pendanaan

calendar_today

2 November 2026

account_circle

Naufal Mamduh

Mau Ajukan Pendanaan Usaha? Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum mencari pendanaan untuk mengembangkan bisnis, perusahaan perlu menyiapkan dokumen yang menggambarkan legalitas, kondisi keuangan, profil usaha, serta kebutuhan dananya.

Dokumen pengajuan pendanaan bukan sekadar syarat administrasi. Kelengkapan dan kerapiannya membantu Anda menjelaskan kondisi bisnis, kebutuhan dana, serta rencana penggunaannya secara lebih terstruktur saat berkonsultasi.

Berikut 4 kelompok dokumen yang perlu disiapkan, beserta fungsinya masing-masing.

1. Dokumen Legalitas Perusahaan

Dokumen ini menunjukkan identitas dan status hukum perusahaan Anda.

Umumnya mencakup:

  • Akta pendirian beserta perubahannya
  • SK pengesahan badan hukum
  • Nomor Induk Berusaha atau NIB
  • NPWP perusahaan
  • Dokumen perizinan usaha yang relevan dengan bidang kegiatan

Kebutuhan dokumen legalitas perusahaan dapat berbeda antar-perusahaan, bergantung pada bentuk usaha dan bidang kegiatannya. Jadi tidak semuanya otomatis diminta.

Baca juga: Kapan Bisnis Siap Menawarkan Saham? Kenali 8 Indikator Ini

2. Laporan Keuangan Perusahaan

Laporan keuangan menggambarkan kondisi finansial, kinerja usaha, serta kemampuan perusahaan menjalankan rencana bisnisnya.

Yang umumnya diperlukan:

  • Laporan laba rugi
  • Neraca atau laporan posisi keuangan
  • Laporan arus kas

Periode yang diminta biasanya mencakup 2 tahun terakhir, menyesuaikan ketentuan yang berlaku.

Satu hal yang sering tertukar, laporan keuangan yang tersusun rapi berbeda dari laporan keuangan yang telah diaudit. Keduanya punya tingkat pemeriksaan yang berbeda, dan kebutuhannya menyesuaikan proses evaluasi.

3. Profil dan Rencana Bisnis Perusahaan

Bagian ini membantu pihak yang mengevaluasi memahami kegiatan usaha serta arah pengembangan Anda.

Sampaikan secara ringkas:

  • Profil dan bidang usaha perusahaan
  • Produk atau layanan yang ditawarkan
  • Model bisnis dan sumber pendapatannya
  • Kondisi usaha saat ini dan rencana pengembangannya
  • Potensi pasar yang ingin dijangkau

Tidak perlu disusun sepanjang dokumen perencanaan formal. Yang dibutuhkan adalah gambaran yang cukup untuk memahami usaha Anda.

4. Rencana Penggunaan Dana

Inilah bagian yang paling menentukan. Sebutkan tujuan pendanaannya secara spesifik, bukan hanya jumlah dana yang dibutuhkan.

Pembelian mesin. Cantumkan jenis mesinnya, estimasi biaya, serta tambahan kapasitas produksi yang ditargetkan.

Pengadaan persediaan. Jelaskan jenis barang, jumlah kebutuhan, dan tujuan pengadaannya.

Ekspansi gudang. Uraikan kebutuhan fasilitas, estimasi biaya, serta tujuan perluasan operasionalnya.

Pelaksanaan purchase order. Sampaikan nilai dan ruang lingkup PO, biaya pelaksanaan, alokasi dana yang dibutuhkan, serta target penyelesaian pekerjaannya. Dokumen pendukung PO dapat disertakan bila relevan dan diminta dalam proses evaluasi.

Tidak semua perusahaan memiliki PO, dan itu bukan keharusan. Yang penting, hubungkan jumlah dana yang diajukan dengan kebutuhan bisnis serta hasil yang ingin dicapai.

5. Periksa Kembali Dokumen Sebelum Diajukan

Sebelum menyerahkan berkas, periksa hal-hal berikut:

  • Nama dan identitas perusahaan konsisten di seluruh dokumen
  • Dokumen legalitas masih berlaku dan terbaca jelas
  • Data keuangan tersusun rapi serta dapat ditelusuri
  • Rencana penggunaan dana memuat rincian biaya yang jelas
  • Dokumen pendukung transaksi tersedia bila relevan

Bila masih ada yang belum jelas, sebaiknya dikonsultasikan lebih dulu agar dokumen yang disiapkan sesuai kebutuhan prosesnya.

Bagi Anda yang ingin menilai kesiapan perusahaan secara lebih menyeluruh, tersedia pembahasan terpisah mengenai ketentuan awal pendanaan saham dan cara menentukan valuasi perusahaan.

Ajukan Pendanaan Usaha Anda di LBS Urun Dana

LBS Urun Dana menyediakan layanan securities crowdfunding melalui instrumen saham dan sukuk.

Sebagai acuan awal, perusahaan yang hendak mengajukan pendanaan berbentuk badan hukum PT, telah beroperasi minimal 3 tahun, dan memiliki laporan keuangan profesional 2 tahun terakhir. Omzetnya minimal Rp500 juta per bulan, dengan acuan tahunan sekitar Rp6 sampai Rp7 miliar, serta kebutuhan dana Rp2 sampai Rp10 miliar disertai rencana penggunaan yang jelas.

Baca juga: Cek Kesiapan Perusahaan Anda Sebelum Mengajukan Pendanaan Saham di LBS Urun Dana

Sektor yang dilayani mencakup transportasi dan logistik, fashion dan manufaktur, kuliner dan hospitality, konstruksi dan properti, pergudangan dan FMCG, pertanian dan perkebunan, serta pengadaan dan distributor.

Siapkan dokumen Anda, lalu ajukan pendanaan melalui LBS Urun Dana atau konsultasikan kebutuhan perusahaan Anda bersama tim kami:

Konsultasi dan kelengkapan dokumen tidak berarti pengajuan otomatis disetujui atau pendanaan pasti diperoleh

Bagikan Artikel Ini

facebook
X
whastapp
Naufal Mamduh

PROFIL PENULIS

Naufal Mamduh

SEO Content Writer

Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.

Copyright 2026. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 tahun 2025 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 75, kami menyatakan bahwa :

  • “OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERSETUJUAN TERHADAP PENERBIT DAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.”
  • “INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.”; dan
  • “PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.”

PENGUNGKAPAN RISIKO PERUBAHAN STATUS EFEK SYARIAH

Efek saham yang ditawarkan melalui platform LBS Urun Dana telah sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 17 tahun 2025 dan SEOJK Nomor 3/SEOJK.04/2022. Terdapat risiko perubahan status Efek Syariah beserta konsekuensi yang timbul dari perubahan status tersebut.

Konsekuensi dari perubahan status tersebut antara lain:

  • Efek tersebut dapat mengalami penurunan permintaan atau berkurangnya likuiditas akibat tekanan jual dari investor.
  • Efek tersebut dapat dihapus (delisting) dari platform LBS Urun Dana apabila dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Penyelenggara, Penerbit tidak melakukan perbaikan yang memadai atas ketidaksesuaian dengan prinsip syariah. Penyelenggara berwenang untuk menghentikan penawaran dan menghapus efek tersebut dari daftar efek yang tersedia di platform sesuai dengan ketentuan dan prosedur internal yang berlaku.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2022 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.