berita

calendar_today

4 Mei 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Breaking News! Breaking News! Harga BBM Kembali Naik, Ini Rincian Terbaru di Semua SPBU RI

BBM non subsidi kembali naik. Semua perusahaan penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, mulai dari PT Pertamina (Persero), BP-AKR hingga PT Vivo Energy Indonesia kompak mematok harga BBM non-subsidi terbaru yang lebih mahal per 4 Mei 2026.

Kenaikan harga BBM kali ini paling terasa di jenis diesel dan oktan tinggi seperti RON 98. Di SPBU Vivo, Diesel Primus kini dijual Rp30.890 per liter, sementara Revvo 92 masih bertahan di Rp12.390 per liter.

Hal serupa juga terjadi di SPBU BP. Harga BP 92 tetap Rp12.390 per liter, sedangkan BP Ultimate Diesel naik ke Rp30.890 per liter.

Pertamina pun ikut menyesuaikan harga. Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400. Dexlite kini Rp26.000 (dari Rp23.600), dan Pertamina Dex naik ke Rp27.900 dari Rp23.900 per liter.

Kenaikan ini sejalan dengan tekanan harga minyak mentah global yang masih fluktuatif. Mengacu pada data terbaru, harga minyak Brent sempat bergerak di kisaran USD 70–75 per barel sepanjang April 2026, mendorong perusahaan energi untuk menyesuaikan harga jual BBM non-subsidi. 

Sementara itu, BBM seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Green, Pertalite, dan Solar subsidi masih belum mengalami perubahan. Berikut daftar harga BBM di SPBU seluruh Indonesia per 4 Mei 2026 sebagaimana dikutip dari CNBC pada Senin (4/5/2026):

Pertamina

Pertalite: Rp10.000/liter (tetap)
Pertamax: Rp12.300/liter (tetap)
Pertamax Green: Rp12.900/liter (tetap)
Pertamax Turbo: Rp19.900/liter (naik)
Pertamina Dex: Rp27.900/liter (naik)
Dexlite: Rp26.000/liter (naik)
Solar subsidi: Rp6.800/liter (tetap)

BP-AKR

BP 92: Rp12.390/liter (tetap)
BP Ultimate Diesel: Rp30.890/liter (naik)

Vivo

Revvo 92: Rp12.390/liter (tetap)
Diesel Primus: Rp30.890/liter (naik)

Kenaikan hari ini melanjutkan tren sebelumnya, setelah pada 18 April 2026 harga BBM non-subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex juga lebih dulu naik.

Sinyal Kuat Kenaikan Harga BBM RON 92  

Kenaikan harga BBM sepertinya belum berhenti di sini. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sudah kasih sinyal kalau harga RON 92 bisa ikut naik. Saat ini, wacana tersebut masih dibahas bareng para penyedia BBM swasta.

“Saya komunikasi terus dengan teman-teman swasta. Mereka juga melihat kondisi sekarang. Kalau memang nanti perlu penyesuaian, saya rasa tidak masalah,” ujar Bahlil sebagaimana dikutip dari Suara.com

Lebih lanjut Bahlil menegaskan bahwa kebijakan harga BBM umum atau nonsubsidi di Indonesia telah diatur agar senantiasa mengikuti fluktuasi harga pasar global.

Baca juga: Genting! BBM Nonsubsidi Resmi Naik, Ini 7 Fakta yang Perlu Anda Pahami!

Kalau skenario ini benar terjadi, dampaknya bisa cukup luas. Meski pengguna RON 92 mayoritas dari kalangan menengah ke atas, kenaikannya tetap berpotensi menekan daya beli dan memicu inflasi, terutama lewat kenaikan biaya logistik dan operasional usaha.

Masih dari sumber yang sama, simak beberapa dampak kenaikan harga BBM RON 92 yang perlu diantisipasi:

1. Biaya distribusi naik

Ongkos transportasi meningkat, yang bisa mendorong harga barang ikut naik di pasaran.

2. Perubahan pola konsumsi

Ada potensi konsumen beralih dari BBM non-subsidi ke subsidi seperti Pertalite, yang bisa menambah beban negara.

3. Daya beli tertekan

Masyarakat bisa mulai mengurangi pengeluaran lain untuk menutup biaya transportasi yang makin mahal.

4. Tekanan biaya usaha dan inflasi

Kenaikan biaya operasional (logistik, produksi) mendorong pelaku usaha menaikkan harga, yang berujung pada tekanan inflasi. 

Meski begitu, pemerintah biasanya akan menyiapkan bantalan sosial seperti bantuan tunai untuk meredam dampak jangka pendek. Tapi pada akhirnya, yang paling krusial tetap menjaga harga kebutuhan pokok agar tidak ikut melonjak terlalu tinggi.

Tentang LBS Urun Dana

Kenaikan harga BBM yang terus berulang menjadi pengingat pentingnya memiliki strategi keuangan yang adaptif. Ketika biaya hidup naik, nilai uang yang diam di tabungan biasa justru tergerus inflasi. Di sinilah peran investasi menjadi semakin relevan sebagai langkah nyata mengelola risiko ekonomi jangka panjang.

Salah satu pilihan yang bisa dipertimbangkan adalah LBS Urun Dana, platform securities crowdfunding yang telah berizin dan diawasi oleh OJK. LBS Urun Dana membuka peluang bagi investor untuk berinvestasi mulai dari Rp1 juta pada instrumen sukuk dan saham dari bisnis riil yang telah melalui seleksi ketat.

Baca juga: Taaruf! Sejarah LBS Urun Dana, SCF Penghubung Antara Investor & Entrepreneur Visioner

Sementara itu, pengusaha dapat mengakses pendanaan mulai dari Rp500 juta hingga Rp10 miliar dengan skema yang terstruktur dan profesional.

Seluruh aktivitas di LBS Urun Dana juga dibimbing oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA, pakar fikih muamalah dan Founder LBS Urun Dana, sehingga dijalankan secara transparan dan profesional. Ikuti perkembangan terbaru seputar ekonomi, bisnis, muamalah, dan peluang investasi di lbs.id dan Instagram LBS Urun Dana.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID