pendanaan

calendar_today

20 Agustus 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Penuh Inspirasi! Perjalanan RSIA Annisa dari Praktik Bidan hingga Beromzet Rp36 Miliar

RSIA Annisa Pekanbaru bukan rumah sakit yang lahir dari modal besar. Ia lahir dari garasi rumah, dua kasur, dan satu tekad yang tidak kenal menyerah. Berdiri sejak 1997, RSIA Annisa Pekanbaru membuktikan satu hal: pendanaan syariah dapat menjadi momentum ketika bisnis yang sudah bertumbuh siap mengambil lompatan lebih besar.

Perjalanan RSIA Annisa: Dari Praktek Bidan ke Rumah Sakit

Perjalanan RSIA Annisa dimulai dari langkah sederhana, lalu berkembang secara bertahap hingga menjadi rumah sakit yang melayani masyarakat Pekanbaru.

1997 — Dua Kasur di Garasi Rumah

Ibu Hj. Kartini, SKM merintis praktek bidan swasta di garasi rumahnya di Pekanbaru. Fasilitas awalnya sangat sederhana: hanya 2 tempat tidur. Tapi niatnya jelas, membantu masyarakat yang kesulitan mengakses layanan kesehatan ibu dan anak di tengah tingginya angka kematian bayi di Provinsi Riau.

2002 — Berkembang Menjadi Rumah Bersalin

Kepercayaan masyarakat tumbuh. Praktek bidan itu berkembang menjadi Klinik dan Rumah Bersalin Annisa Medika dengan fasilitas yang lebih memadai.

2009 — Renovasi dan Perluasan

Renovasi besar dilakukan. Ruang pasien diperluas dari 3 kamar menjadi 7 kamar dengan total kapasitas 16 tempat tidur.

6 November 2011 — Lahirnya RSIA Annisa

Status resmi ditingkatkan menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak dengan perusahaan PT Kartini Bangun Bangsa. Kamar operasi dibangun, kapasitas rawat inap naik menjadi 25 tempat tidur. RSIA Annisa Pekanbaru resmi berdiri.

Baca juga: Info Modal! Cara Mudah Raih Pendanaan Syariah Tanpa Riba Rp5–Rp10 Miliar

Sukses Layani Lebih dari 25.000 Pasien Bersalin

Hingga saat ini, RSIA Annisa telah melayani lebih dari 25.000 pasien bersalin, didukung bidan berpengalaman lebih dari 25 tahun serta dokter spesialis di berbagai bidang, mulai dari kebidanan, anak, penyakit dalam, bedah umum, hingga gigi.

Motto “Mendampingi Sedekat Sahabat” tercermin dalam pendekatan tim medis yang mendampingi pasien selama proses persalinan dengan tenang dan aman. Kini, RSIA Annisa dikenal sebagai salah satu RSIA di Pekanbaru, berkat konsistensi pelayanan yang dibangun selama hampir tiga dekade.

Pendanaan LBS Urun Dana Membuka Babak Baru

Untuk memperluas fasilitas dan meningkatkan kapasitas layanan, RSIA Annisa membutuhkan tambahan modal usaha. Pilihan yang diambil bukan pinjaman bank konvensional dengan bunga. Melalui PT Kartini Bangun Bangsa selaku pengelola, RSIA Annisa memilih jalur pendanaan syariah melalui mekanisme securities crowdfunding berizin OJK.

Pilihannya masuk akal. Securities crowdfunding memungkinkan perusahaan menghimpun modal usaha dari banyak investor tanpa kewajiban membayar bunga tetap setiap bulan. Investor masuk sebagai pemegang saham dan berhak atas dividen sesuai kinerja perusahaan. Tidak ada cicilan yang memberatkan arus kas, tidak ada bunga yang menggerus keuntungan.

Penawaran saham perdana dibuka di LBS Urun Dana pada tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut: 

  • Penawaran saham perdana: Rp5.000.000.000 terjual
  • Right issue: Rp4.328.000.000 terjual


Total pendanaan yang berhasil dihimpun melalui securities crowdfunding ini mencapai lebih dari Rp9,3 miliar. Dana ini langsung digunakan untuk pengembangan fasilitas dan peningkatan kapasitas layanan yang berdampak langsung pada jumlah pasien yang bisa dilayani.

Kinerja Keuangan 2025: Solid dan Bertumbuh

Seiring dengan pendanaan yang diperoleh, kinerja keuangan RSIA Annisa juga menunjukkan pertumbuhan. Merujuk pada laporan keuangan tahun buku 2025, RSIA Annisa mencatat:

  • Total pendapatan operasional: Rp36,45 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
  • Laba bersih: Rp3,22 miliar.
  • Pertumbuhan didorong oleh peningkatan jumlah pasien dan optimalisasi fasilitas baru sepanjang 2025.
  • Struktur keuangan: cukup sehat untuk mendukung rencana ekspansi.


Dari garasi dengan dua kasur pada 1997 hingga mencatat pendapatan Rp36,45 miliar pada 2025. Pertumbuhan ini menunjukkan bagaimana pendanaan syariah dapat mendukung bisnis untuk berkembang lebih besar.

Baca juga: Simak Yuk! 10 Perbedaan Pendanaan Syariah dan Konvensional, Jangan Salah Pilih!

Bisnis Anda Siap Naik Level?

Kisah RSIA Annisa membuktikan bahwa modal usaha tanpa riba bukan sekadar pilihan alternatif. Ini bisa menjadi katalis pertumbuhan yang nyata bagi bisnis yang sudah solid.

Jika bisnis Anda sudah berjalan dengan omzet konsisten di atas Rp500 juta per bulan dan membutuhkan pendanaan Rp5–10 miliar untuk ekspansi, LBS Urun Dana siap menjadi pilihan pendanaan Anda. 

LBS Urun Dana berizin OJK, di bawah bimbingan Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah kontemporer. Setiap emiten melewati kurasi ketat dari sisi administrasi, bisnis, dan kepatuhan syariah sebelum bisa listing. Diskusikan kondisi bisnis Anda sekarang bersama tim LBS Urun Dana:

Pendanaan syariah bukan mimpi. RSIA Annisa sudah membuktikannya. Ajukan sekarang!

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID