investasi

calendar_today

22 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Info Penting! Bongkar Kinerja Sukuk Armada Jaya, Profil hingga Neraca Keuangan

Armada Jaya bukan sekadar bisnis jual beli ban. Berawal dari Toko Central Jaya Ban pada 1993, perusahaan ini telah berkembang menjadi distributor ban dan velg untuk kebutuhan kendaraan komersial dan industri. Dari sisi kinerja, pendapatan 2025 tumbuh 25,8% dibandingkan 2024, sementara sejumlah indikator keuangan juga menunjukkan perubahan hingga Juli 2026.

Bagi calon pemodal, memahami perjalanan bisnis dan kondisi keuangan seperti ini penting sebelum melihat sebuah penawaran investasi.

Dari Central Jaya Ban hingga Menjadi CV Armada Jaya

Bisnis Armada Jaya bermula dari Central Jaya Ban yang telah beroperasi sejak 1993. Pada 2008, usaha tersebut berkembang menjadi CV Armada Jaya.

Seiring waktu, perusahaan memperluas bisnisnya sebagai distributor berbagai kebutuhan ban dan velg. Armada Jaya tercatat sebagai distributor produk Techking dan Tercelo, dengan produk yang meliputi:

  • Ban truk
  • Ban bus
  • Ban off the road
  • Velg


Produk tersebut menyasar kebutuhan kendaraan komersial dan sektor industri yang membutuhkan ban serta velg untuk mendukung aktivitas operasional.

Baca juga: Miliki Segera! Sukuk Armada Jaya Segera Listing, Cek Proyeksi ROI dan Tenor Disini!

Pendapatan Armada Jaya Tumbuh 25,8% pada 2025

Berdasarkan data dalam prospektus CV Armada Jaya, pendapatan perusahaan meningkat dari Rp22,62 miliar pada 2024 menjadi Rp28,47 miliar pada 2025. Rinciannya:

  • Pendapatan 2024: Rp22,62 miliar
  • Pendapatan 2025: Rp28,47 miliar
  • Pertumbuhan pendapatan: 25,8%


Laba bersih juga meningkat dari Rp3,60 miliar menjadi Rp3,94 miliar atau tumbuh 9,6%. Sementara hingga Juli 2026, perusahaan telah mencatat:

  • Pendapatan: Rp15,48 miliar
  • Laba bersih: Rp2,48 miliar


Perlu diperhatikan, angka 2026 baru mencakup tujuh bulan sehingga tidak dapat dibandingkan langsung dengan kinerja satu tahun penuh.

Margin Laba Armada Jaya pada 2026

Pertumbuhan pendapatan bukan satu-satunya hal yang dapat dilihat. Margin laba memberikan gambaran mengenai kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari pendapatannya. 

  • 2024: 15,91%
  • 2025: 13,85%
  • Januari-Juli 2026: 16,04%


Rata-rata laba bersih bulanan pada Januari-Juli 2026 sekitar Rp354,9 juta. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata bulanan 2025 yang sekitar Rp328,7 juta.

Artinya, berdasarkan periode laporan yang tersedia, margin dan rata-rata laba bersih bulanan menunjukkan perbaikan pada 2026. Namun, periode tersebut masih belum mewakili satu tahun penuh.

Untuk Apa Modal Kerja Armada Jaya Digunakan?

Selain melihat kinerja historis, calon pemodal juga perlu memahami penggunaan dana dalam sebuah penawaran.

Dalam prospektus, dana yang dihimpun melalui penawaran digunakan untuk mendukung pemenuhan pesanan ban dan velg dari PT Sinar Mas Agribusiness and Food, berdasarkan purchase order yang tercantum dalam dokumen penawaran.

Dengan demikian, penggunaan dana berkaitan dengan kebutuhan modal kerja untuk aktivitas bisnis yang berjalan. Namun, adanya pesanan maupun kinerja historis perusahaan tidak menjamin hasil investasi di masa mendatang.

Baca juga: Apa Itu Sukuk? Pengertian, Jenis Akad, Cara Kerja, dan Risiko

Kenali Penawaran Sukuk Armada Jaya

Setelah memahami bisnis dan kinerjanya, Anda dapat melihat detail Sukuk CV Armada Jaya I Tahun 2026 di LBS Urun Dana.

Penawaran tersebut memiliki nilai Rp1,9 miliar, tenor 12 bulan, dan proyeksi bagi hasil 13–14% per tahun. [Lihat Detail Sukuk Armada Jaya]

Masih ada yang ingin ditanyakan mengenai penawarannya? Anda juga dapat menghubungi tim LBS Urun Dana melalui WhatsApp:

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID