya hanya 3 hingga 5 ton. 

Inovasi produk menjadi motor pertumbuhan dengan hadirnya Chicken Popcorn, Teri Crispy, dan Udang Keju yang memperkuat positioning D’Mamam sebagai pelopor makanan sehat dan praktis untuk anak. Kombinasi strategi marketing yang agresif, inovasi berkelanjutan, dan kapasitas produksi yang terpakai penuh menjadikan D’Mamam berada di jalur akselerasi bisnis yang sangat menarik bagi investor.

Baca juga: Seger! Frutta Gelato Siap Maniskan Portofolio Saham Anda, Cek Performanya Disini!

Langkah membuka peluang maklon atau white label di awal 2025 juga memberikan kontribusi positif. Pendapatan tambahan dari skema ini signifikan dengan mitra yang memiliki sistem pembayaran baik serta permintaan yang stabil. 

Kualitas produksi yang terjaga memperkuat kepercayaan mitra sehingga kontrak jangka panjang dapat dipertahankan. Semua faktor ini menunjukkan stabilitas sekaligus prospek pertumbuhan D’Mamam di masa depan dan menjadikannya salah satu emiten yang layak dilirik di Pasar Sekunder LBS Urun Dana. 

Bagi yang mau chip in di D’Mamam ini adalah momen yang tepat. Catat, Pasar Sekunder LBS Urun Dana resmi dibuka tanggal 8 September 2025. Pastikan Anda sudah daftar isi KYC agar dapat investasi di saham D’Mamam. Klik disini untuk memulai semuanya! 

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah memenuhi prinsip syariah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022.

Namun demikian, terdapat risiko bahwa efek tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai efek syariah, apabila:

  • Penerbit melakukan perubahan kegiatan usaha atau penggunaan dana yang tidak sesuai dengan prinsip syariah;
  • Penerbit tidak lagi mematuhi prinsip-prinsip syariah sebagaimana ditetapkan dalam fatwa DSN-MUI dan ketentuan OJK;
  • Terjadi pelanggaran terhadap akad atau struktur transaksi syariah yang telah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS);
  • Penerbit tidak menyampaikan keterbukaan informasi secara memadai kepada Penyelenggara dan/atau DPS

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID