investasi
28 Maret 2024
Apa Itu Investasi Bodong? Kenali Ciri-Cirinya!
Faktanya semakin kesini, kesadaran akan pentingnya berinvestasi semakin meningkat di kalangan masyarakat Indonesia.
Akan tetapi, bertambahnya minat tersebut juga diiringi oleh munculnya berbagai penawaran investasi bodong yang berpotensi merugikan calon investor, terutama mereka yang masih awam dalam dunia investasi.
Dilansir dari ojk.go.id, terdaftar 49 entitas dan 123 P2P investasi yang terbukti illegal di Indonesia. Sehinggan fenomena ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap industri investasi secara keseluruhan.
Baca juga: Mengenal Diversifikasi Investasi Syariah Melalui Securities Crowdfunding
Apa Itu Investasi Bodong?
Investasi bodong bisa diartikan sebagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa didukung oleh bisnis atau proyek yang jelas dan realistis. Jenis investasi ini seringkali tidak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beroperasi tanpa izin yang sah.
Pengertian investasi bodong ini menjadi penting untuk dipahami agar calon investor dapat mengidentifikasi dan menghindari penawaran-penawaran yang mencurigakan.
Ciri-Ciri Investasi Bodong
- Janji keuntungan yang tidak masuk akal, seperti iming-iming return investasi yang sangat tinggi dalam waktu singkat.
- Tidak jelasnya informasi mengenai pengelolaan dana investasi, termasuk siapa pengelolanya dan bagaimana uang tersebut diinvestasikan.
- Lembaga yang menawarkan investasi tidak memiliki pendaftaran resmi pada badan pengawas keuangan negara, menunjukkan ketidakresmian entitas tersebut.
- Adanya tekanan untuk segera bergabung atau menanamkan dana dengan dalih kesempatan terbatas.
- Penerapan sistem ponzi atau piramida, di mana dana dari investor yang baru bergabung digunakan untuk membayar keuntungan investor yang telah lebih dahulu bergabung
"Terlebih, melindungi masyarakat dari investasi ilegal merupakan tugas negara, yang berarti tugas kami (Bursa Efek Indonesia) dan kita" - Kriswitaluri.
Apakah Investasi Syariah Terjamin Tidak Bodong?
Berbicara mengenai Investasi Syariah, banyak yang beranggapan bahwa label "syariah" merupakan jaminan keamanan dan kehalalan suatu skema investasi.
Namun, penting untuk diingat bahwa tidak semua yang berlabel syariah bebas dari praktik investasi bodong. Label syariah memang menunjukkan bahwa investasi tersebut mengikuti prinsip-prinsip syariah, namun tidak secara otomatis menjamin keamanan dari risiko investasi bodong.
Oleh karena itu, investor harus tetap melakukan due diligence sebelum memutuskan untuk berinvestasi, termasuk investasi saham syariah atau jenis investasi syariah terbaik lainnya.
Alternatif Investasi Melalui LBS Urun Dana
Sebagai alternatif investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah, LBS Urun Dana menawarkan platform untuk berinvestasi dalam bisnis yang halal terlepas dari riba, gharar dan dzholim. LBS Urun Dana merupakan securities crowdfunding yang murni syariah, di mana investor dapat berpartisipasi dalam pendanaan bisnis yang telah diverifikasi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Setiap proyek di LBS Urun Dana disertai dengan informasi lengkap dan risiko yang terukur, memberikan kesempatan kepada investor untuk membuat keputusan investasi yang lebih bijak.
Kesimpulan
Investasi bodong memang menawarkan keuntungan yang menggiurkan, namun risikonya sangat besar.
Sebagai investor yang cerdas, penting untuk mengenali ciri-ciri investasi bodong dan memilih alternatif investasi yang lebih aman dan terpercaya, seperti investasi syariah terbaik melalui platform seperti LBS Urun Dana. Ingat, investasi yang bijak adalah investasi yang didasari oleh informasi, penelitian, dan pertimbangan matang
Dengan demikian, kita dapat menghindari kerugian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.