investasi

calendar_today

24 Oktober 2025

Sruput! Kupas Tuntas Bisnis Coffee Shop di Indonesia, Cuan atau Boncos?

Kopi sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat Indonesia. Namun kini, minum kopi bukan sekadar rutinitas, melainkan gaya hidup. Dari coworking space sampai pinggir jalan, dari kalangan profesional muda hingga komunitas kreatif, coffee shop menjadi ruang sosial baru yang menumbuhkan peluang ekonomi dan inspirasi bisnis.

Dikutip dari Delifru.co.id, data Q3 2025 menunjukkan tren konsumsi kopi masih terus meningkat. Menurut asosiasi industri, konsumsi domestik mencapai lebih dari 95 ribu ton, didorong oleh maraknya festival kopi, cuaca kemarau yang membuat minuman dingin laris, dan popularitas kopi siap minum di ritel modern. Semua ini menunjukkan satu hal, industri kopi masih punya tenaga besar untuk tumbuh.

Waktu minum kopi kini tak lagi sebatas pagi hari. Di kalangan Gen Z, kopi malam sudah menjadi gaya hidup baru. Menu favorit juga makin variatif, dari cappucino dan kopi gula aren sampai cold brew dengan sirup premium.

Baca juga: Jangan Di-skip! Lebih Dekat Sama Saham Halal, Jurus Cuan yang Bikin Hati Tenang!

Tren ini memperlihatkan bahwa kopi bukan lagi hanya minuman, tetapi sudah menjadi bentuk ekspresi diri. Konsumen membeli pengalaman, bukan sekadar rasa. Karena itu, banyak coffee shop tumbuh pesat karena mereka tidak hanya menjual kopi, tetapi menjual suasana, komunitas, dan cerita yang relevan dengan karakter generasi muda.

Potret Industri Coffee Shop di Indonesia

Pertumbuhan bisnis sejalan dengan tren konsumsi kopi masyarakat. Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI), memperlihatkan konsumsi kopi nasional tumbuh rata-rata 8 persen per tahun. Laporan USDA juga memperkirakan konsumsi kopi Indonesia akan mencapai 4,8 juta kantong pada akhir 2025. Nilai pasar kopi nasional diprediksi menembus 11,58 miliar dolar AS.

Dengan permintaan sebesar itu, industri coffee shop berkembang pesat. Sebagaimana dikutip dari Bizsense, kini ada lebih dari 20.000 outlet di seluruh Indonesia. Pemain besar seperti Starbucks dan Coffee Bean tetap eksis, tetapi pemain lokal seperti Kopi Kenangan, Janji Jiwa, Kopi Kulo, Kopi Soe, Fore, dan Kopi Tuku semakin mendominasi pasar berkat adaptasi cepat, harga terjangkau, dan inovasi rasa yang sesuai lidah lokal.

Coffee Shop Lokal Kalahkan Starbucks 

Starbucks sempat menghadapi penurunan laba hingga 5 persen di kawasan Asia Pasifik pada 2023. Sementara itu, coffee shop lokal justru berhasil memanfaatkan momen solidaritas dan tren lokal yang lebih kuat di kalangan konsumen Indonesia.

Menurut Nielsen, 65 persen konsumen Indonesia kini lebih memilih coffee shop lokal karena rasa yang lebih familiar dan harga yang bersahabat. Coffee shop lokal juga lebih adaptif dengan konsep yang unik dan desain tempat yang mencerminkan gaya hidup generasi muda.

Layakkah Investasi di Bisnis Coffee Shop? 

Kita sudah melihat bagaimana bisnis kopi tumbuh dari sekadar tren gaya hidup menjadi sektor ekonomi yang menjanjikan, menarik minat banyak investor untuk ikut memiliki bagiannya. Lantas, apakah bisnis kopi masih layak dijadikan pilihan investasi seperti investasi saham dalam skema securities crowdfunding?

Jawabannya, layak. Tetapi hanya untuk mereka yang punya strategi. Bisnis kopi masih punya prospek menjanjikan karena permintaan yang terus stabil, margin produk tinggi, dan loyalitas pelanggan yang kuat. Namun dengan persaingan yang semakin padat, diferensiasi menjadi kunci. Bisnis coffee shop layak diinvestasikan jika memiliki:

1. Konsep yang unik dan konsisten. Coffee shop dengan identitas kuat lebih mudah membangun komunitas.

2. Pengalaman pelanggan yang autentik. Rasa bisa ditiru, tapi pengalaman tidak.

3. Pemahaman lokasi dan karakter pasar. Kota tier-2 dan tier-3 kini justru mulai tumbuh pesat.

4. Pengelolaan biaya dan operasional yang efisien. Industri ini sangat bergantung pada manajemen harian dan kendali bahan baku.

Baca juga: Ajib! Bongkar Rahasia Capital Gain Saham yang Bikin Investor Auto Tajir!

Investor juga perlu memahami bahwa tren kopi berubah cepat. Inovasi rasa, kolaborasi kreatif, hingga strategi digital marketing menjadi faktor penting agar bisnis tetap relevan.

Kopi bukan hanya minuman, tapi simbol gaya hidup modern yang punya nilai ekonomi besar. Dengan konsumsi yang terus naik dan tren pasar yang stabil, bisnis coffee shop masih menjadi sektor yang menarik bagi investor.

Peluang Nyata Investasi Bisnis Kopi Halal

Di tengah bisnis kopi Indonesia yang makin cuan dan terus berevolusi, peluang besar terbuka bagi mereka yang berani melangkah. Industri ini bukan sekadar tren sesaat, tapi telah menjelma menjadi simbol gaya hidup dan kekuatan ekonomi baru yang tumbuh dari kreativitas anak bangsa.

Kini, momentum itu hadir dalam bentuk nyata. Harvies Coffee akan segera membuka penawaran saham halal melalui LBS Urun Dana, platform pendanaan syariah yang mempertemukan pengusaha dan investor dalam ekosistem transparan dan diawasi langsung oleh OJK. Ini bukan hanya investasi, tapi langkah menuju keberkahan dan pertumbuhan bisnis riil yang bisa Anda miliki mulai dari Rp500 ribu.

Harvies, brand kopi asal Aceh yang dikenal lewat konsep Positive Vibes Coffee Shop, menghadirkan ruang produktif yang nyaman, bebas asap rokok, dan membawa semangat positif di setiap sudutnya.

Segera nantikan penawaran saham halal Harvies Coffee hanya di LBS Urun Dana. Inilah kesempatan untuk menanam keberkahan, menumbuhkan nilai investasi Anda, dan menjadi bagian dari perjalanan merek kopi lokal yang siap menembus pasar nasional.

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) POJK Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID