artikel
22 Maret 2024
Mengenal Lebih Dalam: Sumber Pembiayaan Bisnis untuk UKM Zaman Now
Dalam era ekonomi digital yang dinamis ini, pemilik bisnis dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) dihadapkan pada berbagai tantangan dan peluang. Salah satu tantangan terbesar yang sering muncul adalah terkait dengan pembiayaan.
Mencari sumber pembiayaan yang tepat bukanlah hal yang mudah, apalagi dengan beragamnya kebutuhan dan kondisi bisnis yang ada saat ini.
“saat ini ada sebanyak 64,2 juta pelaku UMKM di Tanah Air. Jumlah itu, setara dengan 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia” - Aria Bima
Mengapa Pembiayaan Jadi Batu Sandungan?
Bagi banyak pemilik bisnis atau UKM, mendapatkan akses ke pembiayaan sering kali menjadi hambatan utama dalam mengembangkan usaha.
Baik itu untuk ekspansi, pembelian stok, ataupun untuk kebutuhan operasional sehari-hari, kebutuhan akan dana segar seakan tidak pernah berakhir.
Salah satu faktor utama sulitnya mendapatkan pembiayaan adalah ketidakcocokan produk pembiayaan dengan prinsip syariah.
Banyak pemilik bisnis atau UKM yang berusaha untuk mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya termasuk dalam pembiayaan, namun seringkali mereka terkendala dengan ketersediaan opsi yang terbatas.
Lantas, seperti apa sih pembiayaan syariah tersebut?
Apa Itu Pembiayaan Syariah?
Pembiayaan syariah adalah solusi bagi mereka yang mencari alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Berbeda dengan pembiayaan konvensional, pembiayaan syariah beroperasi tanpa riba, gharar dan dzholim.
Sesuai dengan pedoman Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), pembiayaan syariah menawarkan transparansi dan keadilan dalam setiap transaksinya.
Baca juga: Pahami 3 Perbedaan Utama Sukuk dan Saham
Jenis-jenis Pembiayaan Syariah di LBS Urun Dana:
Di platform LBS Urun Dana, dua jenis pembiayaan syariah yang tersedia adalah saham dan sukuk.
1. Saham Syariah
Menjadi pilihan bagi mereka yang ingin terlibat langsung dalam kepemilikan bisnis yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah.
Dengan berinvestasi dalam saham syariah, para investor menjadi bagian dari perjalanan sebuah UKM, berkontribusi tidak hanya dalam bentuk modal tetapi juga dalam bentuk dukungan moral dan strategis.
Mereka berpartisipasi langsung dalam suka dan duka bisnis tersebut, dengan keuntungan dan kerugian dibagi sesuai dengan proporsi saham yang mereka miliki.
Ini menciptakan hubungan simbiosis yang kuat antara pelaku UKM dan para investor, di mana keduanya bekerja menuju kesuksesan bersama dengan prinsip-prinsip yang etis dan transparan.
2. Sukuk
Sukuk menawarkan solusi pembiayaan yang inovatif bagi pemilik bisnis atau UKM yang mencari alternatif untuk mendapatkan dana segar.
Berbeda dengan saham, sukuk tidak mengharuskan pemilik bisnis untuk melepaskan sebagian kepemilikan perusahaan mereka. Sebagai gantinya, pemegang sukuk mendapatkan hak atas pengembalian investasi yang ditentukan, yang nilainya berkaitan langsung dengan pendapatan yang dihasilkan oleh proyek atau aset yang dibiayai.
Ini memungkinkan pemilik bisnis untuk mempertahankan kontrol penuh atas usaha mereka sambil memberikan investor kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dari keberhasilan proyek tersebut.
Dengan demikian, sukuk menjadi instrumen yang menarik bagi mereka yang ingin berinvestasi dalam bisnis dengan cara yang sesuai dengan prinsip syariah dan berpotensi mengurangi risiko finansial.
Dengan menawarkan saham dan sukuk, LBS Urun Dana menyediakan akses pembiayaan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan dana bisnis tapi juga sejalan dengan prinsip syariah.
Ini membuka peluang lebih luas bagi pemilik bisnis atau UKM untuk mengembangkan usaha mereka tanpa mengorbankan nilai-nilai yang mereka pegang.
Kesimpulan
Pembiayaan syariah, dengan segala keunikan dan kelebihannya, memberikan angin segar bagi pemilik bisnis atau UKM yang mencari solusi pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Di LBS Urun Dana, baik melalui saham maupun sukuk, pemilik bisnis diberikan peluang untuk menerbitkan keduanya. Tentunya sesuai dengan kapasitas UKM yang ada.