artikel
12 Januari 2026
Cekidot! Cara BI Checking untuk Pengusaha, OTW Menuju Pendanaan Sukses
BI Checking menjadi salah satu faktor utama yang menentukan disetujui atau tidaknya pengajuan kredit di bank dan lembaga keuangan, baik untuk KTA, KPR, maupun kartu kredit.
Secara sederhana, bi checking adalah catatan riwayat pembayaran kredit yang menunjukkan apakah seorang debitur membayar kewajibannya dengan lancar atau memiliki tunggakan. Data ini digunakan lembaga keuangan untuk menilai risiko sebelum menyalurkan pembiayaan.
Sebelumnya, BI Checking tercatat dalam Sistem Informasi Debitur (SID) dan kini telah beralih ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam SLIK, layanan ini dikenal sebagai informasi debitur atau iDEB.
Melalui iDEB, bank dan lembaga pembiayaan dapat melihat identitas debitur, fasilitas kredit, jaminan, serta tingkat kolektibilitas yang kemudian membentuk skor kredit skala 1 hingga 5.
Bagi masyarakat, cara cek BI Checking kini dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi SLIK OJK. Untuk mengetahui pembagian skor BI Checking dan artinya bagi pengajuan kredit Anda, mari simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu BI Checking?
BI Checking adalah istilah yang merujuk pada catatan riwayat kredit seseorang yang sebelumnya dikelola oleh Bank Indonesia (BI) melalui Sistem Informasi Debitur (SID). Sistem ini mencatat data kredit seperti jumlah pinjaman, kelancaran pembayaran cicilan, serta status kredit bermasalah, dan digunakan bank atau lembaga pembiayaan untuk menilai kelayakan pengajuan kredit.
Dikutip dari YouTube Bank Indonesia, BI Checking mulai dikembangkan oleh Bank Indonesia sejak tahun 1969 sebagai bagian dari SID untuk mencatat riwayat kredit nasabah dan memantau perilaku pembayaran kredit individu maupun badan usaha. Pada awalnya, sistem pengelolaan ini masih dilakukan secara manual, dan seiring waktu berkembang menjadi lebih terkomputerisasi.
Baca juga: Lapor! 10 Tantangan Bisnis 2026 dan Solusi Pendanaan Cepat untuk Usaha Ngegas
Namun sejak 1 Januari 2018, sistem ini secara resmi digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pergantian ini terjadi setelah fungsi pengawasan dan pengelolaan data kredit dialihkan dari BI ke OJK sebagai bagian dari penataan kelembagaan sektor keuangan nasional.
Meskipun istilah BI Checking masih umum dipakai oleh masyarakat, secara resmi nama layanan pengecekan riwayat kredit kini adalah SLIK OJK. Sistem ini memiliki cakupan lebih luas dan informasi lebih lengkap dibandingkan SID sebelumnya.
Riwayat Kredit dalam BI Checking
BI Checking, yang kini bertransformasi menjadi SLIK OJK, mencatat riwayat kredit debitur seperti KPR, KTA, kartu kredit, hingga pinjaman online. Data ini digunakan lembaga keuangan untuk menilai kelayakan pengajuan kredit seseorang.
Daftar Riwayat Kredit dalam BI Checking:
1. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)
2. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
3. Pinjaman Paylater yang dilaporkan oleh bank pemberi pinjaman ke OJK
4. Pinjaman Online yang terdaftar di OJK dan dilaporkan oleh bank pemberi pinjaman ke OJK
5. Kartu Kredit
6. Pinjaman KTA (Kredit Tanpa Agunan)
7. Pinjaman Lain dengan Agunan
8. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Data-data ini tercatat dalam SLIK OJK (pengganti BI Checking) dan digunakan oleh lembaga keuangan untuk menilai kelayakan pengajuan kredit seseorang.
Cara Cek BI Checking Secara Online
BI Checking adalah layanan penting yang digunakan untuk mengecek riwayat kredit seseorang, pengusaha dan kini telah bertransformasi menjadi SLIK OJK. Untuk memudahkan pengecekan, Anda bisa menggunakan layanan iDebKu OJK secara online. Berikut langkah-langkahnya untuk mengecek BI Checking secara mudah:
1. Kunjungi https://idebku.ojk.go.id.
2. Klik menu "Pendaftaran" dan isi data diri Anda secara lengkap.
3. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan foto diri.
4. Setelah pendaftaran, Anda akan menerima email konfirmasi.
5. Hasil pengecekan akan dikirimkan ke email Anda dalam 1 hari kerja.
Baca juga: Satset! Bongkar Strategi Milk Run, Jurus Bisnis Logistik Hemat Biaya Cuan Optimal!
Dengan menggunakan layanan ini, Anda bisa langsung mengecek bi checking adalah catatan penting terkait riwayat kredit Anda.
Manfaat Memiliki Riwayat Kredit yang Baik
Memiliki riwayat kredit yang baik sangat menguntungkan, terutama bagi pengusaha yang mengajukan pendanaan bisnis. Berikut beberapa manfaatnya:
1. Persetujuan Pinjaman: Kemungkinan pengajuan pinjaman lebih cepat disetujui.
2. Suku Bunga: Mendapatkan penawaran suku bunga yang lebih rendah.
3. Limit Kredit: Potensi mendapat limit kredit lebih tinggi.
4. Persyaratan Pinjaman: Kemungkinan mendapatkan ketentuan pinjaman yang lebih fleksibel dan menguntungkan.
Riwayat kredit yang baik membantu Anda memperbesar peluang mendapatkan pinjaman dengan syarat yang lebih ringan.
Rincian Skor Kredit dalam BI Checking
Skor kredit yang tercatat dalam BI Checking mencerminkan seberapa baik seorang debitur dalam memenuhi kewajiban cicilannya. Berikut adalah rincian skornya:
1. Skor 1 (Kredit Lancar): Debitur selalu membayar cicilan secara tepat waktu tanpa menunggak.
2. Skor 2 (Kredit dalam Perhatian Khusus - DPK): Debitur menunggak cicilan antara 1 hingga 90 hari.
3. Skor 3 (Kredit Tidak Lancar): Debitur menunggak cicilan antara 91 hingga 120 hari.
4. Skor 4 (Kredit Diragukan): Debitur menunggak cicilan antara 121 hingga 180 hari.
5. Skor 5 (Kredit Macet): Debitur menunggak cicilan lebih dari 180 hari.
Bank akan menolak pengajuan kredit dari debitur yang memiliki skor 3, 4, atau 5, karena dianggap berisiko tinggi dan berpotensi menjadi non-performing loan (NPL). Debitur dengan skor rendah ini biasanya masuk dalam Black List BI Checking, membuatnya sulit mendapatkan pinjaman di masa depan.
Solusi Pendanaan Bisnis Logistik Rp300 Juta - Rp10 Miliar
Mendapatkan modal usaha sering menjadi tantangan bagi pengusaha, terutama di sektor logistik yang memerlukan biaya tinggi untuk mengembangkan armada. Walaupun pendapatan stabil, tingginya biaya operasional sering menghambat ekspansi.
Salah satu faktor penting dalam pengajuan pendanaan adalah BI Checking. Lembaga keuangan akan memeriksa riwayat kredit pengusaha untuk menilai kelayakan pinjaman. Riwayat kredit yang lancar meningkatkan peluang persetujuan pendanaan.
LBS Urun Dana, yang didirikan oleh Pakar Fiqih Muamalah Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, menawarkan pembiayaan mulai dari Rp300 juta hingga Rp10 miliar melalui program Truck Funding. Program ini membantu pengusaha logistik menambah armada, namun pengusaha harus memastikan BI Checking mereka dalam kondisi baik untuk memudahkan proses seleksi.
Baca juga: Laris Manis! Profil Sukuk Panca Karsa, Emiten yang Fulfill Rp10 Miliar Dalam 2 Jam!
Jenis Usaha yang Dapat Mengajukan Pendanaan di LBS Urun Dana
a. Transportasi dan logistik
b. Manufaktur
c. Kuliner
d. Konstruksi dan properti
e. Pergudangan
f. FMCG (Fast Moving Consumer Goods)
g. Pertanian dan perkebunan
Syarat Pengajuan Pendanaan Hingga Rp10 Miliar
a. Kebutuhan dana minimal Rp500 juta
b. Omzet usaha minimal Rp1,5 miliar per tahun
c. Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
d. Berbadan hukum PT atau CV
e. Memiliki laporan keuangan sederhana
Simulasi Perhitungan Angsuran
Program pendanaan seperti Truck Funding dirancang dengan fleksibilitas angsuran yang dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha. Setiap pengusaha dapat memilih angsuran yang sesuai dengan kapasitas perusahaan mereka, sehingga pembayaran tidak membebani arus kas.
Alur Pengajuan Pendanaan
a. Pengajuan di lbs.id
b. Verifikasi bisnis dan legalitas
c. Persetujuan oleh Komite Investasi
d. Listing proyek dan pendanaan oleh investor
Ajukan pendanaan sekarang! Dapatkan dana cepat dan fleksibel untuk mempercepat pertumbuhan bisnis Anda. Klik di sini untuk mulai!






