artikel

calendar_today

24 Desember 2025

account_circle

Naufal Mamduh

Eksekusi! 10 Cara Mendapatkan Modal Usaha Buat Ekspansi dan Proyek Bisnis!

Dunia usaha berada di persimpangan yang menarik sekaligus menantang. Di satu sisi, peluang bisnis tetap terbuka lebar. Di sisi lain, ketidakpastian geopolitik global, fluktuasi suku bunga, tekanan nilai tukar, serta pengetatan likuiditas membuat akses modal tidak lagi semudah beberapa tahun lalu.

Dalam kondisi seperti ini, pertanyaan penting bagi pengusaha bukan sekadar apakah bisnisnya layak dikembangkan, tapi bagaimana cara mendapatkan modal usaha yang tepat, aman, dan tidak membebani usaha di tengah kondisi ekonomi yang tidak pasti.

Modal usaha tetap jadi bahan bakar utama pertumbuhan. Tapi di era 2026, modal tidak bisa lagi dicari dengan cara asal cepat. Salah memilih skema pendanaan justru berisiko menghambat arus kas, menekan profit, bahkan mengganggu keberlangsungan bisnis.

Mengapa Modal Usaha Semakin Krusial di 2026?

Modal usaha adalah sumber daya finansial yang digunakan untuk menjalankan, mempertahankan, dan mengembangkan bisnis, mencakup modal kerja, pembelian aset, pengadaan bahan baku, hingga ekspansi pasar. Pada 2026, peran modal usaha makin krusial karena beberapa faktor:

Baca juga: Sikat! 8 Jurus Dapat Pendanaan Usaha untuk Bisnis, Usaha Melesat Bebas Drama!

  • Biaya operasional cenderung meningkat
  • Akses kredit makin selektif
  • Investor semakin berhati-hati dan menuntut transparansi
  • Bisnis dituntut adaptif, cepat, namun tetap efisien

Karena itu, memahami cara mendapatkan modal usaha bukan lagi sekadar pengetahuan dasar, melainkan strategi bertahan dan bertumbuh.

Bagaimana Cara Mendapatkan Modal Usaha? Ini 10 Caranya

Berikut 10 strategi untuk menjawab bagaimana cara mendapatkan modal usaha bagi pengusaha visioner.

1. Bootstrapping

Bootstrapping adalah cara mendapatkan modal usaha dengan mengandalkan dana pribadi atau laba yang terus diputar kembali. Metode ini umum dipakai di fase awal bisnis karena sederhana dan minim risiko eksternal.

Keuntungan bootstrapping:

  • Tidak punya utang atau kewajiban cicilan
  • Kontrol bisnis sepenuhnya di tangan pemilik
  • Risiko finansial relatif rendah

Keterbatasan bootstrapping:

  • Skala modal sangat terbatas
  • Sulit memenuhi kebutuhan ekspansi besar
  • Berisiko menghambat pertumbuhan saat peluang besar datang

Pada tahap bisnis yang sudah berjalan dan mulai membidik proyek ratusan juta hingga miliaran rupiah, bootstrapping sering kali tidak lagi memadai sebagai satu-satunya sumber pendanaan bisnis.

2. Kredit Bank Konvensional

Kredit bank konvensional masih jadi opsi pendanaan paling familiar bagi pengusaha. Prosesnya relatif jelas dan nominal pinjaman bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Keuntungan kredit bank:

  • Dana bisa cair relatif cepat
  • Nominal pinjaman bisa besar
  • Skema sudah umum dan mudah dipahami

Risiko kredit bank:

  • Cicilan tetap tanpa menyesuaikan kondisi usaha
  • Beban bunga berjalan sejak awal
  • Memerlukan agunan bernilai tinggi
  • Arus kas bisa tertekan saat omzet fluktuatif

Dalam kondisi ekonomi 2026 yang masih dinamis akibat tekanan global dan perubahan pasar, skema kredit bank menuntut bisnis dengan arus kas yang sangat stabil.

3. Venture Capital

Venture capital menawarkan pendanaan besar sekaligus akses jaringan dan percepatan ekspansi. Skema ini umumnya untuk bisnis dengan potensi pertumbuhan sangat agresif.

Keuntungan venture capital:

  • Akses modal besar
  • Dukungan jaringan dan mentor
  • Percepatan pertumbuhan bisnis

Risiko venture capital:

  • Kepemilikan bisnis terdilusi
  • Kontrol strategis berkurang
  • Target pertumbuhan cenderung agresif
  • Tekanan exit dalam jangka waktu tertentu

Untuk pengusaha mapan yang ingin bertumbuh stabil, venture capital sering kali tidak sepenuhnya sejalan dengan karakter bisnis.

4. Securities Crowdfunding

Securities crowdfunding jadi solusi pendanaan bisnis yang makin relevan bagi pengusaha yang usahanya sudah berjalan dan ingin naik kelas. Skema ini mempertemukan pengusaha dengan investor lewat mekanisme yang transparan dan terstruktur.

Baca juga: Serem! 7 Tanda Bisnis Anda Butuh Pinjaman Modal Usaha, Telat Dikit Bisa Bangkrut!

Keunggulan securities crowdfunding:

  • Tidak berbasis cicilan kaku seperti kredit bank
  • Tidak mengurangi kendali bisnis seperti venture capital
  • Pendanaan berbasis prospektus dan kinerja usaha
  • Lebih adaptif terhadap kondisi arus kas
  • Cocok untuk kebutuhan pendanaan Rp500 juta hingga Rp10 miliar
  • Transparan dan diawasi regulator

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan perubahan lanskap bisnis, securities crowdfunding memberi ruang tumbuh yang lebih seimbang bagi bisnis yang ingin scale up secara sehat.

5. Peer-to-Peer (P2P) Lending

P2P lending mempertemukan pengusaha dengan pemberi pinjaman individu lewat platform fintech. Prosesnya serba online dan biasanya lebih cepat dibanding bank konvensional.

Keuntungan P2P lending:

  • Pengajuan dan pencairan relatif cepat
  • Syarat administratif lebih ringan dibanding bank
  • Bisa diakses tanpa riwayat kredit yang panjang

Risiko P2P lending:

  • Bunga efektif bisa lebih tinggi dari bank
  • Plafon pinjaman biasanya lebih kecil
  • Tenor pendek membuat cicilan terasa berat di awal

6. Angel Investor

Angel investor adalah individu yang menyuntikkan modal pada tahap awal bisnis, biasanya dengan nominal lebih kecil dibanding venture capital tapi disertai bimbingan langsung.

Keuntungan angel investor:

  • Proses pengambilan keputusan lebih cepat dibanding VC
  • Sering disertai mentoring dan koneksi bisnis
  • Fleksibel untuk usaha yang masih tahap awal

Risiko angel investor:

  • Kepemilikan bisnis ikut terbagi
  • Ekspektasi return tetap ada meski skalanya lebih kecil
  • Ketergantungan pada relasi personal dengan investor

7. Trade Credit dari Supplier

Trade credit adalah pendanaan informal lewat kesepakatan pembayaran tertunda dengan supplier, misalnya membeli bahan baku dulu dan membayar setelah barang terjual.

Keuntungan trade credit:

  • Tidak butuh kas di muka
  • Memperkuat hubungan jangka panjang dengan supplier
  • Cocok untuk kebutuhan modal kerja jangka pendek

Risiko trade credit:

  • Sangat bergantung pada kepercayaan dan rekam jejak dengan supplier
  • Skala pendanaan terbatas
  • Keterlambatan bayar bisa merusak hubungan bisnis ke depan

8. Leasing atau Sewa Guna Usaha

Leasing memungkinkan pengusaha memakai aset produktif, seperti kendaraan atau alat produksi, tanpa harus membelinya secara tunai.

Keuntungan leasing:

  • Tidak membebani kas di awal
  • Aset bisa langsung dipakai untuk operasional
  • Cocok untuk kebutuhan aset yang cepat usang

Risiko leasing:

  • Total biaya jangka panjang bisa lebih tinggi dibanding beli langsung
  • Aset tidak otomatis jadi milik usaha
  • Ada konsekuensi kalau pembayaran sewa terlambat

9. KUR atau Pembiayaan UMKM Pemerintah

KUR (Kredit Usaha Rakyat) adalah pembiayaan bersubsidi pemerintah untuk usaha mikro, kecil, dan menengah, dengan bunga yang relatif ringan dibanding kredit komersial.

Keuntungan KUR:

  • Bunga lebih ringan dibanding kredit bank biasa
  • Didukung program pemerintah sehingga relatif terpercaya
  • Cocok untuk usaha kecil yang baru mulai mengakses pembiayaan formal

Risiko KUR:

  • Plafon pinjaman terbatas untuk kebutuhan modal besar
  • Syarat administratif dan verifikasi bisa cukup ketat
  • Tidak semua sektor usaha memenuhi kriteria program

10. Factoring atau Anjak Piutang

Factoring adalah cara mendapatkan modal usaha dengan menjual piutang atau invoice yang belum jatuh tempo ke pihak ketiga, supaya kas cair lebih cepat tanpa menunggu pelanggan membayar.

Keuntungan factoring:

  • Kas cair cepat dari piutang yang sudah ada
  • Tidak menambah utang baru
  • Membantu menjaga arus kas saat termin pembayaran pelanggan panjang

Risiko factoring:

  • Nilai yang diterima dipotong biaya factoring
  • Hanya cocok untuk usaha yang punya piutang aktif
  • Hubungan dengan pelanggan bisa terdampak kalau penagihan ditangani pihak ketiga

Perbandingan 10 Cara Mendapatkan Modal Usaha

Dirangkum secara praktis, berikut perbandingan singkat sepuluh cara mendapatkan modal usaha di atas:

  • Bootstrapping: kuat di awal, tapi terbatas untuk ekspansi
  • Kredit bank konvensional: cair cepat, tapi berisiko menekan arus kas
  • Venture capital: dana besar, tapi mengurangi kendali usaha
  • Securities crowdfunding: fleksibel dan cocok untuk bisnis mapan
  • P2P lending: cepat dan minim syarat, tapi bunga efektif bisa tinggi
  • Angel investor: modal awal plus mentoring, tapi kepemilikan ikut terbagi
  • Trade credit dari supplier: tanpa kas di muka, tapi skalanya terbatas
  • Leasing: hemat kas di awal, tapi total biaya jangka panjang bisa lebih tinggi
  • KUR atau pembiayaan UMKM: bunga ringan, tapi plafon terbatas
  • Factoring: kas cair cepat dari piutang, tapi nilainya dipotong biaya factoring

Memilih pendanaan bisnis bukan soal mana yang paling populer, melainkan mana yang paling sesuai dengan fase, kapasitas, dan arah pertumbuhan usaha Anda.

Cari Securities Crowdfunding yang Tepat dan Amanah

Dari 10 cara mendapatkan modal usaha di atas, securities crowdfunding tetap jadi opsi yang relevan untuk bisnis mapan dengan kebutuhan modal Rp500 juta hingga Rp10 miliar. Langkah berikutnya adalah memilih platform yang tepat dan kredibel, yaitu LBS Urun Dana.

Didirikan oleh pakar Fiqih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, LBS membuka akses pendanaan proyek bisnis dengan proses yang terstruktur, transparan, dan berbasis kelayakan usaha. Lebih dari 900 perusahaan telah memanfaatkan platform ini, dengan total pendanaan tersalurkan mencapai Rp270 miliar ke berbagai sektor produktif.

Sektor Usaha yang Bisa Mengajukan Pendanaan

  • Transportasi dan logistik
  • Fashion
  • Manufaktur
  • Kuliner
  • Hospitality
  • Konstruksi dan properti
  • Pergudangan
  • FMCG
  • Pertanian dan perkebunan

Baca juga: Ngebut! Cara Raih Pendanaan Syariah Rp500 Juta Tanpa Ribet dan Ribawi

Kriteria Usaha untuk Pendanaan

Pendanaan difokuskan untuk usaha yang benar-benar siap naik kelas, dengan kriteria utama:

  • Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
  • Omzet tahunan minimal Rp2,5 miliar
  • Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
  • Berbadan hukum PT atau CV
  • Memiliki laporan keuangan sederhana

Tahapan Pengajuan Pendanaan

  1. Pengajuan melalui menu Pendanaan di lbs.id
  2. Verifikasi dari sisi bisnis dan legal
  3. Persetujuan Komite Investasi
  4. Listing proyek dan pendanaan oleh investor
  5. Eksekusi proyek melalui instrumen sukuk atau saham

Jangan biarkan peluang bisnis berhenti hanya karena akses pendanaan. Ajukan pendanaan sekarang atau temui tim terbaik LBS untuk menemukan solusi pendanaan bisnis lewat link ini.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID