investasi

calendar_today

17 September 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Legend! Sukuk Siomay Abah Uki: Berdiri Sejak 2008, Tawarkan Proyeksi ROI 14–15%

Sukuk Siomay Bogor Abah Uki menawarkan proyeksi bagi hasil aatau ROI 14–15% per tahun dengan tenor 12 bulan. Melalui CV Mulai Dari Yang Bisa, emiten membuka sukuk senilai Rp1.426.300.000 untuk memperkuat produksi, distribusi, dan penjualan bisnis frozen food yang telah berjalan sejak 2008.

Menariknya, bisnis ini bukan pemain baru yang baru masuk ke pasar makanan beku. Siomay Bogor Abah Uki berawal dari usaha rumahan dan telah melewati perjalanan sekitar 18 tahun di industri kuliner.

Lantas, seperti apa bisnisnya, untuk apa dana sukuk digunakan, dan bagaimana struktur penawarannya? Berikut informasinya.

Kenapa Bisnis Frozen Food Punya Prospek Cerah? 

Siomay Bogor Abah Uki bergerak di bisnis frozen food, segmen makanan yang menawarkan kepraktisan bagi konsumen. Produk dapat disimpan dan diolah saat dibutuhkan, sehingga relevan dengan pola konsumsi masyarakat yang membutuhkan makanan praktis.

Pasar frozen food Indonesia sendiri masih memiliki ruang pertumbuhan. Berdasarkan data Mordor Intelligence, pasar frozen food Indonesia diperkirakan meningkat dari USD 3,38 miliar pada 2025 menjadi USD 5,01 miliar pada 2031.

Pertumbuhan pasar tersebut menjadi salah satu konteks untuk melihat rencana ekspansi Siomay Bogor Abah Uki. Namun, peluang pasar tetap perlu dilihat bersama kondisi bisnis dan rekam jejak emiten. 

Baca juga: Wajib Disimak! Bedah Right Issue Saham AGL, Lebih Murah dari Nilai Wajar!

Rekam Jejak Bisnis Siomay Bogor Abah Uki

Siomay Bogor Abah Uki bukan bisnis yang baru memulai operasional. Usaha ini berawal dari bisnis rumahan pada 2008 dan kini dijalankan melalui CV Mulai Dari Yang Bisa sebagai produsen frozen food.

Selama perjalanannya, bisnis berkembang hingga memiliki kapasitas produksi mencapai 20.000 pcs per hari dan memasarkan produk melalui 6 channel penjualan.

Dari sudut pandang investor, informasi tersebut membantu memberikan gambaran mengenai skala operasional dan pengalaman emiten dalam menjalankan bisnis. Namun, rekam jejak usaha bukan satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan. Kondisi bisnis terkini, kinerja keuangan, penggunaan dana, dan kemampuan memenuhi kewajiban juga perlu dipelajari melalui prospektus.

Ke Mana Dana Sukuk Rp1,42 Miliar Akan Digunakan?

Sukuk CV Mulai Dari Yang Bisa memiliki nilai penawaran sebesar Rp1.426.300.000. Seluruh dana tersebut direncanakan untuk memperkuat tiga bagian utama bisnis, yaitu produksi, distribusi, dan penjualan.

Bagi investor, informasi penggunaan dana penting karena menunjukkan bagaimana modal yang dihimpun akan digunakan untuk mendukung aktivitas bisnis.

Dalam konteks Siomay Bogor Abah Uki, dana tidak hanya diarahkan untuk satu kebutuhan operasional, tetapi mencakup rantai bisnis dari proses produksi hingga produk sampai ke pasar.

Jika Anda sedang mempertimbangkan investasi halal berbasis bisnis riil, penggunaan dana menjadi salah satu bagian yang sebaiknya dibaca bersama profil emiten dan rencana pengembangannya.

Proyeksi Bagi Hasil dan Tenor Sukuk  

Setelah memahami bisnis dan penggunaan dananya, investor dapat melihat lebih detail struktur penawaran Sukuk Siomay Bogor Abah Uki berikut:

  • Nama sukuk: Sukuk Sukuk Siomay Bogor Abah Uki
  • Nilai pendanaan: Rp1.426.300.000
  • Tenor: 12 bulan
  • Proyeksi bagi hasil: 14–15% per tahun
  • Jadwal penawaran sukuk: Jumat, 18 September 2026 Mulai Pukul 09.00 WIB


Sukuk ini memiliki tenor 12 bulan dengan proyeksi bagi hasil 14–15% per tahun. Pembayaran dijadwalkan secara bertahap pada:

  • Bulan ke-3: Rp142.630.000
  • Bulan ke-6: Rp213.945.000
  • Bulan ke-9: Rp213.945.000
  • Bulan ke-12: Rp1.069.725.000


Selain struktur pembayaran, emiten mencantumkan tanah dan bangunan sebagai jaminan dengan coverage ratio 145%. Detail mengenai aset jaminan, nilai, serta ketentuan yang menyertainya dapat dipelajari lebih lanjut melalui prospektus penawaran.

Baca juga: Serbu! Sukuk Kaisar Arta Nusantara Tahap 3: Cek Profil dan Prospek Bisnisnya Disini!

Tertarik Investasi Sukuk Siomay Bogor Abah Uki?

Sukuk Siomay Bogor Abah Uki tersedia di LBS Urun Dana dengan nilai penawaran Rp1.426.300.000, tenor 12 bulan, dan proyeksi bagi hasil 14–15% per tahun.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai bisnis, struktur sukuk, penggunaan dana, maupun prospektusnya, Anda dapat menghubungi:

FAQ Sukuk Siomay Bogor Abah Uki

Apa yang membuat Sukuk Siomay Bogor Abah Uki menarik untuk dipelajari?

Salah satu hal yang dapat diperhatikan adalah profil bisnisnya. Siomay Bogor Abah Uki telah beroperasi sejak 2008, memiliki kapasitas produksi hingga 20.000 pcs per hari, serta memasarkan produk melalui 6 channel penjualan.

Di sisi lain, penawaran sukuk memiliki tujuan penggunaan dana yang spesifik untuk memperkuat produksi, distribusi, dan penjualan.

Berapa modal yang dihimpun melalui Sukuk Siomay Bogor Abah Uki?

Nilai penawaran sukuk sebesar Rp1.426.300.000 dengan tenor 12 bulan. Dana tersebut direncanakan digunakan untuk mendukung pengembangan aktivitas bisnis CV Mulai Dari Yang Bisa.

Berapa proyeksi bagi hasil Sukuk Siomay Bogor Abah Uki?

Sukuk ini memiliki proyeksi bagi hasil 14–15% per tahun. Proyeksi tersebut bukan merupakan jaminan keuntungan sehingga investor perlu memahami struktur dan risiko penawaran melalui prospektus.

Bagaimana jadwal pembayaran sukuk?

Pembayaran dijadwalkan pada bulan ke-3 sebesar Rp142.630.000, bulan ke-6 sebesar Rp213.945.000, bulan ke-9 sebesar Rp213.945.000, dan bulan ke-12 sebesar Rp1.069.725.000.

Apa jaminan Sukuk Siomay Bogor Abah Uki?

Jaminan yang dicantumkan berupa tanah dan bangunan dengan coverage ratio sebesar 145%. Detail mengenai aset, nilai, dan ketentuan jaminan dapat dilihat dalam prospektus penawaran. 

Apa saja yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi?

Investor dapat memulai dengan memahami profil emiten, model bisnis, penggunaan dana, struktur pembayaran, jaminan, proyeksi bagi hasil, dan risiko. Informasi tersebut sebaiknya dipelajari secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan investasi.

Disclaimer: Informasi penawaran dan prospektus selengkapnya juga tersedia di lbs.id. Pelajari prospektusnya, pahami risikonya, lalu tentukan keputusan investasi Anda.

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID