investasi
11 Januari 2026
Naufal Mamduh
Ditinjau oleh I Made Adi Saputra
Asik Jos! 4 Jenis dan Mekanisme Pasar Perdana, Solusi Chip In Cerdas No Drama!
Di dunia investasi, pasar perdana adalah langkah awal bagi perusahaan untuk menawarkan sahamnya kepada publik. Pasar perdana seringkali dipandang sebagai langkah penting dalam perjalanan sebuah perusahaan untuk menjadi perusahaan publik yang sahamnya dapat diperdagangkan di bursa efek.
Mari simak penjelasan terkait pasar perdana dan bagaimana proses ini berjalan di Indonesia, termasuk jenis-jenis pasar perdana yang ada dan tahapan yang perlu dilalui oleh investor.
Apa Itu Pasar Perdana?
Pasar perdana adalah tempat di mana saham atau surat berharga pertama kali ditawarkan kepada investor, sebelum tercatat di Bursa Efek. Menurut OJK melalui Buku Saku Pasar Modal OJK pasar perdana adalah pasar di mana efek-efek atau surat berharga diperdagangkan untuk pertama kalinya ke masyarakat sebelum dicatatkan di Bursa Efek.
Lebih lanjut Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyatakan pasar ini muncul ketika perusahaan melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO), di mana sahamnya dijual melalui Penjamin Emisi Efek (Underwriter) dan Perantara Pedagang Efek (Broker-Dealer) sebagai agen penjual.
Dari sisi global, menurut Investopedia, pasar perdana adalah tempat bagi perusahaan atau pemerintah untuk mengumpulkan dana melalui sekuritas berbasis utang atau ekuitas, dengan bank investasi yang mengatur harga awal dan memfasilitasi penjualan saham tersebut kepada investor.
Jenis-Jenis Pasar Perdana di Indonesia
Pasar perdana menawarkan berbagai cara bagi perusahaan untuk mengakses modal. Masih dikutip dari berbagai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), berikut adalah jenis pasar perdana yang umum digunakan:
1. Penawaran Umum Saham Perdana (IPO)
Initial Public Offering atau IPO adalah penawaran saham pertama kali kepada investor publik di pasar perdana. Melalui proses ini, perusahaan yang sebelumnya tertutup resmi menawarkan kepemilikan sahamnya kepada masyarakat sebelum tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Pada masa penawaran, investor dapat memesan saham sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses selesai dan saham tercatat di bursa, saham tersebut dapat diperdagangkan di pasar sekunder.
IPO sering menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk memperoleh pendanaan ekspansi, memperkuat modal kerja, hingga meningkatkan kredibilitas bisnis di mata publik.
2. Penawaran Umum Efek Sukuk
Selain saham, perusahaan juga dapat menghimpun dana melalui penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk. Instrumen ini mencakup obligasi konvensional maupun surat utang berbasis prinsip syariah.
Untuk sukuk dan instrumen utang lainnya, pengaturannya diperjelas dalam POJK Nomor 18 Tahun 2023. Dalam mekanisme ini, investor tidak membeli kepemilikan perusahaan seperti saham, tetapi menanamkan dana dengan imbal hasil sesuai karakteristik instrumen.
Jenis penawaran ini banyak dipilih emiten yang membutuhkan pendanaan namun tidak ingin mengurangi porsi kepemilikan saham.
3. Penawaran Umum oleh Pemegang Saham
Jenis berikutnya adalah penawaran umum yang dilakukan oleh pemegang saham lama kepada publik. Artinya, saham yang ditawarkan bukan saham baru dari perusahaan, melainkan saham milik pemegang saham eksisting.
Skema ini diatur berdasarkan peraturan Bapepam-LK yang kini berada dalam pengawasan OJK, salah satunya melalui ketentuan IX.A.12.
Biasanya mekanisme ini digunakan ketika pemegang saham ingin melakukan divestasi sebagian kepemilikannya, meningkatkan likuiditas saham, atau memperluas basis investor.
4. Penawaran Umum secara Elektronik (e-IPO)
Perkembangan teknologi menghadirkan sistem e-IPO, yaitu mekanisme penawaran umum yang dilakukan secara elektronik melalui platform terintegrasi.
Dasar hukumnya diatur dalam POJK Nomor 41/POJK.04/2020. Kehadiran e-IPO bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas investor ritel dalam mengikuti penawaran saham perdana.
Melalui sistem ini, investor dapat mempelajari prospektus, melakukan pemesanan, hingga memantau proses distribusi secara lebih praktis.
Mekanisme Pasar Perdana di Indonesia
Pasar perdana adalah proses di mana perusahaan pertama kali menawarkan saham kepada publik untuk mendapatkan pembiayaan. Berikut adalah tahapan pasar perdana di Indonesia:
1. Persiapan untuk IPO (Penawaran Umum Perdana)
Perusahaan mempersiapkan dokumen penting seperti laporan keuangan dan prospektus, serta menunjuk Underwriter (Penjamin Emisi) untuk membantu menetapkan harga saham dan menjalankan penawaran.
2. Penawaran Saham kepada Investor
Harga saham ditentukan oleh bank investasi yang melakukan penilaian terhadap saham berdasarkan kondisi pasar dan valuasi perusahaan. Broker-dealer mendistribusikan saham kepada investor.
3. Pengumpulan Dana untuk Perusahaan
Dana yang terkumpul dari penjualan saham digunakan untuk pengembangan bisnis, peningkatan kapasitas, atau mengurangi utang perusahaan.
4. Pasar Perdana Ditutup dan Saham Diperdagangkan di Pasar Sekunder
Setelah saham terjual, pasar perdana ditutup dan saham mulai diperdagangkan di pasar sekunder melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Harga saham dapat berfluktuasi sesuai permintaan pasar.
5. Pengawasan dan Regulasi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi seluruh proses untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan menjaga transparansi serta hak investor.
Dari Pasar Perdana Menuju Pasar Sekunder LBS Urun Dana
Pasar perdana langkah pertama untuk menawarkan saham kepada publik melalui IPO. Setelah itu, saham diperdagangkan di pasar sekunder, tempat investor saling jual beli saham yang sudah beredar. Di LBS Urun Dana, pasar sekunder memberikan peluang bagi investor untuk membeli dan menjual sekuritas dengan proses yang cepat dan transparan.
Baca juga: Recap 5 Saham Pasar Sekunder Pekan Pertama LBS Urun Dana, Full Double Digit!
Mulai 2026, pasar sekunder LBS Urun Dana akan diadakan empat kali setahun, memberi kesempatan lebih sering untuk berpartisipasi dalam jual beli saham. Untuk memantau dinamika pasar dengan lebih mudah, LEDX (LBS Equity Crowdfunding Index) hadir sebagai indikator kinerja pasar yang menggambarkan pergerakan harga saham di LBS Urun Dana.
LedX memungkinkan investor untuk mengikuti tren pasar dan membuat keputusan investasi yang lebih terinformasi. Daftar sekarang untuk memanfaatkan peluang investasi di pasar sekunder LBS Urun Dana!

PROFIL PENULIS
Naufal Mamduh
SEO Content Writer
Berpengalaman lebih dari lima tahun di dunia jurnalistik, khususnya di desk politik, hukum, dan teknologi. Ia juga pernah berkecimpung sebagai konsultan komunikasi sebelum akhirnya bergabung bersama LBS Urun Dana sebagai SEO Content Writer sejak Desember 2024. Gaya penulisannya dikenal tajam, komunikatif, dan mampu menghubungkan isu sosial dengan perspektif bisnis terkini secara relevan dan inspiratif.






