artikel

calendar_today

20 Februari 2024

Potensi Bisnis Rumah Sakit di Indonesia

Perkembangan industri rumah sakit di Indonesia mengalami lonjakan pesat, terutama sejak mewabahnya COVID-19. Fenomena ini mengubah paradigma bisnis kesehatan menjadi salah satu sektor yang padat karya dan padat modal.

Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang potensi bisnis rumah sakit di Indonesia, sekaligus mengajak para investor untuk mempertimbangkan peluang investasi di sektor yang menjanjikan ini.

Perkembangan Bisnis Rumah Sakit di Indonesia

Perkembangan bisnis rumah sakit di Indonesia semakin menggembirakan, terutama setelah adanya peningkatan signifikan dalam jumlah pasien seiring dengan mewabahnya COVID-19.

Selain itu, demografi penduduk yang terus bertambah juga turut memperkuat industri ini. Sebagaimana yang dilansir dari Bada Pusat Statiska (BPS), jumlah penduduk di Indonesia kini telah mencapai sebanyak 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023.

Bahkan, minat investor asing untuk membangun rumah sakit di Indonesia dikabarkan cukup besar. Dalam kunjungan Presiden Joko Widodo ke China, pihak China berniat membangun sekian puluh rumah sakit di Indonesia.

Penting juga untuk dicatat bahwa World Bank juga mencatat pertumbuhan bisnis rumah sakit di Indonesia sebagai salah satu indikator positif dalam sektor kesehatan.

baca juga Investasi di Saham Syariah

Potensi Bisnis Rumah Sakit di Indonesia

Potensi bisnis rumah sakit di Indonesia tercermin dari pergeseran pola pikir masyarakat terhadap kesehatan. Masyarakat kini lebih cenderung untuk menjaga kesehatan secara preventif, bukan hanya bersifat kuratif.

Hal ini menciptakan peluang besar bagi bisnis rumah sakit untuk menyediakan layanan konsultasi dan pencegahan penyakit, bukan hanya fokus pada pengobatan.

Sebagai informasi, bisnis rumah sakit di Indonesia juga didukung oleh adanya kebijakan pemerintah yang memberikan insentif kepada sektor kesehatan.

Sejumlah katalis mampu mengungkit pertumbuhan sektor jasa kesehatan. Dari sisi infrastruktur, rerata pertumbuhan jumlah rumah sakit (RS) di Indonesia pada 2011-2014 sebesar 10,94%. Pertumbuhan masif terjadi pada RS swasta, yakni 34,12%, sedangkan RS umum cuma 4,18%.

Jumlah itu akan bertumbuh seiring dengan belanja kesehatan pemerintah yang naik dan ekspansi usaha pelaku usaha rumah sakit.

Dengan demikian, investor yang tertarik untuk terlibat dalam bisnis ini dapat merasakan dampak positif dari dukungan pemerintah.

Kesimpulan

Sebagai kesimpulan, potensi bisnis rumah sakit di Indonesia memang menggiurkan, terutama dengan perkembangan positif dalam bisnis kesehatan. Sementara itu, para investor diajak untuk melihat lebih dekat peluang investasi ini sebagai upaya bersama dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat.

Dengan pertumbuhan yang terus meningkat dan dukungan pemerintah yang berkelanjutan, investasi di bisnis rumah sakit di Indonesia bisa menjadi langkah bijak untuk masa depan yang lebih sehat dan menguntungkan dalam jangka panjang.

Nah, ternyata bisnis rumah sakit itu prospeknya bagus sekali, ya. Gimana menurut Sahabat LBS?

Tunggu apa lagi, yuk, investasi dengan nyaman di LBS Urun Dana #KarenaNyamanItuDisini

Investasi Sekarang

search

Informasi Terbaru

Ingin investasi yang amanah dan sesuai prinsip Islam?

Temukan investasi halal dari bisnis yang sesuai prinsip Islam hanya di LBS Urun Dana!

Investasi Sekarang

Copyright 2025. PT LBS Urun Dana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

@lbsurundanaLBS Urun Dana@LbsUrunDanaLBS TVLBS Urun Dana

PT LBS Urun Dana adalah penyelenggara layanan urun dana yang menyediakan platform berbasis teknologi untuk penawaran efek (securities crowdfunding) di mana melalui platform tersebut penerbit menawarkan instrumen efek kepada investor (pemodal) melalui sistem elektronik yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.57/POJK.04/2020 tentang “Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi” Pasal 27, kami menyatakan bahwa :

  • OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
  • INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
  • PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.

Sebelum melakukan investasi melalui platform LBS Urun Dana, anda perlu memperhitungkan setiap investasi bisnis yang akan anda lakukan dengan seksama. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan analisa (due diligence), yang diantaranya (namun tidak terbatas pada); Analisa kondisi makro ekonomi, Analisa Model Bisnis, Analisa Laporan Keuangan, Analisa Kompetior dan Industri, Risiko bisnis lainnya.

Investasi pada suatu bisnis merupakan aktivitas berisiko tinggi, nilai investasi yang anda sertakan pada suatu bisnis memiliki potensi mengalami kenaikan, penurunan, bahkan kegagalan. Beberapa risiko yang terkandung pada aktivitas ini diantaranya:

Risiko Usaha

Risiko yang dapat terjadi dimana pencapaian bisnis secara aktual tidak memenuhi proyeksi pada proposal/prospektus bisnis.

Risiko Gagal Bayar

Gagal bayar atas efek bersifat sukuk, seperti kegagalan penerbit dalam mengembalikan modal dan bagi hasil/marjin kepada investor.

Risiko Kerugian Investasi

Sejalan dengan risiko usaha dimungkinkan terjadi nilai investasi yang diserahkan investor menurun dari nilai awal pada saat dilakukan penyetoran modal sehingga tidak didapatkannya keuntungan sesuai yang diharapkan.

Dilusi Kepemilikan Saham

Dilusi kepemilikan saham terjadi ketika ada pertambahan total jumlah saham yang beredar sehingga terjadi perubahan/penurunan persentase kepemilikan saham.

Risiko Likuiditas

Investasi anda melalui platform layan urun dana bisa jadi bukan merupakan instrumen investasi yang likuid, hal ini dikarenakan instrumen efek yang ditawarkan melalui platform hanya dapat diperjualbelikan melalui mekanisme pasar sekunder pada platform yang sama, dimana periode pelaksanaan pasar sekunder tersebut juga dibatasi oleh peraturan. Anda mungkin tidak dapat dengan mudah menjual saham anda di bisnis tertentu sebelum dilaksanakannya skema pasar sekunder oleh penyelenggara. Selain itu, untuk efek bersifat sukuk, anda tidak dapat melakukan penjualan sukuknya hingga sukuk tersebut jatuh tempo atau mengikuti jadwal pengembalian modal yang sudah ditentukan.

Risiko Pembagian Dividen

Setiap Investor yang ikut berinvestasi berhak untuk mendapatkan dividen sesuai dengan jumlah kepemilikan saham. Seyogyanya dividen ini akan diberikan oleh Penerbit dengan jadwal pembagian yang telah disepakati di awal, namun sejalan dengan risiko usaha pembagian dividen ada kemungkinan tertunda atau tidak terjadi jika kinerja bisnis yang anda investasikan tidak berjalan dengan baik.

Risiko Kegagalan Sistem Elektronik

Platform LBS Urun Dana sudah menerapkan sistem elektronik dan keamanan data yang handal. Namun, tetap dimungkinkan terjadi gangguan sistem teknologi informasi dan kegagalan sistem, yang dapat menyebabkan aktivitas anda di platform menjadi tertunda.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kami berkomitmen melindungi keamanan pengguna saat menggunakan layanan elektronis urun dana dengan:

  • Implementasi ISO/IEC 27001:2013 ISMS guna mewujudkan Confidentiality, Integrity dan Availability informasi.

  • Selalu mentaati segala ketentuan dan peraturan terkait keamanan infromasi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia serta wilayah tempat dilakukannya pekerjaan.

  • Melakukan perbaikan yang berkesinambungan (continuous improvement) terhadap kinerja Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Bank Kustodian

  • Peran Bank Kustodian terbatas pada pencatatan, penyimpanan dan penyelesaian transaksi.

  • Bank Kustodian tidak bertanggung jawab atas klaim dan gugatan hukum yg ditimbulkan dari risiko investasi dan risiko-risiko lainnya di luar cakupan peran Bank Kustodian yang telah disebutkan di atas, termasuk kerugian yang ditimbulkan oleh kelalaian pihak-pihak lainnya.

Warning Penipuan atas nama LBS.ID