literasi keuangan

calendar_today

2 Oktober 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Kok Bisa! Kenapa Uang Rp1 Juta Terasa Cepat Habis dan Apa Kaitannya dengan Inflasi?

Pernah merasa uang Rp1 juta sekarang lebih cepat habis dibanding beberapa tahun lalu? Nominalnya memang tetap sama, tapi barang dan jasa yang bisa dibeli dengan uang itu sudah berbeda. Ini bukan sekadar perasaan. Ada konsep ekonomi yang menjelaskannya, dan namanya inflasi.

Apa Itu Inflasi?

Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam periode tertentu. Perlu dicatat, naiknya harga 1 barang saja belum tentu inflasi. Yang dimaksud inflasi adalah kenaikan tingkat harga secara umum di perekonomian. Badan Pusat Statistik mencatat inflasi tahunan Indonesia pada Agustus 2026 mencapai 3,19%, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 2,88%.

Angkanya terlihat kecil. Tapi coba terjemahkan ke rupiah. Barang yang setahun lalu seharga Rp1.000.000, dengan inflasi 3,19%, kini menjadi sekitar Rp1.031.900. Dibalik, Rp1 juta yang Anda pegang hari ini setara dengan daya beli sekitar Rp969.000 pada tahun lalu. Nominal di rekening tidak berubah. Yang berubah adalah jumlah barang yang bisa ditukar dengan angka itu.

Baca juga: Wajib Dicoba! 7 Cara Cerdas Menghemat Uang Biar Gak Boncos di Akhir Bulan

Kenapa Inflasi Terasa Lebih Berat dari Angka Resminya?

Di sinilah bagian yang sering luput. Angka inflasi umum adalah rata-rata dari banyak kelompok pengeluaran. Kenyataannya, tidak semua kelompok naik dengan laju yang sama. Data BPS untuk Juli 2026 menunjukkan perbedaannya cukup jauh:

  • Perawatan pribadi dan jasa lainnya: 9,04%
  • Transportasi: 5,12%
  • Makanan, minuman, dan tembakau: 2,97%
  • Penyediaan makanan dan minuman atau restoran: 2,55% 

Perhatikan 2 kelompok teratas. Keduanya justru pengeluaran yang dikeluarkan hampir setiap hari. Jadi kalau Anda merasa kenaikannya lebih berat daripada angka 3% yang diberitakan, itu wajar. Kelompok belanja yang paling sering Anda sentuh memang naik lebih cepat dari rata-ratanya.

Apa Dampaknya Terhadap Keuangan Pribadi?

Inflasi menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan keuangan, terutama untuk tujuan jangka panjang.

Misalnya Anda menargetkan dana Rp100 juta untuk kebutuhan 5 tahun mendatang. Bila harga terus bergerak, nilai Rp100 juta pada saat itu tidak akan setara dengan Rp100 juta hari ini.

Sebagai gambaran, dengan asumsi inflasi 3% per tahun, Rp1 juta dalam 5 tahun ke depan kira-kira setara dengan daya beli Rp862.000 hari ini.

Artinya perencanaan keuangan tidak cukup dengan menghitung berapa yang perlu disisihkan. Jangka waktu, perubahan harga, dan cara dana itu dikelola juga ikut menentukan.

5 Cara Menyesuaikan Keuangan dengan Inflasi

Inflasi bukan hal yang bisa dikendalikan individu. Tapi ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menyesuaikan diri.

1. Evaluasi Pengeluaran Secara Berkala

Periksa kembali pengeluaran rutin dan bedakan kebutuhan dengan keinginan. Ketika harga naik, evaluasi anggaran membantu menentukan pos mana yang masih bisa disesuaikan.

2. Siapkan Dana Darurat

Dana ini membantu menghadapi kebutuhan mendadak tanpa mengganggu alokasi untuk tujuan keuangan lain. Besarnya menyesuaikan kondisi dan tanggungan masing-masing.

3. Tetapkan Tujuan Keuangan yang Spesifik

Dengan tujuan yang jelas, Anda tahu berapa dana yang perlu disiapkan dan kapan akan digunakan. Tujuan jangka pendek butuh pertimbangan yang berbeda dari jangka panjang.

4. Pelajari Pilihan Investasi

Di luar mengatur pengeluaran, instrumen investasi dapat dipelajari sebagai bagian dari perencanaan jangka menengah dan panjang. Tetap ada risikonya, jadi pilihannya disesuaikan dengan tujuan, jangka waktu, dan profil risiko Anda.

5. Jangan hanya Mengejar Imbal Hasil

Angka keuntungan bukan satu-satunya pertimbangan. Pahami juga risiko, jangka waktu, mekanisme, legalitas, serta aset atau bisnis yang menjadi dasar investasinya.

Apakah Menabung Saja Cukup?

Menabung tetap punya fungsi penting, terutama untuk dana darurat dan kebutuhan yang perlu mudah diakses.

Tapi setiap tujuan keuangan punya karakter berbeda. Dana untuk kebutuhan 6 bulan ke depan jelas butuh pertimbangan yang tidak sama dengan dana yang disiapkan untuk 5 tahun mendatang. Karena itu, sebelum memilih instrumen, ada 6 hal yang perlu dipahami lebih dulu:

  • Tujuan investasi
  • Jangka waktu
  • Potensi imbal hasil
  • Risiko yang menyertainya
  • Tingkat likuiditas
  • Legalitas dan informasi penerbitnya

Dengan memahami keenamnya, keputusan investasi dibuat berdasarkan informasi yang lengkap, bukan hanya karena melihat potensi keuntungan.

Mengenal Investasi lewat Securities Crowdfunding

Salah satu pilihan yang dapat dipelajari masyarakat adalah securities crowdfunding. Melalui skema ini, masyarakat berinvestasi pada efek yang diterbitkan bisnis nyata, lewat penyelenggara yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan. 

Instrumennya berupa saham atau sukuk, masing-masing dengan karakteristik, jangka waktu, dan risiko yang berbeda. LBS Urun Dana adalah platform securities crowdfunding berizin OJK yang menyediakan kedua instrumen tersebut.

Baca juga: Awas Rugi! 7 Cara Mengelola Keuangan yang Wajib Dilakukan Saat Ekonomi Melemah

Investasi di LBS Urun Dana Mulai dari Rp1 juta!

Dengan nominal tersebut, Anda sudah bisa ikut memiliki bagian dari bisnis yang sudah berjalan, mulai dari fashion, manufaktur hingga perusahaan logistik. Beberapa penawaran yang dapat dipelajari saat ini:

Sebelum memutuskan, pelajari informasi masing-masing penawaran secara menyeluruh, termasuk proyeksi imbal hasil, jangka waktu, mekanisme, dan risikonya. Ingin bertanya lebih dulu? Tim kami siap membantu lewat WhatsApp:

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.