investasi

calendar_today

4 Mei 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Jangan Bingung! Ini 6 Cara Siapkan Dana Pendidikan Anak Lewat Investasi Saham

Pendidikan anak adalah kewajiban orang tua. Namun kenyataannya, banyak orang tua yang belum sempat memikirkannya karena kesibukan sehari-hari. 

Akibatnya, saat anak mulai sekolah, dana belum tersedia dan terpaksa mencari pinjaman berbasis riba. Karena itu, lebih baik mulai menyiapkan tabungan pendidikan anak sejak dini, termasuk melalui instrumen yang lebih optimal seperti investasi saham. 

Orang Tua Belum Siapkan Dana Pendidikan Anak

Biaya pendidikan yang terus naik bikin tabungan pendidikan makin penting disiapkan sejak dini. Survei Populix (Oktober 2024) menunjukkan 94,4% responden menganggap ini penting. Sayangnya, masih banyak orang tua yang belum memulai. Ada 45,7% belum mulai, dan baru 24,1% yang sudah menyiapkan. Yang lebih mengkhawatirkan 58,9% masih mengandalkan tabungan biasa, umumnya karena bingung pilih instrumen, khawatir risiko, atau kondisi ekonomi.

Inflasi Biaya Pendidikan Anak

Tekanan biaya juga makin terasa. Data BPS Tahun 2025 mencatat sektor pendidikan ikut menyumbang inflasi, dan dalam jangka panjang kenaikannya tinggi. Sepanjang 2015–2024, biaya pendidikan SD naik hingga 467% dengan rata-rata Rp4,56 juta per tahun. Dengan tren ini, mengandalkan tabungan saja berisiko tidak cukup, sehingga opsi investasi saham mulai layak dipertimbangkan.

Baca juga: Lets Go! 7 Cara Nabung Pendidikan Anak, Sedikit Hari Ini Tenang di Masa Depan

Kenapa Harus Investasi Saham untuk Pendidikan Anak?

Karena potensi imbal hasilnya lebih tinggi dibanding tabungan biasa, sehingga lebih mampu mengejar kenaikan biaya pendidikan. Dalam jangka panjang, saham juga berpeluang mengalahkan inflasi, terutama jika dividen terus diinvestasikan kembali. 

Cara Mengembangkan Dana Pendidikan Lewat Investasi

Agar dana tabungan pendidikan bisa tumbuh optimal, ada beberapa strategi yang bisa dilakukan orang tua dalam mengelola investasi saham secara bertahap dan konsisten. Berikut ini: 

1. Diversifikasi portofolio

Jangan hanya bergantung pada satu saham. Kombinasikan saham dari sektor yang berbeda misalnya saham bisnis kuliner yang stabil dengan saham kesehatan yang bertumbuh. Dengan diversifikasi, kerugian di satu saham tidak langsung memukul seluruh portofolio. Prinsipnya sederhana: jangan taruh semua telur dalam satu keranjang.

2. Sesuaikan dengan jangka waktu

Jika anak masih balita dan dana baru dibutuhkan 15 tahun lagi, porsi saham bisa lebih dominan karena ada waktu cukup untuk melewati fluktuasi pasar. Sebaliknya, jika anak sudah kelas 5 SD dan butuh dana dalam 2–3 tahun, sebaiknya mulai geser sebagian ke instrumen yang lebih stabil agar nilainya tidak tergerus saat pasar sedang turun.

3. Gunakan strategi Dollar Cost Averaging (DCA)

Investasikan dana secara rutin setiap bulan tanpa perlu menebak kapan waktu terbaik masuk pasar. Misalnya, menyisihkan Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap bulan secara konsisten. Saat harga saham sedang turun, jumlah lembar yang didapat lebih banyak. Saat harga naik, nilai portofolio ikut terdongkrak. Hasilnya, harga rata-rata beli menjadi lebih efisien dibanding membeli sekaligus dalam satu waktu.

4. Investasikan kembali dividen Anda

Saat menerima dividen, godaan untuk langsung menggunakannya memang besar. Namun jika diputar kembali ke investasi, dividen itu akan ikut menghasilkan dividen berikutnya. Inilah yang disebut compounding atau uang bekerja untuk menghasilkan uang. Semakin awal dividen diinvestasikan kembali, semakin besar efek berganda yang dirasakan dalam jangka panjang.

5. Evaluasi secara berkala

Lakukan pengecekan portofolio setidaknya setahun sekali. Tanyakan pada diri sendiri: apakah target dana masih sesuai jalur? Apakah ada saham yang kinerjanya terus merosot tanpa alasan fundamental yang kuat? Jika kondisi keuangan keluarga berubah atau target waktu bergeser, komposisi investasi pun perlu disesuaikan. Evaluasi bukan berarti panik lalu jual semua tapi memastikan strategi tetap relevan dengan tujuan awal.

6. Manfaatkan efek compounding

Compounding bekerja paling optimal ketika dimulai lebih awal. Sebagai ilustrasi, jika Anda berinvestasi Rp1 juta per bulan selama 15 tahun dengan asumsi imbal hasil 12% per tahun, nilai dana bisa berkembang menjadi sekitar Rp498 juta. 

Namun jika baru mulai 5 tahun kemudian dengan periode yang sama, hasilnya jauh berbeda. Artinya, setiap bulan yang terlewat tanpa investasi adalah kesempatan compounding yang hilang. Angka di atas bersifat simulasi dan bukan jaminan hasil  namun pesannya jelas: mulai lebih awal, tumbuh lebih besar.

Intinya, menyiapkan tabungan pendidikan itu bukan soal seberapa besar uang yang dimiliki sekarang, tapi seberapa konsisten dan tepat cara mengelolanya. Kalau hanya mengandalkan tabungan, risikonya dana sulit mengejar kenaikan biaya. 

Dengan mulai investasi secara rutin, dana punya peluang tumbuh lebih optimal. 

Salah satu instrumen yang bisa jadi pilihan awal adalah saham dari bisnis riil dengan rekam jejak jelas, seperti saham Mang Ujang, emiten restoran Sambal Bakar Mang Ujang yang memiliki prospek pertumbuhan menarik. 

Ayo Investasi di Saham Mang Ujang! 

Kesempatan memiliki Saham Mang Ujang di LBS Urun Dana dan masih terbuka! Mari cek detail lengkap penawaran investasi saham ini. 

1. Total Penerbitan Saham: Rp5.464.146.482
2. Harga per Lembar Saham: Rp179
3. Pembelian Saham Minimal: Rp1.000.073
4. Jumlah Saham Ditawarkan: 344.474.042 lembar
5. Proyeksi Dividen Payout Ratio: 90%
6. Indikasi Dividen Yield 2026: 5,74%

Baca juga: Valid! Ini Alasan Investor Memilih Saham Mang Ujang di LBS Urun Dana

Pastikan Anda sudah mendaftar atau login di lbs.id agar tidak tertinggal saat listing dibuka.  Butuh informasi lebih lanjut atau pendampingan sebelum berinvestasi? Tim kami siap membantu:

a. Wisnu: Link WhatsApp
b. Faris: Link WhatsApp
c. Dwian: Link WhatsApp

Penawaran masih terbuka. Segera ambil posisi di saham Mang Ujang sebelum periode listing berakhir!

Disclaimer

Investasi sukuk dan saham melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk kehilangan sebagian atau seluruh modal. Informasi ini bukan rekomendasi investasi. Pastikan Anda membaca prospektus sebelum berinvestasi. LBS Urun Dana adalah platform resmi berizin dan diawasi OJK.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID