berita

calendar_today

27 Mei 2025

Pengumuman! BI Rate Terkoreksi ke 5,50%, Angin Segar atau Tanda Bahaya Investasi?

Di tengah gejolak ekonomi dunia yang belum juga mereda, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah penting yang langsung menyedot perhatian pasar. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 20–21 Mei 2025, BI resmi menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%.

Langkah ini merupakan penurunan pertama dalam beberapa bulan terakhir setelah sebelumnya bertahan di angka 5,75%. Banyak pihak tidak menduganya, mengingat konsensus pasar termasuk dari 20 institusi keuangan yang disurvei CNBC Indonesia menunjukkan bahwa setengah dari mereka memperkirakan BI akan tetap mempertahankan suku bunga tersebut.

Dikutip dari CNBC pada Selasa (27/5/2025), BI Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai panduan arah kebijakan moneter. Perubahan BI Rate sangat mempengaruhi suku bunga pinjaman, bunga tabungan, hingga aliran modal di dalam negeri.

Baca juga: Amerika Serikat Sebut Pembayaran QRIS Bikin Repot, Ini Alasannya

Penyesuaian BI Rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan Lending Facility menjadi 6,25%. Ketiga langkah ini menunjukkan bahwa BI ingin memberikan stimulus kepada perekonomian nasional di tengah perlambatan global.

Mengapa BI Rate Turun?

Ada beberapa alasan kuat di balik keputusan ini. Pertama, inflasi di dalam negeri relatif stabil dan mulai menunjukkan tren penurunan. Kedua, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS cukup terkendali, meski ada tekanan dari kebijakan suku bunga The Fed. Ketiga, Indonesia menghadapi perlambatan pertumbuhan ekspor, terutama akibat pelemahan permintaan dari mitra dagang utama seperti Tiongkok.

Dengan BI Rate turun, BI berharap dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong investasi. Kebijakan ini menjadi sinyal bahwa BI melihat perlunya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, sekaligus memitigasi risiko eksternal yang terus berkembang.

Dampak BI Rate Turun untuk Investasi

Penurunan BI Rate tentu membawa dampak langsung pada kondisi finansial Anda. Di tengah perubahan ini, justru inilah saat yang tepat untuk mengelola dana dengan lebih cermat, cerdas, dan berprinsip.

Kini, banyak investor mulai beralih ke investasi yang bukan hanya menjanjikan imbal hasil, tetapi juga lebih tahan terhadap gejolak pasar dan sejalan dengan nilai jangka panjang yang mereka yakini. 

Baca juga: Buruan Tarik! Lo Kheng Hong Ungkap Nabung Bank Bikin Miskin, Ini Solusinya!

Instrumen seperti saham dan sukuk semakin diminati karena lebih transparan, adil, dan berdampak. Karena pada akhirnya, investasi bukan sekadar soal cuan, tetapi juga soal keberkahan. 

Saatnya hijrah ke pilihan yang halal, amanah, dan penuh makna. Mulai langkah investasi Anda bersama LBS Urun Dana. Jelajahi peluang investasi dari proyek riil dan produktif. Klik sekarang, mari tanam kebaikan dan panen keberkahan!

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID