investasi

calendar_today

27 Juni 2024

Perbedaan Securities Crowdfunding dengan Pasar Modal

Dalam dunia investasi, baik bagi investor pemula maupun pengusaha, penting untuk memahami berbagai cara untuk mengumpulkan dana dan berinvestasi. Dua metode yang sering digunakan adalah securities crowdfunding dan pasar modal. Artikel ini akan membahas perbedaan utama antara kedua metode tersebut, dengan fokus pada pendanaan syariah dan investasi halal.

Definisi dan Mekanisme

  1. Securities Crowdfunding

    Securities crowdfunding adalah metode penggalangan dana di mana sekelompok orang memberikan dana mereka kepada suatu proyek atau bisnis melalui platform online. Mekanisme ini menghubungkan investor dengan usaha kecil dan menengah (UKM) yang membutuhkan dana. Investor dapat memberikan kontribusi dalam jumlah kecil, yang memungkinkan mereka untuk mendiversifikasi portofolio investasi mereka dengan lebih mudah dan cepat.

  2. Pasar Modal

    Pasar modal adalah tempat di mana saham, obligasi, dan instrumen keuangan lainnya diperdagangkan. Perusahaan besar menggunakan pasar modal untuk mengumpulkan dana dalam jumlah besar dari publik melalui penawaran umum perdana (IPO) atau penerbitan obligasi. Mekanisme perdagangan di pasar modal diatur dengan ketat oleh otoritas keuangan untuk memastikan transparansi dan keadilan.

Perbedaan Utama

  1. Akses dan Partisipasi

    • Securities Crowdfunding: Lebih mudah diakses oleh investor kecil dan pemula, dengan persyaratan investasi yang lebih rendah. Platform crowdfunding biasanya memungkinkan investasi mulai dari beberapa ratus ribu rupiah.
    • Pasar Modal: Biasanya membutuhkan modal yang lebih besar dan pemahaman yang lebih mendalam tentang pasar. Investor perlu memiliki akun di perusahaan sekuritas untuk membeli saham atau obligasi.
  2. Regulasi

    • Securities Crowdfunding: Diatur oleh otoritas yang berbeda di setiap negara, dengan regulasi yang biasanya lebih sederhana dibandingkan dengan pasar modal. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi kegiatan ini.
    • Pasar Modal: Diatur dengan ketat oleh otoritas keuangan dan pasar modal. Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK mengawasi aktivitas di pasar modal untuk memastikan keamanan dan keadilan bagi semua peserta.
  3. Resiko dan Keuntungan

    • Securities Crowdfunding: Resiko lebih tinggi karena mendanai bisnis yang masih dalam tahap awal. Potensi keuntungan juga bisa tinggi jika bisnis tersebut sukses. Namun, ada risiko kegagalan yang juga harus dipertimbangkan.
    • Pasar Modal: Resiko lebih bervariasi tergantung pada jenis saham atau obligasi. Investasi di pasar modal umumnya lebih stabil dibandingkan dengan crowdfunding, tetapi keuntungan mungkin lebih moderat.

Pendanaan Syariah dan Investasi Halal

Baik securities crowdfunding maupun pasar modal bisa dilakukan sesuai prinsip syariah. Pendanaan syariah melibatkan investasi yang sesuai dengan hukum Islam, yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi).

  • Securities Crowdfunding Syariah: Platform seperti LBS Urun Dana menyediakan opsi pendanaan syariah, di mana investor dapat berpartisipasi dalam proyek-proyek yang telah disetujui sesuai prinsip-prinsip syariah, seperti sukuk (obligasi syariah) atau saham syariah.
  • Pasar Modal Syariah: Bursa Efek Indonesia memiliki Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) yang mencakup saham-saham yang memenuhi kriteria syariah. Investor dapat memilih saham dari indeks ini untuk memastikan investasi mereka halal.

Investasi halal menawarkan manfaat keberkahan dan kepastian sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, memberikan rasa tenang dan aman bagi investor yang ingin berinvestasi dengan cara yang sesuai dengan keyakinan mereka.

Kesimpulan

Memahami perbedaan antara securities crowdfunding dan pasar modal sangat penting bagi investor pemula dan pengusaha. Securities crowdfunding menawarkan akses mudah dan modal rendah, sementara pasar modal memberikan peluang investasi dalam skala besar dengan regulasi yang ketat. Keduanya dapat dilakukan sesuai prinsip syariah, memungkinkan investasi halal yang aman dan berkah. Pertimbangkan kedua metode ini untuk diversifikasi portofolio dan pencapaian tujuan keuangan Anda.

Investasi yang cerdas dan sesuai syariah dapat membantu Anda mencapai tujuan keuangan sambil mematuhi prinsip-prinsip Islam. Mulailah eksplorasi investasi Anda hari ini dengan memahami lebih dalam tentang securities crowdfunding dan pasar modal.

search

Informasi Terbaru

Investasi tapi GAK BAHAGIA!!!
calendar_today

13 September 2024

Investasi tapi GAK BAHAGIA!!!

Ingin Berinvestasi di LBS Urun Dana?

Temukan peluang investasi pada bisnis-bisnis murni syariah hanya di LBS Urun Dana

Investasi Sekarang

Copyright 2024. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum selesainya vesting period dan hingga dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.