investasi

calendar_today

27 Oktober 2025

Leumak Nian! Bongkar Kinerja Saham Harvies Coffee, Cuan Halal dari Kopi Kekinian!

PT Sinar Kopi Nusantara, pemilik merek Harvies Coffee menawarkan listing saham di LBS Urun Dana. Bersamaan dengan itu emiten asal Aceh ini menggelar Public Expose bersama LBS Urun Dana.

Dalam sesi ini, Direktur sekaligus pendiri Harvies Coffee, Tommy Harvie, memaparkan perkembangan bisnis, strategi ekspansi, dan alasan mengapa Harvies menjadi pilihan menarik bagi investor saham halal.

Tommy mengawali paparannya dengan kisah perjalanan Harvies yang dimulai pada 2014 dengan modal awal Rp42 juta. Bisnis ini bermula dari penjualan kopi Arabika Gayo secara online, sebelum akhirnya berkembang menjadi kedai kopi yang kini dikenal dengan konsep Positive Vibes Coffee Shop.

Baca juga: Sruput! Kupas Tuntas Bisnis Coffee Shop di Indonesia, Cuan atau Boncos?

“Dulu saya mulai dari halaman rumah, dari satu kedai kecil, sekarang alhamdulillah sudah punya lima cabang aktif dan terus berkembang.Harvies bukan hanya tempat ngopi, tetapi wadah interaksi dan ruang produktif yang bebas asap rokok serta ramah komunitas,” ujar Tommy di hadapan para investor maupun calon investor. 

Kupas Pertumbuhan Nyata Harvies Coffee 

Dalam sesi paparan kinerja, Tommy menjelaskan bahwa penjualan Harvies terus meningkat dari Rp4,4 miliar pada akhir 2024 menjadi Rp5,4 miliar per September 2025, naik sekitar 23 persen. Ia juga menyoroti pertumbuhan saham Harvies di pasar sekunder yang sebelumnya berada di kisaran Rp7.600 per lembar dan kini menembus Rp10.000.

“Kami ingin investor Harvies bukan hanya sekadar spekulator, tapi orang yang tumbuh bersama perusahaan. Kami ingin Harvies jadi kendaraan yang menebar manfaat dan keberkahan, bukan hanya keuntungan,” tegasnya.

Harvies juga rutin membagikan dividen dan mencatat capital gain mencapai 327 persen sejak pertama kali listing di LBS Urun Dana pada 2023. Menurut Tommy, keberhasilan ini menunjukkan kinerja perusahaan yang nyata, bukan sekadar tren sementara.

Baca juga: Jangan Di-skip! Lebih Dekat Sama Saham Halal, Jurus Cuan yang Bikin Hati Tenang!

Menatap tahun depan, Harvies Coffee menyiapkan rencana ekspansi besar. Perusahaan berencana membuka lima cabang baru di wilayah Aceh, seperti Takengon, Bireuen, Langsa, Sigli, dan Aceh Besar. Total kebutuhan dana yang diajukan mencapai Rp1,5 miliar.

“Harapannya 2026 akan jadi tahun ekspansi besar Harvies Coffee. Kami ingin tumbuh bersama para investor yang percaya pada nilai keberkahan dan konsistensi,” ujar Tommy.

Investasi Halal yang Tumbuh dari Bisnis Riil

Selain memaparkan kinerja, Tommy juga menegaskan pentingnya memilih investasi yang berbasis pada bisnis riil dan sesuai syariah. Menurutnya, investasi halal seperti saham Harvies Coffee memberi peluang pertumbuhan finansial sekaligus nilai keberkahan karena terbebas dari unsur riba dan spekulasi.

Bagi Tommy, transparansi, integritas, dan konsistensi adalah fondasi utama yang membedakan Harvies dari bisnis kopi lainnya. “Kalau saya jadi investor, saya akan lihat siapa pengusahanya dulu. Integritas dan fokus itulah yang menjaga perusahaan tetap tumbuh,” ungkapnya.

Baca juga: Gokil! Jurus Saham Harvies Coffee Melejit 327%, Kopi Gayo yang Jadi Idola Investor!

Public Expose Harvies Coffee 2025 menjadi bukti bahwa bisnis lokal dengan nilai syariah bisa tumbuh kuat dan berkelanjutan. Dengan performa yang stabil, ekspansi yang terukur, serta komitmen pada keberkahan, Harvies Coffee menunjukkan potensi sebagai saham halal yang tidak hanya menawarkan proyeksi keuntungan, tetapi juga membawa dampak nyata bagi ekonomi umat. Yuk invest sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID