investasi

calendar_today

12 Juli 2024

Buka Peluang Baru! LBS Urun Dana dan Kemenparekraf Luncurkan Program AKSES untuk UKM Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Pada bulan Maret 2023, Gedung Balai Kota DKI Jakarta menjadi saksi bagi acara penting yang diselenggarakan oleh  Kemenparekraf dan LBS Urun Dana. Program AKSES (Akselerasi Keuangan Syariah Ekonomi Kreatif dan Pariwisata) merupakan sebuah inisiatif kolaborasi yang melibatkan Kemenparekraf/Baparekraf RI, Disparekraf DKI Jakarta, Dinas PPKUKM DKI Jakarta, KNEKS, dan LBS Urun Dana.  

Acara diadakan pada tanggal 20, 21, 24, 27, dan 28 Maret 2023 di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, untuk memperkenalkan program kepada para pelaku UKM. Program ini bertujuan untuk memberikan akselerasi bisnis kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di sektor ekonomi kreatif dan pariwisata melalui mekanisme securites crowdfunding. program ini hadir sebagai solusi tepat bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) di bidang Ekonomi Kreatif dan Pariwisata yang ingin mengembangkan bisnis mereka di era digital.

UKM memainkan peran vital dalam perekonomian Indonesia, menyumbang signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, akses terhadap pembiayaan sering kali menjadi hambatan utama bagi UKM dalam mengembangkan usahanya. 

Dalam program AKSES, terdapat empat bidang pengembangan yang menjadi fokus utama. Pertama, pemberdayaan SDM dan organisasi (People). Melalui berbagai pelatihan dan pendampingan, para pelaku UKM akan diberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis atau usaha mereka.

Kedua, penguatan strategi perusahaan (Strategy). Pelaku UKM akan dibantu dalam merumuskan strategi yang tepat untuk menghadapi tantangan bisnis dan memperluas jangkauan pasar. Strategi menjadi kunci dalam kesuksesan UKM. Program AKSES membantu memperkuat strategi ini agar lebih adaptif dan responsif terhadap pasar. 

Selanjutnya, pelaksanaan strategi (Execution) menjadi poin penting dalam program ini. Para peserta akan diberikan bimbingan dan dukungan untuk mengimplementasikan strategi yang telah dirumuskan sebelumnya.

Terakhir, pendanaan (Securities Crowdfunding) akan menjadi salah satu komponen kunci dalam program ini. Para pelaku UKM akan diberikan akses ke sumber pendanaan melalui mekanisme crowdfunding, dengan total penyaluran dana hingga sebesar 10 Miliar rupiah bagi setiap pelaku UKM. Dana ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan bisnis, seperti modal kerja, pembelian peralatan, dan pengembangan produk.

Melalui program AKSES ini, diharapkan tingkat performa dan keberlanjutan bisnis para pelaku UKM dapat meningkat secara signifikan. Dengan adanya akselerasi bisnis yang komprehensif, visi, misi, operasi, dan pendanaan perusahaan-perusahaan UKM dapat ditingkatkan sehingga mereka dapat menjadi pelaku terdepan dalam industri ekonomi kreatif dan pariwisata.

 

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2024. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.