investasi

calendar_today

7 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Kenalan dengan Saham RSIA Annisa: Bisnis, Fundamental & Potensi Investasinya

Pasar Sekunder LBS Urun Dana kembali dibuka. Periode kali ini berlangsung 7 sampai 18 September 2026 di lbs.id. Selama 10 hari kerja investor dapat memperjualbelikan saham emiten yang sudah tercatat di platform.

Salah satu emiten yang layak masuk radar adalah PT Kartini Bangun Bangsa, perusahaan pengelola RSIA Annisa Pekanbaru. Sebelum Anda mengambil keputusan, mari kita bedah dulu kinerja emiten ini.

Profil RSIA Annisa

RSIA Annisa berdiri dari langkah yang sangat sederhana. Pada 1997, Ibu Hj. Kartini, SKM merintis praktek bidan swasta di garasi rumahnya di Pekanbaru dengan fasilitas awal hanya dua tempat tidur. Praktek itu berkembang menjadi rumah bersalin pada 2002, dan akhirnya resmi berstatus Rumah Sakit Ibu dan Anak di bawah PT Kartini Bangun Bangsa pada 6 November 2011.

Hari ini RSIA Annisa telah melayani lebih dari 25.000 pasien bersalin, didukung bidan berpengalaman lebih dari 25 tahun serta dokter spesialis di bidang kebidanan, anak, penyakit dalam, bedah umum, dan gigi. Motto "Mendampingi Sedekat Sahabat" tercermin pada pendekatan tim medisnya, dan konsistensi selama hampir tiga dekade itulah yang membangun kepercayaan masyarakat Pekanbaru.

Baca juga: Penuh Inspirasi! Perjalanan RSIA Annisa dari Praktik Bidan hingga Beromzet Rp36 Miliar

Untuk memperluas fasilitas dan kapasitas layanannya, perusahaan memilih jalur pendanaan syariah ketimbang pinjaman berbunga. Melalui LBS Urun Dana, RSIA Annisa menghimpun lebih dari Rp9,3 miliar, terdiri dari penawaran saham perdana Rp5 miliar pada 2023 dan right issue Rp4,328 miliar.

Kinerja Keuangan yang Konsisten Tumbuh

Hasil dari pengembangan tersebut terbaca di laporan keuangannya. Laba bersih RSIA Annisa naik dari Rp1,7 miliar pada 2024 menjadi Rp3,2 miliar pada 2025, atau tumbuh sekitar 88% hanya dalam satu tahun. Untuk rumah sakit yang sedang menambah kapasitas, lonjakan sebesar itu menandakan fasilitas barunya langsung terserap permintaan.

Memasuki 2026, pertumbuhan itu berlanjut. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, perusahaan membukukan pendapatan Rp19,2 miliar dengan laba bersih Rp1,44 miliar. Bila laju tersebut bertahan sampai akhir tahun, capaian setahun penuh berpotensi berada di kisaran yang sejalan dengan tahun sebelumnya.

Bagi investor, pola ini menunjukkan kapasitas layanan yang diperkuat mulai memberi kontribusi lebih besar seiring berjalannya tahun. Layanan kesehatan ibu dan anak sendiri termasuk kebutuhan yang permintaannya relatif stabil, tidak banyak terpengaruh naik turunnya siklus ekonomi.

Rekam Jejak Pembagian Dividen

Selain prospek bisnis yang berkembang, saham RSIA Annisa juga punya daya tarik dari sisi pembagian dividen. Pada April 2026, perusahaan menetapkan dividend payout ratio sebesar 60% dari laba bersih. Kebijakan ini menunjukkan komitmen manajemen untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, bukan sekadar menahan seluruh laba di dalam perusahaan. Berdasarkan keputusan tersebut, dividen yang dibagikan mencapai sekitar Rp14.686 per lembar saham, dan dibayarkan setelah proses administrasi dengan KSEI selesai.

Angka payout 60% sendiri tergolong tinggi. Artinya lebih dari separuh laba yang dihasilkan dikembalikan kepada pemegang saham, sementara sisanya tetap ditahan untuk kebutuhan pengembangan perusahaan.

Rekam jejak ini menjadi sinyal positif bagi investor yang tidak hanya mengincar potensi kenaikan harga, tetapi juga peluang memperoleh pendapatan berkala dari dividen.

Pergerakan Harga dan Harga Wajar

Saham RSIA Annisa pertama kali ditawarkan pada harga Rp500.000 per lembar. Pada periode Pasar Sekunder Maret 2026, harganya sempat melonjak hingga 99% dari harga perdana tersebut. Untuk periode perdagangan kali ini, harga wajarnya atau fair value ditetapkan Rp1.147.150 per lembar.

Perlu dipahami bahwa harga wajar berfungsi sebagai acuan penilaian, bukan harga yang berlaku otomatis. Di Pasar Sekunder LBS Urun Dana, harga transaksi terbentuk melalui negosiasi antara investor penjual dan investor pembeli. Kenaikan yang pernah terjadi pada periode sebelumnya pun bukan jaminan bahwa pola serupa akan terulang.

Peluang di Pasar Sekunder September 2026

Pasar Sekunder LBS Urun Dana dibuka empat kali dalam setahun. Periode kali ini berlangsung 7 sampai 18 September 2026 selama sepuluh hari kerja, dengan jam transaksi 09.00 sampai 16.00 WIB.

Bagi Anda yang sudah memegang saham RSIA Annisa, periode ini menjadi kesempatan menyesuaikan portofolio. Bagi Anda yang belum, inilah pintu masuk untuk ikut memiliki sebagian dari rumah sakit yang perjalanannya dimulai dari dua kasur di garasi rumah, dan kini rutin membagikan laba kepada pemegang sahamnya. 

Baca juga: Terlengkap! Ini FAQ Pasar Sekunder LBS Urun Dana yang Wajib Dipahami Investor

Sebelum bertransaksi, Anda dapat menelusuri pergerakan harga, volume, dan data historis emiten melalui LEDX, ruang riset yang disediakan LBS Urun Dana. Untuk bertransaksi, Anda perlu sudah menyelesaikan proses KYC, memiliki Single Investor Identification (SID), serta Sub Rekening Efek yang aktif. Setelah 18 September 2026, Pasar Sekunder akan ditutup kembali sampai periode berikutnya.

Masuk ke akun LBS Urun Dana untuk mulai bertransaksi, atau daftar terlebih dahulu bila belum memiliki akun. Masih ada yang ingin ditanyakan? Tim kami siap membantu melalui WhatsApp:

FAQ

Berapa harga saham RSIA Annisa saat ini?

Harga wajar untuk periode perdagangan 7 sampai 18 September 2026 ditetapkan Rp1.147.150 per lembar. Harga transaksi sebenarnya ditentukan melalui negosiasi antara investor penjual dan pembeli.

Apakah RSIA Annisa membagikan dividen?

Ya. Pada April 2026 perusahaan menetapkan dividend payout ratio 60% dari laba bersih, dengan dividen sekitar Rp14.686 per lembar saham yang dibayarkan setelah administrasi KSEI selesai.

Apa syarat untuk bertransaksi di Pasar Sekunder?

Anda perlu sudah menyelesaikan proses KYC, memiliki SID, dan memiliki Sub Rekening Efek yang aktif.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID