artikel

calendar_today

25 Desember 2025

Gaskeun! Kepoin Bootstrapping, Cara Pengusaha Bangun Bisnis dari Modal Sendiri!

Membangun usaha tidak selalu dimulai dengan modal besar atau pendanaan dari luar. Justru, sebagian besar bisnis lahir dari kondisi serba terbatas, di mana pemilik usaha harus mengandalkan uang sendiri, mengatur arus kas dengan ketat, dan mengambil keputusan secara mandiri. 

Pola inilah yang kemudian dikenal sebagai bootstrapping, sebuah pendekatan yang sangat dekat dengan realitas pengusaha Indonesia dan sering menjadi fondasi awal sebelum usaha benar-benar siap naik kelas.

Apa Itu Bootstrapping?

Dalam dunia usaha, bootstrapping merujuk pada cara membangun dan menjalankan bisnis dengan mengandalkan kemampuan finansial sendiri, tanpa dukungan pendanaan dari pihak luar.

Menurut Investopedia, bootstrapping adalah metode ketika pengusaha memulai dan mengembangkan perusahaan dengan modal minimal, yang berasal dari keuangan pribadi atau pendapatan operasional. Pendekatan ini memberi pemilik usaha kendali penuh atas bisnisnya, tetapi juga menempatkan risiko keuangan langsung di pundak mereka karena keterbatasan sumber daya.

Sementara itu, The Corporate Governance Institute menjelaskan bootstrapping sebagai kondisi ketika pendiri bisnis memulai usaha dengan sedikit atau tanpa bantuan eksternal sama sekali. Perusahaan berdiri dengan kekuatan sendiri, dan seluruh risiko serta hasil usaha sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik.

Kenapa Bootstrapping Sangat Dekat dengan Pengusaha Indonesia?

Bagi banyak pengusaha di Indonesia, bootstrapping bukan pilihan gaya, tapi kenyataan awal. Banyak usaha dimulai dari tabungan pribadi, hasil jual aset, atau laba kecil yang diputar ulang sedikit demi sedikit.

Tanpa sadar, banyak pengusaha sudah mempraktikkan bootstrapping bahkan sebelum mengenal istilahnya. Mereka membangun usaha sambil belajar mengatur arus kas, menekan biaya, dan menjaga bisnis tetap hidup di tengah keterbatasan modal.

Cara Kerja Bootstrapping dalam Bisnis

Bootstrapping berarti menjalankan bisnis dengan sumber daya terbatas, lalu memaksimalkannya secara efisien sejak awal. Dalam praktiknya, pengusaha biasanya mengandalkan beberapa hal berikut:

a.Tabungan pribadi sebagai modal awal usaha.
b.Operasional yang ramping, dengan biaya ditekan dan tim dibuat efisien.
c.Perputaran kas yang cepat, agar uang tidak terlalu lama tertahan.
d.Pendapatan dari pelanggan, misalnya melalui sistem pre-order atau pembayaran di muka.

Baca juga: Full Daging! Panduan Venture Capital, Cara Kerja dan Untung Rugi Usaha!

Contohnya, bisnis menerima pembayaran terlebih dahulu, lalu dana tersebut digunakan untuk produksi dan pengiriman. Keunggulannya, pemilik usaha tetap memegang kendali penuh atas bisnisnya. Namun sebagai konsekuensi, pertumbuhan cenderung lebih lambat dan tekanan keuangan pribadi bisa lebih besar saat kebutuhan modal meningkat.

Kelebihan dan Kekurangan Bootstrapping

Bootstrapping sering dipilih karena terlihat sederhana dan realistis, terutama di fase awal usaha. Namun, seperti strategi bisnis lainnya, pendekatan ini memiliki sisi kuat sekaligus sisi yang perlu diwaspadai. Memahami keduanya akan membantu pengusaha mengambil keputusan yang lebih rasional.

Kelebihan Bootstrapping

1. Kendali penuh di tangan pemilik usaha

Seluruh keputusan bisnis diambil sendiri tanpa campur tangan pihak luar. Arah usaha, strategi, hingga tempo pertumbuhan sepenuhnya ditentukan oleh pemilik.

2. Lebih disiplin dalam mengelola biaya

Karena menggunakan uang sendiri, pengusaha cenderung lebih hati-hati. Setiap pengeluaran dipikirkan dampaknya, sehingga biaya yang tidak penting bisa ditekan sejak awal.

3. Hambatan masuk lebih rendah

Bootstrapping memungkinkan bisnis tetap berjalan meski tanpa syarat rumit. Tidak perlu proposal panjang, proses seleksi, atau persetujuan pihak lain.

4. Fokus tinggi pada efisiensi operasional

Keterbatasan memaksa pengusaha untuk bekerja lebih cerdas. Operasional dibuat ramping, proses disederhanakan, dan sumber daya dimanfaatkan semaksimal mungkin.

Kekurangan Bootstrapping

1. Risiko keuangan pribadi lebih besar

Karena modal berasal dari dana sendiri, kegagalan bisnis bisa langsung berdampak ke kondisi keuangan pribadi pengusaha.

2. Sumber daya sangat terbatas

Kapasitas usaha seringkali tidak bisa tumbuh secepat peluang yang datang. Banyak proyek harus ditunda karena keterbatasan modal.

3. Rentan terhadap gangguan arus kas

Keterlambatan pembayaran pelanggan atau kenaikan biaya mendadak dapat langsung mengganggu operasional usaha.

Baca juga: Approve! Cara Membuat Proposal Proyek yang Layak Tender dan Pendanaan 10 Miliar

4. Bisa mempengaruhi persepsi mitra atau investor

Dalam beberapa kasus, bisnis yang terlalu lama bergantung pada bootstrapping bisa dipersepsikan kurang siap untuk skala yang lebih besar.

Strategi Bootstrapping yang Efektif untuk Pengusaha 

Di kondisi usaha saat ini, bootstrapping bukan hanya soal bertahan, tetapi mengatur napas bisnis agar tetap jalan. Biaya operasional naik, persaingan ketat, dan akses modal tidak selalu mudah. Karena itu, bootstrapping perlu dijalankan secara realistis dan terukur. Berikut strategi yang umum diterapkan pengusaha Indonesia agar bootstrapping tetap sehat.

1. Tekan Biaya Overhead Secukupnya

Gunakan kantor rumah, gudang sederhana, atau ruang kerja bersama untuk menekan biaya sewa. Fokuskan pengeluaran pada fungsi inti. Peralatan tidak harus baru, selama masih layak dan produktif.

2. Manfaatkan Pemasaran Organik

Kepercayaan dan relasi masih sangat berpengaruh. Media sosial, konten edukatif, testimoni pelanggan, dan rekomendasi mulut ke mulut sering kali lebih efektif dibanding iklan mahal.

3. Gunakan Tenaga Fleksibel

Alih-alih menambah karyawan tetap, banyak pengusaha memilih freelancer atau mitra proyek. Cara ini lebih fleksibel dan membantu menekan beban biaya saat volume kerja belum stabil.

4. Jaga Arus Kas dengan Disiplin

Arus kas adalah prioritas utama. Atur termin pembayaran dengan pemasok, dorong pembayaran di muka atau sistem DP dari pelanggan, dan lakukan penagihan tepat waktu.

5. Fokus ke Aktivitas Penghasil Pendapatan

Dengan sumber daya terbatas, prioritaskan aktivitas yang langsung berdampak pada penjualan dan kepuasan pelanggan. Ide lain bisa dijalankan setelah kondisi kas lebih kuat.

6. Sederhanakan Proses Operasional

Proses yang terlalu rumit sering memicu pemborosan. Sederhanakan alur kerja, gunakan teknologi seperlunya, dan terapkan otomatisasi ringan agar operasional lebih efisien.

Membangun Usaha dengan Bootstrapping Secara Bertahap

Agar bootstrapping tidak berubah menjadi jebakan jangka panjang, pengusaha perlu menjalaninya secara bertahap dan sadar fase pertumbuhan.

1. Validasi kebutuhan pasar

Pastikan ide bisnis benar-benar dibutuhkan, bukan hanya berdasarkan asumsi. Riset sederhana dan respons calon pelanggan sudah cukup untuk tahap awal.

2. Susun rencana usaha yang ringkas

Fokus pada arus kas, biaya utama, dan target jangka pendek yang realistis agar usaha tetap terkendali.

3. Kembangkan produk atau layanan inti

Prioritaskan solusi yang paling dibutuhkan pelanggan. Luncurkan, amati respons pasar, dan kumpulkan data dari lapangan.

4. Lakukan penyesuaian bertahap

Gunakan umpan balik pelanggan untuk menyempurnakan produk, proses, atau strategi penjualan.

5. Putar kembali pendapatan dengan perhitungan

Pendapatan sebaiknya diinvestasikan kembali secara terukur. Pantau indikator kinerja utama agar Anda tahu kapan usaha siap naik ke fase berikutnya.

Saat Bootstrapping Tak Lagi Cukup

Setelah melewati fase bootstrapping, banyak pengusaha sampai pada titik yang sama: usaha sudah berjalan, pasar sudah terbukti, proyek mulai membesar, tetapi modal internal tidak lagi cukup untuk mengejar peluang. Di fase inilah strategi pendanaan menjadi penentu apakah bisnis bisa naik kelas atau justru tertahan.

Solusinya adalah LBS Urun Dana. LBS didirikan oleh pakar Fiqih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi dan membuka akses pendanaan proyek bisnis melalui proses yang terstruktur, transparan, serta berbasis kelayakan usaha.

Baca juga: Jebret! Cara Dapat Modal Usaha 10 Miliar via Securities Crowdfunding Cair Cepat!

Hingga saat ini, lebih dari 900 perusahaan telah memanfaatkan LBS Urun Dana, dengan total pendanaan tersalurkan mencapai Rp270 miliar ke berbagai sektor produktif. Beberapa sektor usaha yang dapat mengajukan pendanaan antara lain:

a. Transportasi dan logistik
b. Fashion
c. Manufaktur
d. Kuliner
e. Hospitality
f. Konstruksi dan properti
g. Pergudangan
h. FMCG
i. Pertanian dan perkebunan

Pendanaan ini ditujukan untuk usaha yang benar-benar siap naik kelas, dengan kriteria utama:

a. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
b. Omzet tahunan minimal Rp1,5 miliar
c. Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana

Proses pengajuan pendanaan dilakukan secara sistematis:

a. Pengajuan melalui menu Pendanaan di lbs.id
b. Verifikasi dari sisi bisnis dan legal
c. Persetujuan Komite Investasi
d. Listing proyek dan pendanaan oleh investor
e. Eksekusi proyek melalui instrumen sukuk atau saham

Ajukan pendanaan sekarang atau temui tim terbaik LBS di link ini untuk menemukan solusi pendanaan bisnis yang paling sesuai dengan fase usaha Anda.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID