investasi

calendar_today

3 Mei 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Valid! Ini Alasan Investor Memilih Saham Mang Ujang di LBS Urun Dana

Kalau Anda masih ragu soal investasi saham lewat securities crowdfunding LBS Urun Dana, cerita dari salah satu investor LBS Urun Dana ini bisa jadi bahan pertimbangan.

Ibu Ida adalah investor asal Bandung yang telah berinvestasi di Saham Mang Ujang melalui platform LBS Urun Dana. Keputusannya bukan karena ikut-ikutan, melainkan berdasarkan pertimbangan yang jelas. Menariknya, alasan yang beliau gunakan sederhana, namun kuat.

LBS Urun Dana Sejalan dengan Prinsip Investasi Ibu Ida 

Saat ditanya kenapa memilih LBS Urun Dana, Ibu Ida menjawab tanpa ragu:

"Alasan saya tertarik investasi di LBS Urun Dana karena sistemnya sesuai syariah dan berada di bawah pengawasan OJK,” ungkapnya kepada tim Investor Relation LBS Urun Dana. 

Perlu ditegaskan, LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding resmi OJK, bukan platform abal-abal. Legalitasnya jelas karena terdaftar berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berdasarkan KEP 22/D.04/2022 yang terbit pada 18 Maret 2022. 

Selain itu LBS Urun Dana dirikan oleh Pakar Fikih Muamalah Kontemporer, Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA. Beliau tidak hanya sebagai Founder LBS Urun Dana, tetapi juga membimbing dan mengawasi transaksi di LBS Urun Dana sehingga pendanaan, sukuk dan investasi saham di LBS Urun Dana insya Allah halal. 

Bagi Ibu Ida, ini penting. Kehadiran Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, MA sebagai Founder LBS Urun Dana memberikan ketenangan secara prinsip, sementara pengawasan OJK memastikan legalitas dan transparansi.perusahaan. Dua faktor ini yang membuatnya yakin untuk memulai investasi saham. 

Lalu Kenapa Pilih Saham Mang Ujang? Ini Alasannya 

Oke ini yang membuat Ibu Ida beda dari investor lainnya. Sebelum memutuskan investasi saham, ia benar-benar baca dulu datanya.

"Karena melihat grafik pertumbuhan pendapatan setiap tahunnya berdasarkan yang saya baca cukup baik, sehingga insya Allah prospek ke depannya cukup bagus, dapat merupakan investasi jangka panjang,” tutur Ibu Ida. 

Baca juga: Nikmatnya Investasi Restoran, Peluang Cuan dari Bisnis yang Tahan Krisis!

Pertumbuhan pendapatan yang konsisten tiap tahun itu yang bikin ia yakin. PT Mang Ujang Indonesia bukan bisnis baru yang coba-coba, tapi usaha kuliner yang sudah punya pasar dan terus berkembang. Omzetnya terus naik hingga Rp12,1 miliar per tahun 2025 kemarin. Selengkapnya bisa cek di prospektus ini. Jadi ini bukan sekadar percaya, tapi percaya berdasarkan data yang nyata.

Investasi Jangka Panjang di Bisnis yang Sudah Terbukti

Yang menarik dari pilihan Ibu Ida adalah cara berpikirnya soal jangka panjang. Di tengah banyaknya tawaran investasi yang janji untung cepat, ia justru mencari yang bisa tumbuh pelan tapi pasti.

Dan bisnis kuliner seperti Mang Ujang punya itu. Produknya bukan tren sesaat, pasarnya nyata, dan rekam jejaknya bisa dilihat dari laporan keuangan yang tersedia di platform. Kalau Anda juga tipe investor yang suka yang riil dan terukur, Saham Mang Ujang bisa jadi pilihan yang worth it untuk dipertimbangkan.

Penawaran Saham Mang Ujang Masih Terbuka!

Saham Mang Ujang sedang listing di LBS Urun Dana dan masih buka. Ini detail lengkap penawaran investasi sahamnya:

1. Total Penerbitan Saham: Rp5.464.146.482
2. Harga per Lembar Saham: Rp179
3. Pembelian Saham Minimal: Rp1.000.073
4. Jumlah Saham Ditawarkan: 344.474.042 lembar
5. Proyeksi Dividen Payout Ratio: 90%
6. Indikasi Dividen Yield 2026: 5,74%

Baca juga: Bedah Saham Mang Ujang yang Siap Listing di LBS, Prospeknya Cerah?

Pastikan Anda sudah mendaftar atau login di lbs.id agar tidak tertinggal saat listing dibuka.  Butuh informasi lebih lanjut atau pendampingan sebelum berinvestasi? Tim kami siap membantu:

a. Wisnu: Link WhatsApp
b. Faris: Link WhatsApp
c. Dwian: Link WhatsApp 

Yuk, ikut ambil bagian di Saham Mang Ujang. Kesempatan kayak gini tidak datang dua kali. Jangan sampai kehabisan! 

Disclaimer

Investasi sukuk dan saham melalui platform securities crowdfunding memiliki risiko, termasuk kehilangan sebagian atau seluruh modal. Informasi ini bukan rekomendasi investasi. Pastikan Anda membaca prospektus sebelum berinvestasi. LBS Urun Dana adalah platform resmi berizin dan diawasi OJK.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID