artikel

calendar_today

8 Maret 2024

5 Manfaat Investasi di Securities Crowdfunding Syariah untuk Investor Pemula

Investasi merupakan salah satu cara terbaik untuk mengamankan dan mengembangkan keuangan pribadi. Bagi investor pemula, memilih jenis investasi yang sesuai dan menguntungkan bisa menjadi tantangan. Dalam beberapa tahun terakhir, investasi syariah, khususnya melalui securities crowdfunding syariah, telah menarik perhatian sebagai alternatif investasi yang etis dan menguntungkan. Berikut adalah manfaat dari investasi di securities crowdfunding syariah, antara lain:

1. Kesesuaian dengan Prinsip Syariah

Investasi syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, yang melarang praktek riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (spekulasi). Securities crowdfunding syariah menawarkan platform bagi investor untuk mendanai usaha yang telah diperiksa dan sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini tidak hanya memberikan ketenangan batin kepada investor karena berinvestasi dalam usaha yang halal dan etis, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil.

2. Diversifikasi Portofolio Investasi

Salah satu manfaat utama dari securities crowdfunding syariah adalah kemampuan untuk diversifikasi portofolio. Bagi investor pemula, penting untuk tidak menaruh semua dana dalam satu jenis investasi saja. Melalui securities crowdfunding syariah, investor dapat memilih dari berbagai proyek usaha yang beragam, dari sektor pertanian hingga teknologi. Ini memungkinkan investor untuk menyebar risiko dan memiliki potensi keuntungan dari berbagai sektor ekonomi.

3. Aksesibilitas dan Kemudahan untuk Pemula

Platform securities crowdfunding syariah dirancang untuk memudahkan akses bagi semua kalangan, termasuk investor pemula. Dengan minimum investasi yang relatif rendah dibandingkan dengan investasi tradisional lainnya, ini membuka kesempatan bagi siapa saja untuk mulai berinvestasi. Selain itu, platform biasanya menyediakan informasi dan edukasi lengkap mengenai cara kerja investasi syariah, membuatnya menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang ingin mempelajari investasi syariah dengan cara yang mudah dan praktis.

4. Potensi Return yang Menarik

Walaupun setiap investasi memiliki risikonya sendiri, securities crowdfunding syariah menawarkan potensi return yang menarik. Dengan memilih untuk berinvestasi dalam proyek-proyek yang telah melalui seleksi ketat dan analisis mendalam, investor memiliki kesempatan untuk mendapatkan bagi hasil yang sesuai dengan kontribusi mereka. Ini memberikan peluang bagi investor pemula untuk mendapatkan penghasilan pasif dari investasi mereka, sekaligus memastikan bahwa investasi mereka memberi dampak positif.

5. Membantu Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Investasi dalam securities crowdfunding syariah tidak hanya menguntungkan secara finansial bagi investor, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi syariah secara keseluruhan. Dengan mendanai usaha kecil dan menengah yang beroperasi sesuai prinsip syariah, investor membantu mendorong inovasi dan kewirausahaan dalam ekonomi syariah. Hal ini tidak hanya baik bagi pengembangan industri halal, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Investasi di securities crowdfunding syariah menawarkan banyak manfaat bagi investor pemula yang mencari alternatif investasi yang etis, mudah diakses, dan berpotensi menguntungkan. Dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip syariah, diversifikasi portofolio, kemudahan akses, potensi return yang menarik, serta kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi syariah, securities crowdfunding syariah menjadi pilihan yang tepat bagi mereka yang ingin memulai perjalanan investasi mereka.

Copyright LBS Urun Dana - 2024

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum selesainya vesting period dan hingga dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.