artikel

calendar_today

25 Mei 2025

Ajukan Sekarang! 7 Keunggulan Pembiayaan Syariah yang Bikin UKM Makin Berjaya!

Banyak pelaku UKM mungkin masih berpikir dua kali saat mendengar kata "pembiayaan." Wajar saja. Dunia pembiayaan sering terasa rumit, penuh bunga, dan risiko yang bikin keringat dingin. Tapi bagaimana jika ada solusi yang lebih adil, transparan, dan berkah? Di sinilah pembiayaan syariah hadir sebagai angin segar bagi UKM di Indonesia.

Pembiayaan syariah bukan cuma tren. Ia adalah sistem yang sudah lama menjadi alternatif etis dan berkelanjutan. Dengan prinsip keadilan, tanpa riba, dan menekankan kemitraan, skema ini makin diminati pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca juga: Anti Bangkrut! 7 Kiat Jitu Kelola Pembiayaan Syariah untuk Bisnis Naik Kelas!

Apa saja keunggulannya? Mari kita bahas satu per satu, dan siapa tahu, ini bisa jadi pintu gerbang baru bagi kemajuan usaha Anda.

1. Bebas dari Riba, Tenang di Hati

Riba bukan hanya masalah finansial, tapi juga spiritual. Dalam pembiayaan syariah, tidak ada sistem bunga yang menumpuk dan menjerat. Skema ini berbasis akad yang disepakati di awal, sehingga Anda tahu persis apa yang harus dibayarkan. Pembiayaan syariah tanpa riba memberi rasa tenang baik secara finansial maupun batin.

2. Transparansi dalam Setiap Akad

Salah satu nilai utama dalam sistem pembiayaan syariah adalah kejelasan. Tidak ada biaya tersembunyi atau istilah teknis yang membingungkan. Akad dijelaskan di awal dan dipahami kedua belah pihak. Ini memberi rasa aman dan meminimalisir konflik di kemudian hari.

3. Berbasis Keadilan, Bukan Eksploitasi

Dalam pembiayaan konvensional, risiko biasanya sepenuhnya ditanggung peminjam. Di sistem syariah, risiko dan hasil dibagi. Model seperti musyarakah atau mudharabah membuat hubungan antara pelaku usaha dan pemberi dana jadi kemitraan sejati.

4. Akses Lebih Mudah Lewat Securities Crowdfunding

Teknologi finansial (fintech) syariah kini semakin berkembang. Melalui platform securities crowdfunding, Anda bisa mendapatkan pendanaan dari masyarakat luas yang percaya pada visi usaha Anda. Ini tak hanya mempercepat akses modal, tapi juga memperluas jejaring bisnis Anda secara digital.

Baca juga: Gaspol Dagang! Ini 5 Alasan Kenapa Pendanaan Syariah Aman untuk UKM

5. Tersedia Pilihan Sukuk dan Saham 

Ingin berkembang lebih besar? Dunia sukuk dan saham kini semakin terbuka bagi UKM. Sukuk adalah surat kepemilikan aset yang sesuai prinsip syariah, cocok untuk pembiayaan proyek. Sementara saham memungkinkan Anda mengundang investor untuk tumbuh bersama dengan cara yang halal. 

6. Mendorong Pertumbuhan yang Berkelanjutan

Pembiayaan syariah atau pendanaan syariah mendorong pelaku UKM untuk tumbuh sehat. Karena berbasis kejujuran dan tanggung jawab, sistem ini mendidik pelaku usaha untuk lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan. Bukan sekadar "dapat dana, jalan terus," tapi ada nilai yang membentuk karakter usaha Anda.

7. Lebih Berkah dan Bernilai Ibadah

Usaha Anda bukan sekadar mencari untung. Dalam sistem syariah, setiap transaksi yang halal dan jujur punya nilai ibadah. Ketika usaha dibangun dengan prinsip yang sesuai ajaran Islam, hasilnya bukan hanya berkah, tapi juga membawa ketenangan lahir batin.

Dorong UKM Melesat dengan Pembiayaan Syariah

Kini, Anda punya pilihan yang lebih baik dan lebih nyata. Salah satunya adalah lewat LBS Urun Dana, platform pembiayaan syariah yang mendukung UKM untuk berkembang melalui skema sukuk dan saham. 

Baca juga: Bebas Ribet! 5 Langkah Mudah Ajukan Pembiayaan Syariah di LBS Urun Dana!

Di LBS Urun Dana Anda bisa mengajukan pendanaan hingga Rp10 miliar, tanpa riba, tanpa tekanan bunga, dan tentu saja sesuai prinsip syariah. Pendekatan yang transparan, amanah, dan kolaboratif ini menjadikan LBS Urun Dana solusi tepat bagi usaha yang ingin naik kelas secara halal dan strategis.

Ajukan sekarang di LBS Urun Dana. Bikin usaha Anda makin maju, halal dan melesat berkah!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID