investasi

calendar_today

16 Desember 2024

Mengenal apa itu saham syariah, investasi menguntungkan dan berkah

Pertumbuhan investor saham syariah di Indonesia semakin pesat. Data dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan jumlah investor saham syariah mencapai 164.115 investor per Oktober 2024. Angka ini menunjukkan minat masyarakat, khususnya umat Muslim, terhadap investasi syariah semakin meningkat.

Saham syariah menawarkan peluang investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai agama Islam. Investasi syariah pun semakin beragam, membuka banyak pilihan bagi investor. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai potensi dan tantangan dalam berinvestasi saham syariah.

Baca Juga: Apa Itu Saham?

Mengenal Apa Itu Saham Syariah? 

Investasi adalah cara yang umum dilakukan untuk menumbuhkan aset. Namun, apakah investasi saham halal dan dijalankan sesuai kaidah Islam? Jawabannya, tidak semua investasi saham masuk dalam kategori investasi syariah

Padahal investasi saham syariah adalah pilihan menarik untuk menumbuhkan harta sekaligus menjalankan ibadah. Lantas, apa sebenarnya saham syariah itu? 

Saham syariah merupakan instrumen keuangan yang berbentuk saham, yang diatur dengan prinsip-prinsip syariah. Di Indonesia terdapat dua jenis saham syariah yang diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Pertama adalah saham yang tercatat oleh emiten atau perusahaan publik sebagai sebagai saham syariah berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2015 tentang penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah. 

Kedua jenis saham yang dinyatakan memenuhi kriteria seleksi saham syariah berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Karakteristik Saham Syariah 

Saham syariah memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari jenis saham lainnya, karena dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kemaslahatan umat, saham syariah menawarkan alternatif investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai agama dan moral. Berikut beberapa karakteristik dari saham syariah.

1. Aktivitas Usaha yang Mengikuti Syariah Islam

Salah satu karakteristik utama saham syariah adalah kegiatan usaha emiten yang harus mematuhi syariah Islam. Emiten yang akan memperoleh pendanaan syariah tidak diperbolehkan menjalankan usaha yang melibatkan perjudian atau permainan yang tergolong judi.

Termasuk perdagangan yang tidak sesuai dengan syariah, seperti perdagangan tanpa penyerahan barang atau jasa dan perdagangan dengan penawaran atau permintaan palsu. Aktivitas keuangan ribawi, termasuk bank berbasis bunga dan perusahaan pembiayaan berbasis bunga, juga tidak diperkenankan.

2. Emiten Harus Bebas Hutang Riba

Karakteristik berikutnya adalah batasan pada total utang emiten. Total utang yang berbasis bunga tidak diperbolehkan sama sekali, karena riba harus 0% sesuai dengan prinsip syariah. Ketentuan ini memastikan bahwa emiten sepenuhnya bebas dari sistem keuangan ribawi yang bertentangan dengan syariah. 

3. Dijalankan Berdasarkan Prinsip Syariah

Saham syariah dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah yang mencakup seperangkat aturan dan larangan sesuai hukum Islam. Beberapa prinsip-prinsip syariah mencakup larangan terhadap aktivitas perjudian, perdagangan yang tidak sesuai dengan syariah, serta jasa keuangan yang mengandung riba seperti bank berbasis bunga. 

Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, saham syariah tidak hanya memenuhi aspek legalitas syariah, tetapi juga menjadi representasi dari investasi yang etis dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Keuntungan dan Risiko Investasi Saham Syariah

Investasi saham syariah menawarkan berbagai keuntungan yang menarik bagi investor, terutama mereka yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Namun, seperti bentuk investasi lainnya, saham syariah juga memiliki risiko yang perlu diperhatikan. Berikut adalah penjelasan mengenai keuntungan dan risiko dalam investasi saham syariah.

Keuntungan Investasi Saham Syariah

1. Memiliki Potensi Pertumbuhan

Pasar saham syariah telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan ini disebabkan oleh meningkatnya kesadaran dan permintaan dari investor yang mencari investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Banyak investor yang memilih saham syariah sebagai pilihan investasi karena mengikuti larangan riba dan spekulasi dan prinsip keislaman lainnya. 

2. Diversifikasi Portofolio

Saham syariah memungkinkan investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka. Diversifikasi adalah strategi penting untuk meminimalkan risiko dengan menyebarkan investasi pada berbagai sektor dan instrumen keuangan. Saham syariah seringkali melibatkan sektor-sektor yang berbeda dari sektor keuangan konvensional, seperti industri makanan, minuman, teknologi, dan energi terbarukan, sehingga dapat memberikan opsi diversifikasi yang lebih luas bagi investor.

3. Stabilitas Jangka Panjang

Prinsip-prinsip syariah melarang perusahaan terlibat dalam praktik yang tidak etis atau spekulatif. Hal ini dapat memberikan stabilitas jangka panjang bagi perusahaan yang terdaftar sebagai saham syariah. Dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah, risiko kegagalan bisnis atau skandal yang dapat merusak nilai saham menjadi lebih kecil. Ini menawarkan kestabilan yang lebih besar bagi investor jangka panjang.

4. Prinsip Bagi Hasil

Dalam investasi syariah, investor dan perusahaan berbagi risiko dan keuntungan berdasarkan prinsip bagi hasil. Keuntungan yang diperoleh investor berasal dari pendapatan yang dihasilkan perusahaan sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan. Pembagian keuntungan biasanya ditentukan dalam bentuk persentase tertentu, mencerminkan keadilan dan kebersamaan dalam aktivitas ekonomi syariah.

Risiko Investasi Saham Syariah

1. Fluktuasi Pasar Saham
Sama seperti investasi saham pada umumnya, saham syariah juga rentan terhadap risiko pasar. Fluktuasi nilai pasar dapat mempengaruhi nilai investasi secara keseluruhan. Oleh karena itu, investor perlu memahami dinamika pasar saham dan melakukan analisis yang cermat sebelum membuat keputusan investasi.

2. Kinerja Perusahaan yang Dinamis

Kinerja perusahaan yang buruk atau tidak stabil dapat berdampak negatif pada nilai saham syariah yang dimiliki. Meski investasi syariah memiliki prinsip-prinsip yang melarang praktik tidak etis, risiko bisnis tetap menjadi faktor yang harus dipertimbangkan oleh investor.

3. Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas adalah kemungkinan sulitnya menjual saham dengan harga yang diinginkan, terutama jika pasar memiliki likuiditas rendah. Dalam investasi saham syariah, penting bagi investor untuk mempertimbangkan tingkat likuiditas saham dalam portofolio agar dapat menjual saham sesuai kebutuhan tanpa mengalami kerugian.

Dengan memahami keuntungan dan risiko investasi saham syariah, investor dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan sesuai dengan tujuan keuangan mereka. Saham syariah menawarkan peluang investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga sesuai dengan nilai-nilai etis dan syariah Islam.

Contoh Saham Syariah 

Sebagai platform securities crowdfunding syariah, LBS Urun Dana telah berpengalaman dalam memfasilitasi pendanaan berbagai proyek syariah, termasuk saham syariah. Kami memiliki portfolio yang kuat dalam menjalankan investasi syariah, dan berikut ini sejumlah contoh saham syariah yang pernah kami tawarkan. 

1. Saham PT MGI Tiga Indonesia (MFlash)

PT MGI Tiga Indonesia (MFlash) adalah usaha yang menawarkan jasa layanan perbaikan gadget khususnya handphone, tablet, laptop serta printer. Hingga saat ini MFlash Klender telah melayani perbaikan handphone, tablet serta laptop lebih dari 10.000 device dengan hasil terbaik dan tentunya akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penjualan gadget khususnya di wilayah Jabodetabek sebagai salah satu sentra ekonomi nasional. 

2. Saham PT Kartini Bangun Bangsa (RSIA Annisa Pekanbaru)

PT Kartini Bangun Bangsa dengan unit usaha RSIA Annisa Pekanbaru bermula dari sebuah Klinik dan Rumah Bersalin Annisa Medika yang didirikan pada tahun 1997. Hingga kini RSIA Annisa Pekanbaru telah melayani lebih dari 2000 pasien bersalin yang 90% diantaranya bersalin secara normal, yang ditolong oleh Bidan berpengalaman +20 tahun, dan Dokter Spesialis Kebidanan, Spesialis Anak, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah Umum, dan Spesialis Gigi  yang berpengalaman serta Tenaga Paramedis yang sudah telaten dan profesional.

3. Saham PT Bali Internusa Gelatonesia (Frutta Gelato)

PT Bali Internusa Gelatonesia (BIG) merupakan perusahaan produsen dan penjual sajian gelato ready to eat dengan merek dagang Frutta Gelato. Dalam produksinya Frutta Gelato sudah memiliki standar BPOM dan sertifikat halal dari MUI BALI, sehingga dan menjadi satu-satunya Gelato di Bali yang memiliki sertifikat halal. 

4. Saham PT Dmamam Sehatin Indonesia (Radaza Dmamam)

PT Dmamam Sehatin Indonesia (Radaza Dmamam) menghadirkan homemade frozen food sehat untuk balita, yang telah memiliki izin edar BPOM RI MD dan Halal LPPOM MUI (dengan nilai audit A atau sangat baik). Produk juga yang dibuat tanpa MSG, tanpa pengawet, tanpa bahan kimia lainnya, serta sesuai kaidah WHO. 

5. Saham PT Makacha Boga Utama (Makacha Bakery

Makacha Bakery lahir pada 2017 sebagai usaha rumahan untuk menghadirkan roti dan kue bergizi bagi anak. Produk Makacha telah memperoleh standar BPOM dan sertifikasi Halal MUI, dan sudah memiliki toko offline di Kota Pekanbaru. Tahun 2023 Makacha Bakery menaikkan status usahanya ke badan hukum menjadi PT. Makacha Boga Utama dan terus memperluas pasar sesuai permintaan konsumen yang meningkat.

Perlu diketahui kalau kelima penawaran saham telah sukses digelar alias sudah ditutup, tapi jangan khawatir! LBS Urun Dana selalu menghadirkan peluang investasi syariah baru yang menarik untuk Anda. Ikuti terus Instagram kami @lbsurundana untuk dapatkan akses eksklusif ke bisnis syariah potensial dan bantu mereka tumbuh bersama karena #TransaksiHalalItuDisini

Sumber:
 Investor Saham Syariah Tembus 164.115, Transaksi Terbanyak di Jawa, IDX Channel, 2024

 

search

Informasi Terbaru

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID