artikel

calendar_today

24 Desember 2025

account_circle

Naufal Mamduh

Eksekusi! Cara Mendapatkan Modal Usaha: 10 Pilihan untuk Bisnis

Membutuhkan tambahan modal untuk memulai, menjaga operasional, atau mengembangkan bisnis? Ada banyak cara mendapatkan modal usaha yang dapat dipertimbangkan, mulai dari menggunakan dana sendiri, mengajukan pembiayaan, mencari investor, hingga memanfaatkan Securities Crowdfunding.

Namun, setiap sumber modal memiliki karakteristik, persyaratan, biaya, dan risiko yang berbeda. Karena itu, pengusaha perlu menyesuaikan pilihan dengan kebutuhan dana, kondisi arus kas, serta tahap pertumbuhan bisnis.

Berikut 10 cara mendapatkan modal usaha yang dapat dipertimbangkan.

1. Menggunakan Modal Pribadi

Cara mendapatkan modal usaha yang paling sederhana adalah menggunakan dana pribadi. Sumbernya dapat berasal dari tabungan, hasil penjualan aset, atau dana lain yang memang dialokasikan untuk bisnis.

Cara ini memungkinkan pemilik mempertahankan kendali penuh atas usaha dan tidak memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak lain.

Namun, jumlah modal yang tersedia biasanya terbatas. Karena itu, penggunaan dana pribadi tetap perlu diperhitungkan agar tidak mengganggu kebutuhan keuangan pribadi.

2. Memutar Kembali Laba Usaha

Bisnis yang sudah menghasilkan laba dapat menggunakan sebagian keuntungan untuk menambah modal.

Strategi ini dapat digunakan untuk:

  • Menambah persediaan

  • Membeli peralatan

  • Meningkatkan kapasitas produksi

  • Memperluas pemasaran

  • Membuka cabang


Dengan memutar laba, pengusaha dapat mengembangkan bisnis menggunakan sumber dana yang berasal dari aktivitas usaha.

3. Mencari Mitra Bisnis

Mitra bisnis dapat menjadi sumber tambahan modal sekaligus memberikan akses ke jaringan, keahlian, atau pasar baru.

Namun, kerja sama perlu memiliki kesepakatan yang jelas mengenai:

  • Besaran modal masing-masing pihak

  • Pembagian kepemilikan

  • Pembagian keuntungan

  • Tanggung jawab setiap pihak

  • Mekanisme penyelesaian jika terjadi perselisihan


Semakin besar nilai kerja sama, semakin penting kesepakatan dituangkan secara tertulis.

4. Mengajukan Pinjaman atau Pembiayaan

Pinjaman atau pembiayaan dapat menjadi pilihan ketika kebutuhan modal tidak dapat dipenuhi dari dana internal.

Sumbernya dapat berasal dari bank, koperasi, perusahaan pembiayaan, maupun penyedia pembiayaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelum mengambil pembiayaan, perhatikan:

  • Jumlah dana yang dibutuhkan

  • Tenor

  • Biaya atau imbal hasil

  • Agunan jika dipersyaratkan

  • Kemampuan membayar

  • Dampaknya terhadap arus kas bisnis

Jangan hanya mempertimbangkan nominal dana yang dapat diperoleh. Pastikan kewajiban yang muncul masih sesuai dengan kemampuan bisnis.

Jika Anda secara khusus mencari pinjaman modal usaha tanpa jaminan, pahami terlebih dahulu karakteristik, persyaratan, biaya, tenor, dan risiko dari masing-masing pilihan sebelum mengajukan.

Baca juga: 

5. Memanfaatkan KUR atau Pembiayaan untuk UMKM

Pelaku UMKM dapat mempertimbangkan program atau produk pembiayaan yang memang ditujukan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Salah satu contohnya adalah Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Namun, ketersediaan, plafon, suku bunga, persyaratan, dan ketentuan program dapat berubah sehingga pengusaha perlu memeriksa informasi terbaru dari penyalur resmi.

Pilihan ini lebih tepat dipertimbangkan setelah pengusaha mengetahui kebutuhan modal dan kemampuan pembayaran bisnis.

6. Mencari Investor

Mencari investor merupakan alternatif bagi bisnis yang membutuhkan tambahan modal dan memiliki rencana pertumbuhan.

Berbeda dengan pinjaman, investasi dapat melibatkan kepemilikan atau hak tertentu bagi investor sesuai struktur transaksi yang disepakati.

Karena itu, sebelum menerima investasi, pengusaha perlu memahami konsekuensi terhadap:

  • Kepemilikan bisnis

  • Pengambilan keputusan

  • Pembagian keuntungan

  • Hak investor

  • Kewajiban perusahaan

Bisnis juga perlu menyiapkan informasi yang dapat membantu calon investor memahami model bisnis, kinerja, kebutuhan modal, dan rencana penggunaan dana.

7. Memanfaatkan Securities Crowdfunding

Securities Crowdfunding atau SCF merupakan salah satu alternatif permodalan melalui mekanisme pasar modal. Dalam skema ini, bisnis atau penerbit dapat menawarkan efek kepada pemodal melalui penyelenggara yang memperoleh izin dari OJK.

Instrumen yang ditawarkan dapat berupa saham atau efek lainnya sesuai struktur penawaran dan ketentuan yang berlaku.

SCF dapat dipertimbangkan oleh bisnis yang membutuhkan tambahan modal dan telah memiliki kesiapan usaha serta dokumen yang diperlukan.

Namun, SCF berbeda dengan pinjaman. Pada penawaran saham, misalnya, investor memperoleh kepemilikan sesuai struktur penawaran. Karena itu, pengusaha perlu memahami konsekuensi setiap instrumen sebelum memilihnya.

8. Mencari Angel Investor atau Venture Capital

Untuk bisnis dengan potensi pertumbuhan tertentu, angel investor atau venture capital dapat menjadi alternatif.

Angel investor umumnya merupakan individu yang menanamkan modal pada bisnis dan dalam beberapa kasus turut memberikan pengalaman maupun jaringan.

Sementara itu, venture capital berinvestasi pada bisnis dengan kriteria dan prospek pertumbuhan tertentu.

Keduanya berbeda dengan pinjaman karena struktur investasinya dapat melibatkan kepemilikan bisnis. Karena itu, pengusaha perlu memahami ketentuan investasi sebelum membuat kesepakatan.

9. Memanfaatkan Trade Credit dari Supplier

Trade credit terjadi ketika supplier memberikan kelonggaran pembayaran atas barang atau bahan yang dibeli.

Contohnya, pengusaha menerima barang terlebih dahulu dan melakukan pembayaran setelah periode tertentu sesuai kesepakatan.

Skema ini dapat membantu menjaga arus kas, terutama untuk bisnis yang membutuhkan persediaan secara rutin.

Namun, fasilitas tersebut biasanya bergantung pada hubungan bisnis, rekam jejak pembayaran, serta kesepakatan dengan supplier.

10. Memanfaatkan Aset atau Piutang Bisnis

Aset dan piutang yang dimiliki bisnis juga dapat dipertimbangkan untuk membantu memenuhi kebutuhan kas, tergantung skema yang tersedia dan ketentuan penyedianya.

Misalnya, bisnis dapat memanfaatkan aset produktif melalui skema pembiayaan tertentu atau mempercepat penerimaan kas dari piutang melalui mekanisme anjak piutang.

Pengusaha perlu memahami biaya, kewajiban, dan konsekuensi hukum dari setiap skema sebelum menggunakannya.

Bagaimana Memilih Cara Mendapatkan Modal Usaha?

Setelah mengetahui berbagai pilihan di atas, jangan langsung memilih berdasarkan nominal dana yang ditawarkan.

Pertimbangkan lima hal berikut.

1. Tentukan Tujuan Penggunaan Modal

Tentukan terlebih dahulu apakah modal digunakan untuk:

  • Memulai bisnis

  • Modal kerja

  • Membeli aset

  • Menambah persediaan

  • Membuka cabang

  • Ekspansi bisnis

Tujuan penggunaan dana akan membantu menentukan sumber modal yang relevan.

2. Hitung Kebutuhan Modal

Buat perhitungan kebutuhan dana secara rinci. Pisahkan kebutuhan investasi awal, modal kerja, biaya operasional, dan dana cadangan.

Dengan begitu, pengusaha tidak mencari modal lebih besar dari kebutuhan tanpa perencanaan yang jelas.

3. Perhatikan Kemampuan Arus Kas

Jika menggunakan pinjaman atau pembiayaan, pastikan bisnis memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban pembayaran.

Jangan sampai tambahan modal justru membuat arus kas operasional terlalu terbebani.

4. Pahami Konsekuensi Kepemilikan

Jika memilih investor atau skema berbasis saham, pahami bagaimana transaksi tersebut dapat memengaruhi kepemilikan dan pengambilan keputusan dalam bisnis.

5. Pelajari Ketentuan dan Risikonya

Baca seluruh dokumen dan ketentuan sebelum mengambil keputusan. Untuk instrumen investasi atau pembiayaan, pahami pula risiko yang mungkin muncul.

Cara Mendapatkan Modal Usaha untuk Ekspansi

Kebutuhan modal untuk ekspansi biasanya berbeda dengan modal untuk memulai bisnis.

Bisnis yang sudah berjalan dapat membutuhkan dana untuk:

  • Menambah kapasitas produksi

  • Membuka lokasi baru

  • Membeli mesin

  • Menambah kendaraan operasional

  • Memperluas distribusi

  • Mengembangkan produk

  • Meningkatkan pemasaran

Karena itu, pengusaha perlu menyiapkan data bisnis yang lebih lengkap, seperti laporan keuangan, rekam jejak usaha, rencana penggunaan dana, serta proyeksi bisnis.

Untuk kebutuhan modal dalam skala besar, pengusaha dapat membandingkan beberapa alternatif, mulai dari pembiayaan, investor, hingga Securities Crowdfunding.

Jika kebutuhan modal berada di kisaran miliaran rupiah, Anda juga dapat mempelajari modal usaha Rp5 miliar hingga Rp10 miliar serta berbagai pilihan permodalan yang dapat digunakan untuk ekspansi.

Apa yang Perlu Disiapkan Sebelum Mencari Modal Usaha?

Sebelum menghubungi pemberi modal, investor, atau penyelenggara permodalan, siapkan informasi dasar mengenai bisnis Anda.

Setidaknya, siapkan:

  1. Legalitas usaha

  2. Profil bisnis

  3. Laporan keuangan

  4. Rekam jejak usaha

  5. Kebutuhan dana

  6. Rencana penggunaan dana

  7. Proyeksi bisnis

  8. Dokumen pendukung lainnya

Persiapan tersebut membantu pengusaha menentukan kebutuhan modal sekaligus memudahkan proses penilaian dari pihak yang memberikan atau menghimpun modal.

FAQ Cara Mendapatkan Modal Usaha

Bagaimana cara mendapatkan modal usaha?

Cara mendapatkan modal usaha dapat dilakukan melalui modal pribadi, laba usaha, mitra bisnis, pinjaman atau pembiayaan, investor, KUR, maupun Securities Crowdfunding sesuai kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.

Apa cara mendapatkan modal usaha tanpa pinjaman?

Beberapa alternatifnya adalah menggunakan modal pribadi, memutar laba, mencari mitra bisnis, mencari investor, atau mempertimbangkan skema Securities Crowdfunding.

Bagaimana cara mendapatkan modal usaha dalam jumlah besar?

Untuk kebutuhan modal besar, pengusaha dapat mempertimbangkan investor, pembiayaan, atau Securities Crowdfunding. Kesiapan legalitas, laporan keuangan, rekam jejak, dan rencana penggunaan dana menjadi hal penting untuk disiapkan.

Apakah Securities Crowdfunding merupakan pinjaman?

Tidak. Securities Crowdfunding memiliki struktur berbeda dari pinjaman. Dalam SCF, bisnis dapat menawarkan efek kepada pemodal melalui penyelenggara sesuai ketentuan yang berlaku.

Apa yang harus dilakukan sebelum mencari modal usaha?

Tentukan tujuan penggunaan dana, hitung kebutuhan modal, siapkan dokumen bisnis, evaluasi kemampuan arus kas, lalu bandingkan karakteristik dan konsekuensi dari setiap sumber modal.

Kesimpulan

Ada banyak cara mendapatkan modal usaha, mulai dari menggunakan dana pribadi hingga mencari investor atau memanfaatkan Securities Crowdfunding.

Tidak ada satu sumber modal yang otomatis sesuai untuk semua bisnis. Pilihan perlu disesuaikan dengan tujuan penggunaan dana, jumlah modal yang dibutuhkan, tahap bisnis, kondisi arus kas, serta konsekuensi dari skema yang dipilih.

Karena itu, sebelum mencari modal, pastikan kebutuhan dana sudah dihitung dan rencana penggunaannya jelas.

Siap Membahas Kebutuhan Permodalan Bisnis?

Jika bisnis Anda sedang menyiapkan ekspansi dan ingin mengetahui alternatif permodalan yang dapat dipertimbangkan, Anda dapat berdiskusi dengan tim LBS Urun Dana.

👉 Chat WhatsApp Esa
👉 Chat WhatsApp Rasyid

Pelajari terlebih dahulu struktur, persyaratan, dan risiko setiap pilihan sebelum mengambil keputusan.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID