artikel

calendar_today

2 Juli 2025

Ngeri Euy! Apakah Asuransi Termasuk Judi? Simak Penjelasannya disini!

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali mengandalkan asuransi untuk melindungi diri dari risiko yang tidak terduga. Namun, tahukah Anda bahwa ada beberapa unsur tersembunyi dalam transaksi asuransi yang bisa membuatnya tidak sesuai dengan prinsip syariah? 

Murdani Aji, Chief Business Officer (CBO) di LBS Urun Dana dan pakar securities crowdfunding, menjelaskan hal yang perlu kita pahami tentang asuransi dalam pandangan islam. 

Salah satu masalah utama dalam apa itu asuransi adalah adanya unsur "gharar" atau ketidakpastian. Dalam asuransi konvensional, ada dua kemungkinan: pertama, ketika risiko terjadi, maka kita mendapatkan klaim yang nilainya bisa lebih besar dari premi yang kita bayarkan. Kedua, ketika risiko tidak terjadi, kita tidak mendapatkan apapun meski sudah membayar premi selama bertahun-tahun. 

Baca juga: Ajib Bener! Ini 10 Keuntungan Investasi yang Bikin Hati Lega dan Dompet Melejit!

“Inilah yang sering dianggap mirip dengan perjudian: ada kemungkinan untuk mendapatkan sesuatu, dan ada juga kemungkinan untuk tidak mendapatkan apapun,” ungkap Murdani Aji. 

Untuk memahami ini lebih lanjut, mari kita lihat lebih dekat apa yang dimaksud dengan "gharar" dalam hukum asuransi Islam. Konsep ini berhubungan dengan ketidakpastian yang ada dalam transaksi, yang jika tidak dikelola dengan benar, bisa merugikan pihak yang lebih lemah, dalam hal ini, nasabah. 

Daripada Asuransi Mending Investasi Syariah

Oleh karena itu, untuk memastikan transaksi yang aman dan halal, lebih baik beralih dari membeli asuransi konvensional ke pilihan investasi yang lebih sesuai dengan prinsip syariah. 

Dengan investasi syariah, Anda tidak hanya melindungi masa depan finansial tetapi juga dapat memastikan bahwa dana yang Anda alokasikan digunakan dalam instrumen yang halal, seperti sukuk, saham atau bahkan securities crowdfunding

Baca juga: No Riba Club! Ini 5 Prinsip Investasi Syariah untuk Raih Cuan Berkah

Investasi ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial yang lebih transparan dan terjamin, tetapi juga menjauhkan Anda dari risiko transaksi yang mengandung unsur spekulasi atau ketidakpastian yang bisa merugikan.

Anda juga bisa mempertimbangkan untuk berinvestasi melalui LBS Urun Dana. Di LBS Urun Dana, kami menyediakan produk sukuk dan saham yang dapat dimulai dengan modal terjangkau, mulai dari Rp500.000. Gabung di LBS Urun Dana, raih peluang investasi halal yang berkah, nyaman, dan transparan. Mulai sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID